• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Berikut Urutan Pembentukan Kabupaten Pangandaran

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
vqtPz.jpg
BANDUNG - Pemekaran Pangandaran sebagai kabupaten baru di Jawa Barat masih menunggu undang-undang (UU) tentang pembentukan otonomi baru.

“Jadi, ketika undang-undang disampaikan, Kementerian Dalam Negeri juga akan memberikan petunjuk pelaksanaan langkah apa yang harus kami lakukan,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Bandung Rabu (12/12/2012).

Dia menyebutkan, diperkirakan pembentukan Pangandaran sebagai kabupaten akan terjadi pada 2014, sedangkan 2013 baru memasuki tahap persiapan. Saat ini, Pangandaran masih menginduk ke Kabupaten Ciamis.

Bila UU-nya turun dan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri ke Pemerintah Provinsi Jabar, maka langkah pertama adalah penunjukan Plt Bupati Pangandaran, lalu penunjukan anggota DPRD.

Persiapan lain adalah sarana dan prasarana seperti gedung perkantoran bupati maupun DPRD.

Bila Plt Bupati dan DPRD sudah terbentuk mereka akan bertugas selama tahun pertama transisi, yakni 2013. Tugas utamanya menyiapkan pemilihan bupati yang baru. Pada masa transisi tersebut juga akan dibentuk KPU Kabupaten Pangandaran.

“Jadi transisi satu tahun dan tahun kedua mulai persiapan pemilihan bupati definitif,” terang Heryawan.

Selain itu, akan ada anggaran tanggung jawab bersama untuk pembentukan otonomi baru. Tahun pertama anggaran pendapatan daerah (PAD) akan masuk ke kabupaten induk. Ketika pembentukan resmi, anggaran ini dipisah.

“Jadi nantinya semua PAD dan lain-lain tidak masuk lagi ke kabupaten Ciamis, tapi masuk ke kabupaten baru,” sambungnya.

Pada saat yang bersamaan kabupaten baru tersebut juga akan mendapat DAO dan DAK dari pemerintah pusat.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.