Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Resmi, berikut ini adalahdaftar hari libur nasionalberdasarkan penanggalan kalender tahun 2022. Siapa tahu anda harap merencanakan liburanmu tahun ini.
Yuk simak pembahasan selengkapnya dalam artikel Finansialku kali ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022 yg Telah Disahkan Pemerintah
Tak terasa kita semua sudah memasuki pergantian tahun ke tahun 2022. Tentu saja tahun yg baru, semangat yg baru, & jangan lupa kalender juga baru ya.
Sobat Finansialku, apa hal perdana yg terlintas dalam pikiran kalian setiap pergantian kalender? Yap tepat sekali, apalagi kalau bukan hari libur.
Nah sebagai referensi untuk kalian yg mungkin mau merencanakan liburan, atau acara penting lainnya dapat dikepoin nih daftar hari libur nasional tahun 2022 resmi yg sudah ditetapkan pemerintah.
Setidaknya terdapat 15 hari libur berskala nasional yg sudah disahkan. Tanpa berlama-lama, berikut ini adalah daftar selengkapnya.
1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi (Sabtu)
1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili (Selasa)
28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Senin)
3 Maret diperingati sebagai Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 (Kamis).
15 April : Wafat Isa Almasih (Jumat).
1 Mei : Hari Buruh Internasional (Minggu)
2 3 Mei akan jadi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah (Senin & Selasa).
16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE (Senin)
26 Mei : Kenaikan Isa Almasih (Kamis).
1 Juni : Hari Lahir Pancasila (Rabu).
9 Juli ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah (Sabtu).
30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah (Sabtu).
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI (Rabu).
8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW (Sabtu)
25 Desember : Hari Raya Natal (Minggu).
Penetapan Hari Libur Masih Mempertimbangkan Masalah Pandemi
Penetapan hari libur pada kalender tahun 2022 sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 963/2021, No. 3/2021, & No. 4/2021.
SKB tersebut ditandatangani oleh 3 menteri sekaligus, antara lain Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, & Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Disisi lain hingga 30 Desember 2021 lalu, pemerintah masih belum menetapkan cuti bersama. Sebab dalam menetapkannya, pihaknya masih mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19.
Hal tersebut dihinggakan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia & Kebudayaan Muhadjir Effendy, September lalu.
Sumber Referensi :
Finansialku.com - Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
Hari ini 15:10