• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Benarkah Amerika Sekutu Al Qaeda

amir yg syaikh maksud adalah khalifah, itulah jihad offensive.

kita liat jihad yg di afghan, iraq, palestina dan belahan bumi jihad lainya. apakah mau berjihad harus menunggu amir yg dimaksud?

tapi ini kita berbicara beda konteks disini yg dibahas masalah bom syahid boleh apa tidak?



maksud OOT disini adalah ngomongin AMIR dan bom syahid tersebut. seperti apa yg dikatakn dioadi
agar tidak oot mungkin saya akan ketengahkan masalah yang berhubungan erat dengan bom bunuh diri...

jadi nt buat thread sendiri aja dengan masalah AMIR tersebut.

dan kita sebelumnya membahas fatwa nya Syaikh Al-albani..tiba-tiba nt balik lagi ke fatwa mui..
laa haula walaa quwwata illa billah..

kenapa ane berkata Fatwa MUI? lah nt liat lagi

Originally Posted by asoybanget
seperti halnya muhammad toha pahlawan indonesia yg melakukan 'bom bunuh diri' dalam persitiwa Bandung lautan Api. menurut saya itu bukan bunuh diri

dan nt mengatakan

bung asoy_banget sudah mulai mencoba-coba berfatwa ternyata..

dan jawaban saya

adalah

mencoba berfatwa? mau fatwa kok nyoba nyoba...
saya sih masih setuju apa yg dikatakan MUI aja.

itulah yg saya maksud nt muter muter sampaii ngomong ke saya klo saya mengatakan wahabi adalah antek amerika


pahami pendapat syaikh yg terakhir ini yg sebelumnya tidak menyetujui bom syahid
Didalam Shahih Mawarid Azh Zham’an oleh Syaikh al AlBany (dipublikasikan setelah beliau wafat), dia berkata pada bab kedua, halaman 119, setelah menjelaskan hadits populer Abu Ayyub, mengenai firman Alloh walaa tulqu bi aydiikum ilat-tahlukah, dia berkata :

“Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Alloh, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Alloh dan kemenangan agama Alloh, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan”

Selanjutnya beliau juga berkata:

Ketika ditanya mengenai aksi bom Syahid Syaikh al Albany menjawab:

Itu bukanlah bom bunuh diri, bunuh diri adalah dimana ketika seorang muslim membunuh dirinya untuk menyelamatkan diri dari kesusahan hidupnya atau sesuatu yang sama seperti itu, sejauh yang kamu tanyakan itu, itu adalah jihad untuk Alloh, akan tetapi kita harus mempertimbangkan aksi ini tidak bisa dilakukan secara individual tanpa di desain oleh seseorang yang menjadi ketua yang mempertimbangkan apakah itu menguntungkan Islam dan kaum muslimin, dan jika Amir memutuskan untuk kehilangan mujahid tadi lebih menguntungkandibandingkan unuk menahannya, terutama jika hal itu menyebabkan kerusakan musuh, kemudian pendapat Amir tersebut terjamin bahkan walaupun si mujahid tadi tidak senang dengan dengan hal itu, maka dia harus mematuhinya..

Syaikh al Albany kemudian melanjutkan

Bunuh diri adalah salah satu dosa besar, ini jika seseorang mati karena dia menginginkan untuk ngakhiri dunianya…, dan jika untuk berjihad maka itu bukanlah bunuh diri, didalam kisah para sahabat radhiAllohu ‘anhum sering dilakukan untuk melawan jumlah musuh yang besar oleh mereka..
 
amir yg syaikh maksud adalah khalifah, itulah jihad offensive.

kita liat jihad yg di afghan, iraq, palestina dan belahan bumi jihad lainya. apakah mau berjihad harus menunggu amir yg dimaksud?

tapi ini kita berbicara beda konteks disini yg dibahas masalah bom syahid boleh apa tidak?

maksud OOT disini adalah ngomongin AMIR dan bom syahid tersebut. seperti apa yg dikatakn dioadi

jadi nt buat thread sendiri aja dengan masalah AMIR tersebut.

nt sendiri yang membawakan fatwa Syaikh Al-albani ttg bom bunuh diri, dan disitu syaikh mensyaratkan bom harus dilakukan dibawah perintah amir, makanya ane tanya siapa yang nt pahami sebagai amir disitu..

nt udah simak ga, bahwa setiap fatwa-fatwa Syaikh Al-albani mengenai masalah ini -boleh tidaknya- selalu dikaitkan dengan amir dalam jihad. Kalau nt mau diskusikan boleh tidaknya bom bunuh diri ini, ga akan mungkin bisa terlepas dari masalah jihad yang dipimpin dalam amir..

skrg nt katakan membahas masalah "amir di dlm permasalahan bom syahid" keluar dari topik..

apakah nt katakan al-qaida melakukan jihad offensive?
 
saya kan dah bilang sebelumnya memang syaikh mengatakan tidak setuju akan bom syahid tersebut. tapi dia kemudian berubah dan akhirnya membolehkan hal tersebut.itulah yg terakhir sebelum beliau wafat.

@asoybanget : saya ada dua pertanyaan untuk anda, mohon untuk dijawab ya..

1.Jika syaikh al-bani membolehkan bom bunuh diri dalam fatwanya sebelum beliau wafat, apakah anda akan mengikutinya dibandingkan dengan Firman Allah dalam Al Qur'an ??

2.Mana yang lebih anda percayai dan anda utamakan tentang memperbolehkan atau tidak memperbolehkan sesuatu hal, melalui fatwa para ulama atau Firma Allah??

Wahai saudaraku asoybanget dan bbbb1985able, sepertinya pada page 1 saya telah memberikan penjelasan tentang masalah bom bunuh diri melalui Firman Allah dan Hadist Rasul. Dan semua itu sudah jelas sekali tertera, lalu apalagi yang kalian ributkan. Jika firman Allah sudah diketahui dan ditambah dengan hadist rasul, berarti itu sedah jelas tentang boleh atau tidaknya suatu hal tidak perlu di tambah dengan fatwa ulama lagi. Maka dari itu jika mencari kebenaran alangkah lebih baik kita mencarinya melalui Al Qur'an atau hadist rasul.
 
Wahai saudaraku asoybanget dan bbbb1985able, sepertinya pada page 1 saya telah memberikan penjelasan tentang masalah bom bunuh diri melalui Firman Allah dan Hadist Rasul. Dan semua itu sudah jelas sekali tertera, lalu apalagi yang kalian ributkan. Jika firman Allah sudah diketahui dan ditambah dengan hadist rasul, berarti itu sedah jelas tentang boleh atau tidaknya suatu hal tidak perlu di tambah dengan fatwa ulama lagi. Maka dari itu jika mencari kebenaran alangkah lebih baik kita mencarinya melalui Al Qur'an atau hadist rasul.

kita wajib berlandaskan pada Al Qur'an wassunnah..
tetapi harus merujuk kepada 'ulama yg mengerti ilmu diin untuk memahami agama ini..

Allah berfirman:

فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَتَعْلَمُون

"..maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”

[QS An Nahl : 43]

Mudah-mudahan kita semua dapat menjadikan para 'ulama sebagai rujukan dalam memahami agama ini. Tp tentu saja, melihat & menimbang semua pendapat mereka dgn Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ para sahabat dan pemahaman para salafush shalih..
 
Assalammualaikum

@mas bbbb1985able

Nah itulah yang sulit ....mencari seorang ulama yang mempunyai ilmu yang tauhid itu hari ini sangatlah sulit.....ilmu dari mereka harus dapat kita cena dengan baik lalu memilah2 nya lagi......misal kemarin saya bertanya2 pada orang salafy eh...yang satu sama yang lain beda2 jawabannya...salafy yg pertama bilang klo memperingatkan orang lain itu harus dg baik2...yg lain bilang "khan kita sudah benar jadi ya terus aja"."terus" disini yang dimaksud adalah terjang saja sehingga menimbulkan kebencian dari yang diingatkan...sedang maksud kita adalah agar dia sadar.....coba renungkan lagi......kembalikan pada AlQuran AlHadist......insyaAllah dengan musyawarah kita juga akan memaksimalkan hasil diskusi........

ok kembali ke topik...selama ini saya hanya mendengar dari media kafir kalau para"teroris" membunuh warga sipil lalu saya baca ttg seorang reporter mualaf dari mas Assoy...nah sekarang saya mina tolong pada mas assoy untuk memberikan artikel2 ttg bantahan bahwa para mujahid tidak melakukan pembunuhan thd orang 2 sipil (tragedi WTC, Pengeboman kreta di Madrid, dan contoh lainnya yg dinisbahkan pada para mujahid) sebab kejadian2 tsb telah mencoreng wajah para mujahid yg nota bene para pejuang dijalan Allah SWT.....soal bom bunuhdiri itu kita bahas setelah tuduhan warga sipil benar2 bersih.......sebab bom bunuh diri banyak fatwa pro kontra nya ya.....

semoga masalah yg saya ajukan bisa menengahi yg sedang bertikai........

Wassalam
 
Dari awal thread ini saya amati menghasilkan perdebatan yang cukup sengit. /ok
Jadi teringat pejadian serupa dengan thread dahulu.

Saudaraku ....
Mengenai soal bom bunuh diri, pernah dibahas juga disini, coba lihat² lagi thread lama di FR Islam ini. /ok

Permasalahan hukum mana yang harus kita pegang, kembali pada diri kita masing². Namun sebaiknya diingat kembali bahwa Sumber hukum dalam Islam ada 5. Al-Qur'an adalah yang teratas, Sementara Fatwa Ulama ada di urutan ke 4. (CMIIW). Apabila sudah diatur dalam Al-Qur'an maka itulah yang lebih utama. Karena berasal dari Allah SWT langsung.

Silakan dilanjutkan diskusinya, tolong jangan sampai menyulut flame. Kita seiman, kita bersaudara. Mari bertukar pikiran dengan lebih dewasa.

wassalam.
 
terlepas masalah amir atau tidak, mari kita omongin masalah bom syahid.. yg jelas syaik membolehkan bom syahid. Alhamdulillah...masalah jihad bersama amir atau tidak nt buat thread aja sendiri

benar apa kata mod blitz sebelumnya ini sudah pernah di debatkan oleh orang orang 'salafi' lainya sebelum nt. dan muter muter pembahasanya. nt bisa cari di thread thread lainya..

makanya skrg orang 'salafi' di radio rodja ketika di tanya masalah bom bunuh diri menggunakan fatwa syaikh shalih bin utsaimin.

@dioadi
masalah WTC nt kan udah bilang sendiri
hal ini saya tidak menuduh kasus 911 karena itu masih kontra diksi..
tentang al qaeda ada tulisan bagus mengenai hal tersebut dari SALMANALFARISI2
Kode:
[url]http://hadiyanfa.multiply.com/journal/item/9[/url] 
dan 
[url]http://hadiyanfa.multiply.com/journal/item/8[/url]
ini juga agar tidak membebek. Ingat perang itu tipu daya.

dan masalah madrid apakah itu benar al qaeda? atau kelompok lainya? coba buktikan?

@aland spoor
ini saya repost lagi dari pembahasan pembahasan sebelumnya, pendapat ini dan pendapat MUI yg saya pegang tentang mengenai bom syahid. terserah nt mau memegang yg mana...

Banyak orang yang mencibir perbuatan para Mujahid yang melakukan bom syahid, Apakah para pemuda yang mengorbankan dirinya itu termasuk para syahid atau disebut orang yang bunuh diri, karena mereka membunuh dirinya sendiri dengan ulah sendiri pula? Mereka yang anti pati itu menyatakan bahwa perbuatan mereka itu termasuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam kehancuran yang telah dilarang oleh Al Qur'an dalam sebuah ayatnya yang artinya:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195).

Sesungguhnya mereka yang menggunakan dalil ayat tersebut diatas hanya berdalil berdasarkan kebodohan mereka sendiri, bila mereka melihat asbabun nuzul daripada ayat tersebut maka dapat dipastikan bahwa ayat tersebut bermaksud menyindir atau bahkan melarang Kaum Muslimin agar tidak meninggalkan Jihad dalam bentuk perang. Dengan kembali menata perekonomian dengan cara berdagang, (lihat asbabun nuzul nya Imam JalaludDin as Suyuthi, juga tafsir Ibnu Katsir tentang ayat itu) Buktinya pada saat ini banyak orang meninggalkan Jihad Perang menuju jihad bid’ah yang namanya jihad ekonomi,jihad cari ilmu dan lain lain.sebagaimana dijelaskan dalam kisah berikut ini :

apa yang diceritakan oleh Muhammad bin Abi Bakr, ia berkata: diceritakan dari Abu Dawud, ia berkata: diceritakan dari Ahmad bin 'Amr bin Al Sarh, ia berkata: diceritakan dari Ibn Wahb dari Haiwah bin Syuraih dan Ibn Luhai'ah bin Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam Abi Umar, bahwa ia berkata: Kami pernah menyerang kota Kostantinopel, dalam rombongan perang itu ada Abdurrahman bin Al Walid. Sedangkan orang-orang Romawi saling menyandarkan punggung-punggungnya ke tembok kota. Lalu ada seseorang yang di bawah menghampiri pihak musuh, "tunggu, tunggu¦.! Laa illahaa Illallah! Ia mau menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kehancuran!" kata beberapa orang. Kemudian Abu Ayyub berkomentar:"Ayat ini tak lain diturunkan kepada kami, kaum Anshar, ketika Allah SWT memberikan pertolongan kepada Nabi-NYA dan memenangkanIslam, lalu kami berkata:"Ayo kita tegakkan harta kekayaan kita dan memperbanyaknya. Lalu turunlah ayat yang artinya:"Dan belanjakanlah pada jalan Allah dan jangan menjerumuskan diri kamu ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195). Maka arti menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan itu artinya adalah memperbanyak harta dan meninggalkan jihad."
 
Masyru'iyat operasi-operasi tersebut dibuktikan dengan adanya dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan Ijma' juga dengan adanya beberapa fakta yang terjadi di dalamnya serta fatwa Salafush Sholeh mengenai hal ini, sebagaimana akan disebutkan kemudian, Insya Allah.

Pertama : Dalil-dalil Qur'an

"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah MAHA PENYANTUN kepada hamba-hamba-Nya." (Al-Baqarah : 207)

Sesungguhnya sahabat r.a menerapkan ayat ini ketika seorang Muslim seorang diri berjibaku menerjang musuh dengan bilangan yang banyak yang dengan itu nyawanya dalam kondisi berbahaya, sebagaimana Umar bin Khaththab dan Abu Ayub Al-Anshari juga Abu Hurairah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidizy dan Ibnu Hibban serta Al-Hakim menshahihkannya (Tafsir Al-Qurthubi 2/361)

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah 111)

Ibnu Katsir berkata: Kebanyakan (Ulama/Mufassir) berpendapat bahwa ayat tersebut berkenaan dengan setiap Mujahid Fie Sabililllah.

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (Al-Anfal : 60)

Allah berfirman terhadap mereka yang merusak perjanjian :
"Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran" (Al-Anfal:57).

Kedua: Dalil-dalil dari As-Sunnah

Hadits Ghulam (Pemuda) yang kisahnya terkenal, terdapat dalam Shahih Bukhari, ketika ia menunjukkan musuh cara mati syahid, lalu musuh itupun membunuhnya, sehingga ia mati dalam keadaan syahid di jalan Allah. Maka operasi seperti ini merupakan salah satu jenis Jihad, dan menghasilkan manfaat yang besar, dan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, ketika penduduk negeri itu masuk kepada dien(agama) Islam, yaitu ketika mereka berkata : "Kami beriman kepada RABBnya Pemuda ini".

Petunjuk (dalil) yang dapat di ambil dari hadits ini adalah bahwa Pemuda (Ghulam) tadi merupakan seorang Mujahid yang mengorbankan dirinya dan rela kehilangan nyawa dirinya demi tujuan kemaslahatan kaum Muslimin. Pemuda tadi telah mengajarkan mereka bagaimana cara mati syahid bahkan mereka sama sekali tidak akan mampu membunuh dirinya kecuali dengan cara yang ditunjukkan oleh pemuda tersebut, padahal cara yang ditunjukkan itu merupakan sebab kematian dirinya, akan tetapi dalam konteks Jihad hal ini diperbolehkan.

Operasi sedemikian ini diterapkan oleh Mujahidin dalam Istisyhad (operasi memburu kesyahidan), kedua-duanya memiliki inti masalah yang sama, yaitu menghilangkan nyawa diri demi kemaslahatan jihad. Amalan-amalan seperti ini memiliki dasar dalam syari'at Islam. Tak ubahnya pula dengan seseorang yang hendak melaksakanan Amar Ma'ruf Nahyi Munkar di suatu tempat dan menunjukkan manusia kepada Hidayah sehingga dia terbunuh di tempat tersebut, maka dia dianggap sebagai seorang Mujahid yang Syahid, ini seperti sabda Nabi SAW:
"Jihad yang paling utama adalah mengatakan Al-haq di depan penguasa yang Jaa-ir (jahat)"

Amaliyah yang dilakukan oleh Bara bin Malik dalam pertempuran di Yamamah. Ketika itu ia diusung di atas tameng yang berada di ujung-ujung tombak, lalu dilemparkan ke arah musuh, diapun berperang (di dalam benteng) sehingga berhasil membuka pintu Benteng. Dalam kejadian itu tidak seorangpun sahabat r.a menyalahkannya. Kisah ini tersebut dalam Sunan Al-Baihaqi, dalam kitab As-Sayru Bab At-Tabarru' Bit-Ta'rudhi Lilqatli (9/44), tafsir Al-Qurthubi (2/364), Asaddul Ghaabah (1/206), Tarikh Thabari.

Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasulullah memuji mereka, dengan sabdanya: "Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah" (Hadits Muttafaqun 'Alaihi /Bukhari-Muslim).

Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh.Tidak mengapa dilakukan jikan dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-'Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi tidak mencela, sahabat r.a tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan. Rasulullah memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu.Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari'ul Asywaq 1/540)

Apa yang dilakukan oleh Hisyam bin Amar Al-Anshari, ketika dia meneroboskan dirinya di antara Dua pasukan, menerjang musuh seorang diri dengan bilangan musuh yang besar, waktu itu sebagian kaum Muslimin berkata: Ia menjerumuskan dirinya dalam kebinasaan, Umar bin Khaththab r.a membantah klaim sebagian kaum Muslimin tersebut, begitu juga Abu Hurairah r.a, lalu keduanya membaca ayat:

"Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya demi mencari keridhaan Allah..." (Al-Baqarah 207 )

Al-Mushannif Ibnu Abi Syaibah (5/303,222), Sunan Al-Baihaqi (9/46)

Abu hadrad Al-Aslami dan Dua orang sahabatnya menerjangkan diri ke arah pasukan besar, tidak ada orang ke-empat selain mereka bertiga, akhirnya ALLAAH memenangkan kaum Muslimin atas kaum musyrikin. Ibnu Hisyam menyebut riwayat ini dalam kitab sirahnya. Ibnu Nuhas menyebutnya dalam Al-Masyaari' (1/545).

Operasi yang dilakukan oleh Abdullah bin Hanzhalah Al-Ghusail, ketika Ia berjibaku menerjang musuh dalam salah satu pertempuran, sedangkan baju besi pelindung tubuhnya sengaja ia buang, kemudian kaum kafir berhasil membunuhnya. Disebutkan oleh Ibnu Nuhas dalam Al-Masyari' (1/555).

Imam Al-Baihaqi dalam As-Sunan (9/44) menukil tentang seorang lelaki yang mendengar sebuah hadits dari Abu Musa :"Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang" Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh.

Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: "Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (syurga)" kemudian ia berjibaku menerjang kaum musyrikin sampai terbunuh. (Muttafaqun 'Alaihi).

Ketiga : Ijma'

Dalam Masyari'ul Asywaq (1/588), Ibnu Nuhas menukil dari Al-Mihlab, katanya: (Kaum Muslimin) telah Ijma' bahwa diperbolehkan menerjangkan diri dalam posisi berbahaya yang menyebabkan kebinasaan dirinya dalam Jihad Fie SabiliLLAAH. Ia menukil dari Al-Ghazali dalam Al-Ihya, katanya: Tidak ada perbedaan pendapat tentang diperbolehkannya seorang Muslim berjibaku menerjang sepasukan kafir dan berperang seorang diri sekalipun ia mengerti bahwa dirinya bakal terbunuh.

Imam Nawawi dalam syarah Muslim menukil kesepakatan (kaum Muslimin) tentang diperbolehkannya mengorbankan diri -dengan menempatkan diri dalam posisi mematikan-dalam Jihad Fie SabiliLLAAH, Ia menyebutnya (contoh) dalam perang Dzie Qarad (12/187)

Tujuh hadits terdahulu dan ijma' tersebut di atas, para ulama ahli fiqih (Fuqaha) menempatkannya dalam bab :"Berjibaku seorang diri menerjang pasukan musuh dengan bilangan yang banyak", kadang-kadang dinamakan juga dengan Al-In-Ghimas (Terobos maut) ke arah sepasukan" atau dinamakan juga, "Menempatkan diri dalam posisi mematikan dalam Jihad Fie Sabilillah"

Imam Nawawi dalam syarah Muslim Bab kepastian Jannah bagi orang yang syahid (13/46) mengatakan: 'Di dalamnya diperbolehkan seorang diri melakukan operasi terobos maut ke dalam pasukan musuh dan bersungguh-sungguh memperoleh kesyahidan. Hal seperti ini diperbolehkan menurut Jumhur Ulama, tidak ada kemakruhan di dalamnya, selesai-

Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya menukil dari sebagian ulama Malikiyah (Yaitu berjibaku ke arah musuh), sehingga sebagian mereka berkata : "Jika seseorang menyerbu kepada seratus orang atau sejumlah pasukan tertentu, misalnya tentara atau semisalnya,dan dia mengerti, serta mempunyai keyakinan kuat bahwa dia akan terbunuh dalam operasi tersebut, tetapi dia pula memiliki keyakinan kuat bahwa operasinya akan merugikan musuh atau berbekas (di hati musuh), yang mana ini akan membawa manfaat bagi kaum Muslimin, maka operasi seperti ini diperbolehkan" Ia menukil pula dari Muhammad bin Al-Hasan Asy-Syaibani, katanya : "Jika seorang lelaki berjibaku ke arah Seribu Musyrikin,dan dia -benar-benar- seorang diri, maka hal seperti ini tidak mengapa, jika ia sangat berharap akan keberhasilan operasinya, atau menimbulkan kerugian pada pihak musuh ". Tafsir Al-Qurtubi (2/364)

Masalah-masalah yang berkenaan dengan penerjangan diri oleh seorang Muslim ke arah musuh dengan bilangan yang besar, demikian juga jibaku seorang diri ke tengah-tengah pasukan musuh, sangat erat dan persis kaitannya dengan masalah yang dialami oleh seorang Mujahid, yang berusaha menempatkan dirinya dalam posisi yang membahayakan jiwanya, dan melabrakkan diri ke dalam sekumpulan kaum kafir,dengan tujuan berusaha menimbulkan kematian, kerugian dan kerusakkan pada musuh. Maka operasi seperti ini disebut sebagai operasi Istisyhad.

Adalah bom syahid itu merupakan tehnik perang yang diperbolehkan dengan tujuan membuat musuh gentar, berdasarkan ayat berikut : "Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al Anfal: 60).

Penyebutan aksi bom bunuh diri adalah sebuah ejekan terhadap Syari’at Allah yang suci ini. Sangatlah berbeda bunuh diri dengan bom syahid. Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas Allah SWT. Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Allah..

Mereka bukan orang-orang yang bunuh diri, bukan pula teroris, namun mereka melawan, perlawanan yang sah, melawan orang yang menduduki buminya beserta antek anteknya. Mereka yang telah mengusirnya dan keluarganya, merampas hak-haknya dan menyita masa depannya. Melarangnya berhukum dengan Hukum Allah. Musuh itu masih terus melakukan permusuhannya kepada mereka, sementara Din mereka memerintahkan untuk membela dirinya, dan melarangnya untuk mundur dari buminya, yang itu termasuk bumi Islam.

Ada beberapa ‘Ulama yang mendukung aksi Bom Syahid ini antara lain :

1. Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaili (Dekan Fakultas Syariah Universitas Damaskus).
2. Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili (Ketua Jurusan Fiqih dan Ushul Fiqih Fakultas Syariah Universitas Damaskus).
3. Dr. Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi (Ketua Jurusan Theologi dan Perbandingan Agama Fakultas Syariah Universitas Damaskus).
4. Dr. Ali Ash-Shawi (Mantan Ketua Jurusan Fiqih dan Perundang-undangan Fakultas Syariah Universitas Yordania).
5. Dr. Hamam Said (Dosen Fakultas Syariah Universitas Yordania dan anggota Parlemen Yordania).
6. Dr. Agil An-Nisyami (Dekan Fakultas Syariah Universitas Kuwait).
7. Dr. Abdur Raziq Asy-Syaiji (Guru Besar Fakultas Syariah Univesitas Kuwait).
8. Syaikh Qurra Asy-Syam Asy-Syaikh Muhammad Karim Rajih (ulama Syiria).
9. Syaikhul Azhar (Syaikh Muhammad Sayyed Tanthawi).
10. Syaikh Abdullah bin Hamid (Mantan Hakim Agung Makkah Al-Mukarramah).

PENDAPAT IMAM AL JASSHASH, DARI MADZHAB HANAFI
Imam Al Jasshash, dari madzhab Hanafi, dalam kitabnya Ahkam Al Qur'an menyatakan bahwa tafsiran ayat 195 dalam surat Al Baqarah itu ada beberapa pandangan:

Pertama: apa yang diceritakan oleh Muhammad bin Abi Bakr, ia berkata: diceritakan dari Abu Dawud, ia berkata: diceritakan dari Ahmad bin 'Amr bin Al Sarh, ia berkata: diceritakan dari Ibn Wahb dari Haiwah bin Syuraih dan Ibn Luhai'ah bin Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam Abi Umar, bahwa ia berkata: Kami pernah menyerang kota Kostantinopel, dalam rombongan perang itu ada Abdurrahman bin Al Walid. Sedangkan orang-orang Romawi saling menyandarkan punggung-punggungnya ke tembok kota. Lalu ada seseorang yang di bawah menghampiri pihak musuh, "tunggu, tunggu.! Laa Illaha Illalllah! Ia mau menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kehancuran!" kata beberapa orang. Kemudian Abu Ayyub berkomentar:"Ayat ini tak lain diturunkan kepada kami, kaum Anshar, ketika Allah SWT memberikan pertolongan kepada Nabi-NYA dan memenangkan agama Islam, lalu kami berkata:"Ayo kita tegakkan harta kekayaan kita dan memperbanyaknya. Lalu turunlah ayat yang artinya:"Dan belanjakanlah pada jalan Allah, dan jangan menjerumuskan diri kamu ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah:195). Maka arti menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan itu artinya adalah memperbanyak harta dan meninggalkan jihad."

Abu Imran berkata:"Abu Ayyub masih saja berjihad di jalan Allah hingga dimakamkan di Kostantinopel." Abu Ayyub menceritakan bahwa menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan itu adalah meninggalkan jihad fisabilillah, dan ayat yang menunjukkan hal itu sudah diturunkan. Pendapat yang sama juga diriwayatkan dari Ibn Abbas, Hudzaifah, Hasan Al Bashri, Qatadah, Mujahid dan Al Dhahak. Diriwayatkan dari Al Barra' ibn Azib dan Ubaidah Al Salmani: bahwa menjerumuskan ke dalam kebinasaan itu adalah pesimis dengan ampunan karena melakukan kemaksiatan.

Kedua: Berlebih-lebihan dalam berinfaq sampai tidak bisa makan dan minum sampai akhirnya binasa.

Ketiga: Menerobos perang langsung tanpa bermaksud menyerang musuh. Inilah yang diartikan oleh beberapa orang dalam riwayat di atas yang kemudian ditentang oleh Abu Ayyub sambil menyertakan sebab turunnya ayat tersebut.

Ketiga pandangan itu bisa memenuhi arti yang dimaksud oleh ayat di atas karena ada kemungkinan-kemungkinan atas lafadznya. Atau bisa dikorelasikan antara keduanya tanpa harus ada kontradiksi didalamnya.

Adapun tafsiran yang mengatakan bahwa maksudnya adalah seseorang dibawa di arena musuh, maka Muhammad bin Al Hasan pernah menyebutkan dalam Al Siyar Al Kabir: "kalaupun ada seseorang dibawa kepada seribu orang, ia sendiri tidak ada masalah, jika ia ingin selamat atau menyerang. Namun jika tidak ingin selamat dan tidak pula menyerang, maka saya tidak setuju karena ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan tanpa ada manfaat buat kaum Muslimin. Sedangkan jika ia tidak mau selamat atau tidak mau menyerang, tapi ingin membuat kaum Muslimin lebih berani dan melakukan seperti apa yang ia lakukan sampai mereka terbunuh dan bisa membunuh musuh, maka hal itu tidak apa-apa, Insya Allah. Karena kalaupun ia ingin menyerang musuh dan tidak ingin selamat, maka saya melihatnya tidak apa-apa untuk dilemparkan kepada musuh. Begitu pula jika ia menyerang yang lainnya dalam kelompok tersebut, maka itupun tidak apa-apa. Dan saya mengharap perbuatannya itu dapat pahala. Yang tidak boleh itu adalah sebagai berikut: jika dilihat dari beberapa sudut pandang, perbuatan itu tidak ada manfaatnya, walaupun ia tidak ingin selamat dan tidak mau menyerang. Namun jika perbuatan itu membuat takut musuh, maka hal itu tidak apa-apa karena cara ini adalah cara yang paling tepat dalam menyerang, dan juga sangat bermanfaat bagi kaum Muslimin".

Imam Al Jasshash berkata: Apa yang dikatakan oleh Muhammad tentang pendapat-pendapat itu adalah benar, dan tidak ada pendapat yang lain lagi. Maka tafsiran dalam riwayat Abu Ayyub yang mengatakan bahwa ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan, itu ditafsirkan dengan membawanya kepada pihak musuh, karena bagi mereka hal itu tidak ada manfaatnya. Jika memang begitu maka tidak boleh ia memusnahkan dirinya tanpa ada manfaat bagi agama dan bagi kaum muslimin. Namun jika dalam pemusnahan diri itu ada manfaat bagi agama, maka ini adalah kedudukan yang sangat mulia. Karena Allah SWT telah memuji para shahabat Nabi SAW yang melakukan hal itu dalam banyak firman-Nya. Diantaranya adalah:

Kalam Allah yang artinya: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh." (QS. At Taubah: 111).

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi RABB Nyadengan mendapat rezki." (QS. Ali Imran: 169).

"Dan di antara insan ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah." (QS. Al Baqarah: 207).

Dan beberapa ayat lagi yang menceritakan tentang pujian Allah terhadap orang mengorbankan jiwanya untuk Allah SWT.

Imam Al Jasshash melanjutkan:"Oleh karena itu hukum amar ma'ruf nahi munkar harus berbentuk ketika ia menginginkan kemanfaatan bagi agama, lalu mengorbankan jiwanya sampai terbunuh, maka ia mendapatkan kedudukan syuhada yang paling tinggi. Karena Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan suruhlah (insan) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." (QS. Luqman: 17).

Telah meriwayatkan Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:"Semulia-mulia syahid adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang berbicara dengan kalimat yang benar di hadapan penguasa tiran lalu ia terbunuh." Abu Sa'id Al Khudri meriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda yang artinya: "Jihad yang paling mulia adalah berkata yang benar dihadapan penguasa tiran." Imam Al Jasshash di sini menyebutkan hadits Abu Hurairah yang artinya: "Sejelek-jelek orang adalah yang sangat kikir dan sangat penakut." Imam Al Jasshash menambahkan lagi:"Cara menanggulangi sifat penakut adalah dengan memunculkan dalam dirinya sifat berani yang akan membawa manfaat bagi agama walaupun ia tahu itu akan membawa malapetaka." Wallahu A'lam Bish Shawab.

PENDAPAT IMAM AL QURTHUBI, DARI MADZHAB MALIKI
Imam al Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan: Ulama telah berbeda pendapat tentang masuknya seseorang dalam perang dan melawan musuh dengan sendirian. Maka Al Qasim bin Mukhirah dan Al Qasim bin Muhammad, termasuk ulama kami, berpendapat: Tidak apa-apa satu orang berhadapan dengan pasukan besar jika memang ada kekuatan dan niat ikhlas hanya kepada Allah saja. Jika tidak mempunyai kekuatan maka itu namanya kebinasaan."

Pendapat lain: jika ada yang ingin mati syahid dan niatnya ikhlas, maka boleh dibawa. Karena tujuannya adalah salah insan ada yang menjual dirinya demi mencari keridhaan Allah." (QS. Al Baqarah: 207).

Ibn Khuwaiz Mindad berkomentar: Adapun satu orang dibawa melawan seratus orang atau sejumlah kekuatan pasukan perang, atau kelompok pencuri dan penjegal, maka ada dua kondisi: pertama, ia tahu dan kemungkinan besar terbunuh. Tapi ia selamat, maka itu yang terbaik. Kedua, begitu juga kalau ia tahu dan kemungkinan besar akan terbunuh, tetapi ia akan menyerang atau terluka, atau bisa memberikan pengaruh yang cukup berarti bagi kaum muslimin, maka itupun diperbolehkan juga. Sebab telah sampai kepadaku berita bahwa pasukan umat Islam tatkala bertemu dengan pasukan Persia, kuda-kuda kaum muslimin lari dari pasukan gajah. Lalu ada seseorang dari mereka sengaja membikin gajah dari tanah, agar kudanya bisa jinak tidak liar lagi saat melihat gajah. Esok harinya, kudanya sudah tidak liar lagi melihat gajah, lalu dihadapkan kepada gajah yang kemarin menghadangnya. Ada orang yang berkata:"Ia akan membunuhmu!", "Tidak apa-apa saya terbunuh asalkan kaum Muslimin menaklukkan Persia!"jawabnya kemudian. Begitu juga pada peristiwa perang Yamamah, tatkala Bani Hudzaifah bertahan diri di kebun-kebun milik mereka, ada seseorang yang berkata kepada pasukan:"Taruh aku di dalam sebuah perisai dan lemparkan ke arah musuh!" Segerelah anggota pasukan muslimin melemparkannya ke dalam kebun, lalu bertarunglah Ia sendirian sampai akhirnya bisa membuka pintu kebun.

Imam Qurthubi melanjutkan ucapannya: Dari sisi ini, ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa ada seseorang bertanya kepada Nabi SAW: "Ya Rasulullah, menurut baginda apakah yang aku dapatkan jika aku berjihad di jalan Allah dengan sabar dan mengharap ridha Allah?", "Kamu akan mendapatkan surga." jawab Nabi SAW. Lalu orang itu terjun menerobos pasukan musuh hingga terbunuh. Dalam shahih Muslim, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW menarik mundur tujuh orang Muhajirin dan dua orang dari Anshar. Ketika orang-orang Quraisy mendesaknya, beliau berkata:"Siapa yang berani menghadang mereka, ia akan mendapatkan surga?". Lalu seorang dari Anshar maju ke depan melawan mereka hingga ia terbunuh. Satu persatu mereka lakukan hal yang sama, sampai ketujuh-tujuhnya mati syahid semuanya. Kemudian Nabi SAW berkata:"ShahabatKu belum melakukan peperangan yang sebenarnya!". Ucapan beliau itu ditujukan kepada para shahabat yang lari tidak menjaga beliau saat diserang oleh pasukan Quraisy. .

Kemudian Imam Qurthubi menyebutkan ucapan Muhammad bin Al Hasan: Kalaupun satu orang dibawa berhadapan dengan seribu orang kaum musyrik sendirian, itu tidak mengapa jika memang ia ingin selamat atau menyerang musuh. Namun jika sebaliknya, hal itu dibenci (makruh), karena ia mempersilahkan dirinya untuk binasa tanpa memberikan manfaat buat kaum muslimin. Dan seterusnya.

PENDAPAT IMAM AR RAZI, DARI MADZHAB SYAFII
Imam Ar Razi berkata dalam tafsirnya: yang dimaksud dengan Kalam Allah:"Janganlah kamu menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan" adalah janganlah kamu melakukan serangan kepada musuh dalam sebuah peperangan yang tidak menghasilkan manfaat apa-apa. Dan kamu tidak memiliki tebusan selain membunuh dirimu sendiri, kalau seperti itu maka tidak boleh. Yang diperbolehkan itu adalah jika sangat berhasrat sekali untuk menyerang, walaupun ia takut terbunuh. Sedangkan jika ia pesimis dengan penyerangan dan kemungkinan besar ia nanti terbunuh, maka ia tidak boleh melakukan hal itu. Pendapat ini disampaikan oleh Al Bara' bin Azib. Dinukil dari Abu Hurairah bahwa ia mengomentari ayat ini dengan ucapannya:"Ia adalah orang yang independen di antara dua kubu". Imam Ar Razi melanjutkan: di antara orang ada yang mengartikan salah, yaitu dengan mengatakan: pembunuhan semacam ini tidak haram dengan menggunakan beberapa dalil, diantaranya:

Pertama: diriwayatkan bahwa ada seorang dari kaum Muhajirin dibawa berhadapan dengan musuh sendirian, kemudian orang-orang meneriakinya:"Ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan!". Lalu Abu Ayyub Al Anshari menjelaskan duduk perkaranya seperti yang disampaikan oleh Imam Al Jashash di atas.

Kedua: Imam Syafii meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyebutkan surga, kemudian ada seorang dari Anshar berkata:"Ya Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh karena kesabaran dan mengharap ridha Allah semata?", "Untukmu surga!"jawab Rasul. Kemudian lari menyerbu ke pasukan musuh hingga syahid dihadapan Rasulullah SAW. Juga ada seorang Anshar melemparkan baju besinya saat mendengar Rasulullah SAW menyebutkan surga tadi, lalu menyerang musuh sampai ia terbunuh.

Ketiga: Diriwayatkan bahwa ada seorang dari Anshar yang tidak ikut perang Bani Muawiyah. Kemudian ia melihat burung bergerombol dekat dengan temannya yang meninggal. Lalu ada seseorang yang bersamanya segera berkata:"Saya akan maju melawan musuh agar membunuhku, dan aku akan ikut perang yang didalamnya teman-temanku terbunuh!". Orang itupun melakukannya, kemudian cerita itu diceritakan kepada Nabi SAW yang kemudian ditanggapinya dengan positif.

Keempat: Diriwayatkan ada suatu kaum sedang mengepung benteng, lalu ada seseorang berperang hingga meninggal. Dikatakan bahwa orang yang meninggal itu menjerumuskan dirinya sendiri kepada kebinasaan. Berita itu terdengar oleh Umar bin Khatab ra. Kemudian beliau mengomentarinya:"Mereka itu bohong. Bukankah Allah SWT sudah berfirman dalam Al Qur'an (yang Artinya):"Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari keridhaan Allah."

Adapun orang yang mendukung tafsiran ini menjawab dalil-dalil di atas dengan mengatakan: kami hanya melarang hal itu jika tidak ada bentuk serangan (perlawanan) kepada musuh, tapi kalau serangan itu ada maka kami membolehkannya.

PENDAPAT IBNU KATSIR DAN IMAM THABARI
Ibnu Katsir meriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Al Bara' bin Azib Al Anshari:"Jika aku dibawa dihadapkan kepada musuh lalu mereka membunuhku, apakah aku masuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam kebinasan?", "Tidak!"jawabnya, lalu melanjutkan:"Allah telah berKalam kepada Rasul-NYA (yang artinya):"Maka berperanglah di jalan Allah sebab tidak dibebani selain dirimu sendiri." Ayat "menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan" itu dalam bab nafakah, maksudnya tidak memberikan nafakah (infaq) dalam jihad. [ix]

Imam Thabari meriwayatkan dengan sanadnya sendiri dalam tafsirnya, dari Abu Ishaq Al Subay'i berkata: Aku bertanya kepada Al Bara' bin Azib (shahabat):"Wahai Abu Immarah, ada seseorang yang berhadapan dengan seribu musuh sendirian. Biasanya kondisi semacam ini, orang yang sendirian ini selalu kalah dan terbunuh. Apakah tindakan ini termasuk dalam kategori Kalam Allah:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan"?, "Tidak, ia berperang sampai terbunuh. Karena Allah berKalam kepada Nabi-NYA Maka berperanglah di jalan Allah, karena tidak dibebankan kecuali dirimu sendiri." (QS. An Nisa': 84). Tafsir Ibn Katsir; 1/229. cet. El Helbi.

PENDAPAT IBNU TAIMIYAH

Pendapat yang hampir sama juga dikemukan oleh Ibn Taimiyah dalam kitab "Fatawa" nya tentang memerangi kaum Tatar. Berdasarkan dalil dari riwayat Imam Muslim dalam kitab "Shahih" nya dari Nabi SAW tentang kisah Ashhabul Ukhdud. Cerita itu mengkisahkan seorang bocah memerintahkan (kepada sanga raja) untuk membunuh dirinya, demi kemenangan agama (yang diyakininya) ketika meminta kepada algojo-algojo raja agar membaca: Bismillah RABBI Ghulam (Dengan nama Allah RABB Bocah ini) saat melemparkan panah ke arahnya. Ibn Taimiyah melanjutkan: Oleh karena itu para Imam yang empat memperbolehkan seorang muslim menyerbu sendirian dalam kubu pasukan musuh, walaupun kemungkinan besar mereka akan membunuhnya. Jika memang di situ ada kemaslahatan bagi kaum muslimin. Kami telah beberkan panjang lebar masalah ini dalam beberapa tema yang lain Lihat Majmu' Fatawa Syeikhil Islam Ibn Taimiyah; 28/540

PENDAPAT IMAM ASY SYAUKANI
Imam Asy Syaukani dalam tafsirnya "Fath Al Qadir" menjelaskan: yang benar dalam masalah ini adalah dengan memegang pada keumuman lafadz, bukan sebaliknya memegang teguh pada kasuistis (sebab turun ayat). Maka segala apa yang masuk dalam artian kebinasaan di dalam agama atau dunia, itu masuk dalam kategori ini. Termasuk dalam kategori ayat adalah masalah berikut: bila seseorang menyerbu dalam peperangan lalu dibawa berhadapan dengan pasukan besar, padahal ia yakin tidak bakal selamat dan tidak bisa mempengaruhi semangat perjuangan kaum Muslimin. Fath el Qadir, Asy Syaukani; 1/262. cet; Daar el Wafa', Mesir.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.