• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Belum (Jadi) Apa-apa Sudah Langgar Aturan

Satubet111

IndoForum Newbie E
No. Urut
282752
Sejak
14 Mar 2014
Pesan
54
Nilai reaksi
0
Poin
6
LAMPU pengatur lalulintas atau kita lebih sering menyebutnya traffic light yang berada di persimpangan Jalan Ahmad Yani/Jalan Balai Kota dan Jalan Pulau Pinang, pagi menjelang siang itu sedang menyala merah. Puluhan kendaraan yang berada di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Balai Kota harus menghentikan kendaraannya.
Tiba-tiba dari arah belakang muncul sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dari pakaian dan atribut lain yang dikenakan, sangat mudah ditebak bahwa sekelompok massa ini merupakan peserta kampanye salah satu partai politik (parpol). Dengan suara kendaraan yang meraung-raung, mereka secara serentak membunyikan klakson.

“Hoiiiii....maju....maju,” teriak mereka sambil terus membunyikan klaksonnya dengan kuat. Para pengendara kendaraan roda dua, tidak ada satupun yang menggunakan helm. Sementara lainnya berada di atas bak terbuka kendaraan roda empat dan sebagian lagi berada di atas mobil penumpang umum (MPU).

Pemandangan seperti ini merupakan hal yang umum dan biasa terlihat di Kota Medan maupun kota-kota lainnya di republik ini saat pengerahan massa pada kampanye maupun ketika akan berunjukrasa. Di republik ini sesuatu yang dilakukan secara beramai-ramai dianggap tidak salah (halal) meski jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku.

Kalau tidak tahu aturan kemudian kita melanggarnya mungkin masih ada dalih sebagai pembenar bahwa kita , tidak tahu.Meski, peraturan atau undang-undang tidak mengenal dalih seperti itu. Tapi warga kota ini--juga warga kota-kota lainnya--tahu bahwa melanggar lampu pengatur lalulintas itu salah. Tidak memakai helm itu salah, duduk di atas MPU itu melanggar aturan. Anehnya, aturan itu dengan entengnya dilanggar karena dilakukan secara beramai-ramai. Apalagi mereka sedang memakai atribut parpol, atau atribut organisasi lainnya.

Tapi apa yang dilakukan masyarakat ini tidak sepenuhnya dapat kita salahkan, karena mereka mencontoh apa yang dilakukan para elite politik di republik ini. Lihatlah, korupsi dilakukan secara berjamaah tanpa ada perasaan bersalah dan menyesal. Hal ini bisa dilihat dari rona dan mimik wajah mereka ketika disorot media televisi. Bahkan tidak sedikit yang melambai-lambaikan tangan bak seorang artis yang dielu-elukan penggemarnya.

Kemudian dalam kampanye sudah jelas bagaimana aturan pembatasan memasang spanduk, poster, baliho dan sejenisnya dalam sebuah zona. Berapa besar yang boleh dipasang dan berapa banyak. Tapi kenyataannya yang kita lihat, ada sejumlah calon anggota legislatif (caleg) yang memasang gambarnya dalam ukuran besar (raksasa) di mana-mana.

Dengan entengnya mereka melanggar aturan seperti dalam pertandingan olahraga tanpa wasit. Panita pengawas (panwas) pemilu dengan mudahnya mengelak ketika mereka dituding tidak bekerja. “Kami hanya bisa memberi rekomendasi ke komisi pemilihan umum (KPU) tanpa bisa menindaknya,” jawab mereka dengan lantang. Dalih mereka tidak salah karena, secara normatif aturan memang berkata begitu. Pada sisi lain, KPU juga punya jawaban yang cukup jitu, “Kami tidak punya personel untuk menindaknya. Yang punya personel pemerintah!”

Kalau Panwas tidak bisa bertindak lebih baik ditiadakan saja karena di luar negeri memang jarang ada lembaga seperti ini. Siapa yang mengawasinya? Yang mengawasi adalah lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri. Pers juga sering diminta (diharapkan) untuk ikut mengawasi. Pertanyaannya, untuk apa diawasi kalau tidak bisa (tidak ada niat) untuk ditindak!

Itulah bedanya legislator atau senator di republik ini dengan di luar negeri. Di sana masih punya kesadaran untuk tidak melanggar aturan. Kalau di sini, kesadaran untuk mematuhi aturan itu tidak ada lagi. Bahkan anehnya ada perasaan bangga kalau bisa melanggar aturan. Lihat woiii kulanggar aturan siapa yang berani menindaknya?

Itulah yang sulit kita bayangkan. Belum menjadi anggota dewan saja--meski sebagian memang sudah duduk (incumbent)--sudah dengan sadar melanggar aturan. Bagaimana kalau mereka sudah duduk dan punya kekuasaan (power)? Pasti aturan yang ada dipijak-pijak. Bukan hanya dipijak-pijak tapi bisa dimanipulasi untuk kepentingan diri, dan kelompoknya.

Contoh sederhana di plat nomor polisi saja sudah ada lambang lembaga atau instutusi tertentu agar bebas hambatan ketika berkendara di jalanan. Kalau tidak ada kekuatan di lambang itu buat apa dipasang?
 
Terakhir disunting oleh moderator:
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.