yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo, Jawa Tengah, mencoret empat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang usianya belum memenuhi syarat pendaftaran caleg.
"Dua bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat) dari Partai Hanura, serta masing-masing satu orang dari PDIP dan Partai Nasdem. Pasalnya, usia mereka kurang dari 21 tahun pada saat hari terakhir pendaftaran bacaleg 22 April 2013," jelas Ketua Pokja Pencalonan Legislatif KPUD Solo, Untung Sutanto di Solo,Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013).
Selain mencoret empat bakal calon legislatif dari berkas pencalonan, KPUD juga menyatakan sebanyak 75,3 persen berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan 12 partai politik masih belum lengkap. Sedangkan 24,7 persen dari 437 bacaleg yang didaftarkan, KPUD menyatakan berkasnya telah lengkap sesuai persyaratan.
"Total ada 171 bacaleg perempuan, atau 39,13 persen. Sedangkan bacaleg laki-laki sebanyak 266 orang. Kuota perempuan 30 persen juga terpenuhi," paparnya.
KPUD akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut ke parpol, untuk diperbaiki dan dilengkapi. Batas akhir perbaikan berkas pada 22 Mei.