Proses verifikasi partai politik kali ini benar-benar menguras energi calon peserta Pemilu 2014.
Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberi tambahan waktu selama tujuh hari sejak penutupan pendaftaran verifikasi administratif, belum ada satu pun parpol yang bisa lolos ke tahapan verifikasi faktual.
"Kami menemukan sejumlah dokumen persyaratan yang tidak dipenuhi semua parpol calon peserta pemilu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers, tadi malam.
Hadir dalam kesempatan itu seluruh perwakilan parpol yang baru selesai menerima informasi mengenai kelengkapan dokumentasi administrasi verifikasi.
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 33 dari 34 parpol masih bertahan dalam proses verifikasi administrasi parpol. Mereka diberi waktu selama tujuh hari untuk menuntaskan kekurangan dokumen mulai 9-15 Oktober 2012.
Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberi tambahan waktu selama tujuh hari sejak penutupan pendaftaran verifikasi administratif, belum ada satu pun parpol yang bisa lolos ke tahapan verifikasi faktual.
"Kami menemukan sejumlah dokumen persyaratan yang tidak dipenuhi semua parpol calon peserta pemilu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers, tadi malam.
Hadir dalam kesempatan itu seluruh perwakilan parpol yang baru selesai menerima informasi mengenai kelengkapan dokumentasi administrasi verifikasi.
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 33 dari 34 parpol masih bertahan dalam proses verifikasi administrasi parpol. Mereka diberi waktu selama tujuh hari untuk menuntaskan kekurangan dokumen mulai 9-15 Oktober 2012.