• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Belajar Perbukuan, DPR Studi Banding ke Eropa dan India

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
sdiUh.jpg

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat melakukan studi banding ke tiga negara, yakni Turki, Yunani, dan India. Ketiga negara itu dikunjungi dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dan RUU Perbukuan.

Demikian hal ini disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan Dedy Gumelar saat dihubungi, Rabu (27/2/2013). Politisi yang akrab disapa Miing ini mengatakan, ada tiga rombongan yang diberangkatkan ke tiga negara tersebut. Mereka akan berangkat pada 17 Maret 2013 dan berada di sana selama enam hari.

"Pembahasan dua RUU ini penting untuk diperdalam ke negara yang telah maju di bidang-bidang tersebut, khususnya untuk RUU Kebudayaan yang lama terbengkalai," kata Miing.

Miing pun menganggap jika ada pihak yang bernada miring dengan menyebutkan anggota Dewan tidak perlu studi banding karena bisa dipelajari di internet adalah pemikiran tidak tepat. "Apalagi ini soal kebudayaan, enggak bisa dari literatur, harus dilihat secara empirik," tuturnya.

Miing rencananya akan ikut dengan rombongan ke Turki. "Turki dipilih karena keberhasilannya menjaga peradaban, terutama peradaban Islam," ungkap Miing.

Lebih lanjut, Miing menjelaskan, secara hukum, studi banding ke luar negeri diperkenankan. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tak selalu memandang negatif terhadap studi banding ke luar negeri yang dilakukan oleh anggota DPR.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.