• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Begini Seluk Beluk Penipu Kelabui 50 Penjual Motor Besar di Online

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Pelaku pencurian sepeda motor spesialis motor sport ber-cc besar ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang. Oki Dita alias Muhamad (29) warga Candisari, Kota Semarang ditangkap setelah membawa lari sepeda motor Kawasaki Ninja ER250 cc milik warga Plamongan, Pedurungan, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Oki telah mengambil sepeda motor di Kota Semarang sebanyak 50 kali.
Dia berpura-pura membeli sepeda motor yang diiklankan para korban. Berdalih ingin mencoba sepeda motor, Oki melarikan motor korban. Oki awalnya berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor korban yang diiklankan di situs jual beli online OLX.

Oki sengaja mencari sepeda motor besar yang dijual COD (cash on delivery) atau pembayaran di tempat. Setelah mendapat sasaran, khususnya di Kota Semarang, Oki menelepon nomor yang tertera di iklan yang pasang korban. "Saya telepon, lalu janjian bertemu," kata Oki, Selasa (3/11).
Oki lalu menggunakan jasa tukang ojek untuk menuju ke lokasi yang telah disepakati. Dengan tipu daya, Oki berpura-pura menawar sepeda motor tersebut dan meminjam motor lengkap beserta surat-surat (STNK dan BPKB).

"Pinjam untuk fotocopy, sekalian pakai motornya untuk tes. Kalau cocok saya langsung bayar," katanya.
Korban yang tidak menaruh curiga memberikan motor lengkap beserta surat-suratnya kepada pelaku. Alhasil, pelaku pergi melarikan diri dan meninggalkan korban beserta tukang ojek di lokasi. Oki mengaku mengincar sepeda motor besar (rata-rata Kawasaki Ninja dan Honda Tiger), lantaran keuntungan yang diperoleh lebih besar. "Uangnya untuk kehidupan sehari hari," katanya.

Pelaku Sudah Lama Diincar
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, Oki selama ini sudah menjadi incaran polisi. Setelah beraksi di Plamongan, Pedurungan, Oki ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob AKP Kadek Adi Budi Astawa dan Bripka Cahya di daerah Nyatnyono, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Burhanudin menuturkan, terakhir beraksi, Oki mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC. Dia meninggalkan sepeda motor Kawasaki Ninja hasil kejahatan sebelumnya sebagai jaminan. "Jadi tersangka (Oki-red) ini ke rumah korban pakai motor Kawasaki Ninja 250 CC yang juga hasil kejahatan. Setelah nego-nego, tersangka berpura-pura mengetes sepeda motor dan meminjam surat-surat untuk di-fotocopy," kata Burhanudin, Selasa (3/11).

Bukannya kembali, Oki malah langsung pergi dan meninggalkan sepeda motor yang dipakainya di rumah korban. "Dia cari yang motor besar, Kawasaki Ninja 250 CC. Harganya lebih mahal," katanya.
Burhanudin mengimbau agar masyarakat khususnya yang menjual barang di situs jual beli online tetap waspada berbagai modus kejahatan. "Selama ini pembeli yang jadi korban penipuan online, sekarang penjualnya yang jadi korban. Harus waspada, ketahui modus ini agar jangan sampai terulang lagi," katanya.

Beralasan Masuk ke Leasing
SATU di antara puluhan korban Oki Dita alias Muhamad (29), yakni Farhan Kusuma, mengatakan dia memasang iklan jual motor di sebuah situs. Beberapa hari kemudian, pelaku menghubunginya dan bertanya tentang sepeda motor yang dijualnya.

"Dia telepon, lalu tanya-tanya. Saya jual Rp 50 juta, tapi dia tawar Rp 45 juta. Saya tidak kasih, lalu dia menawar lagi untuk dimasukkan leasing (pembiayaan)," kata Farhan. Karena alasan akan dimasukkan ke dalam perusahaan leasing, Farhan akhirnya memberikan BPKB dan STNK motornya ketika pelaku berpura-pura hendak memfotocopy surat kendaraan tersebut.

"Saya tidak curiga awalnya karena mengaku anggota TNI dan dia juga meninggalkan sepeda motor Ninja 250 CC," kata Farhan. Oki meyakinkan para korban dengan mengaku sebagai anggota TNI. Pria yang berprofesi sebagai sopir mobil rental itu mengaku sebagai anggota Batalyon Kavaleri Ambarawa.

"Tidak pernah sebut pangkat, cuma ngaku jadi tentara, tugas di Kavaleri Ambarawa," kata Oki, Selasa (3/11).
Oki menuturkan, mengaku sebagai anggota TNI agar bisa dipercaya oleh para korban ketika hendak mengetes sepeda motor yang diiklankan di situs online. "Ya biar korban percaya, makanya saya ngaku jadi tentara," katanya.
 
Untung saja ketangkep nih orang. Penjara seumur hidup saja, nyusahin banyak orang. Orang jual motor biar dapat uang untuk digunakan eh ni orang malah bawa kabur motornya. Gila bener ni mahkluk.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.