JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan tahun depan pemerintah harus menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Untuk tahun ini memang tidak bisa menaikkan harga BBM karena ada undang-undang APBN," katanya hari ini.
Menurutnya, anggaran subsidi energi sebesar 20% lebih dari APBN merupakan keputusan yang tidak efisien. "Ini jelas gak efektif dan harusnya dialihkan yang lebih bermanfaat," ucapnya.
Namun kenaikan BBM, katanya, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang bisa menaikan BBM tampa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kenaikan BBM tetap harus melalui keputusan DPR, tidak bisa langsung dilakukan pemerintah sendiri," ujarnya.
"Untuk tahun ini memang tidak bisa menaikkan harga BBM karena ada undang-undang APBN," katanya hari ini.
Menurutnya, anggaran subsidi energi sebesar 20% lebih dari APBN merupakan keputusan yang tidak efisien. "Ini jelas gak efektif dan harusnya dialihkan yang lebih bermanfaat," ucapnya.
Namun kenaikan BBM, katanya, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang bisa menaikan BBM tampa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kenaikan BBM tetap harus melalui keputusan DPR, tidak bisa langsung dilakukan pemerintah sendiri," ujarnya.