• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita BBM Naik Harus Disetujui DPR

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. zasuke
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

zasuke

IndoForum Beginner D
No. Urut
182667
Sejak
10 Sep 2012
Pesan
624
Nilai reaksi
0
Poin
16
JAKARTA - Pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan tahun depan pemerintah harus menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Untuk tahun ini memang tidak bisa menaikkan harga BBM karena ada undang-undang APBN," katanya hari ini.

Menurutnya, anggaran subsidi energi sebesar 20% lebih dari APBN merupakan keputusan yang tidak efisien. "Ini jelas gak efektif dan harusnya dialihkan yang lebih bermanfaat," ucapnya.

Namun kenaikan BBM, katanya, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang bisa menaikan BBM tampa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kenaikan BBM tetap harus melalui keputusan DPR, tidak bisa langsung dilakukan pemerintah sendiri," ujarnya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.