yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Penyelesaian nasabah produk asuransi Diamond Investa dari Bakrie Life masih mandek. Namun kabarnya, Bakrie Life akan melelang aset yang dimiliki untuk membayar danang nasabahnya.
Kabiro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menjelaskan, hingga saat ini Bakrie Life dan perwakilan nasabah terus berdiskusi terkait penyelesaian masalah pengembalian danang nasabah.
"Namun, Bakrie Life sempat bilang ada aset yang sudah disediakannya untuk memenuhi kewajiban kepada nasabahnya," kata Isa di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Menurut Isa, konflik penyelesaian pembayaran danang nasabah ini hingga saat ini belum tuntas. Setiap dua minggu sekali, kedua pihak ini selalu melakukan rapat.
Kebetulan Bapepam-LK memfasilitasi tempat rapat di antara kedua pihak tersebut, baik dari Bakrie Life maupun perwakilan nasabah. Namun, belum ada keputusan sepihak dari Bapepam-LK terkait penyelesaian danang nasabah yang belum kunjung usai tersebut.
"Kita tidak pernah bilang akan memutus (Bakrie Life). Mereka masih berdiskusi dan negoisasi," tambahnya.
Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto menjelaskan, hingga saat ini skema untuk pengembalian danang nasabah masih belum tuntas. Namun, dia berjanji akan mengembalikan danang nasabah secepatnya.
Dalam pertemuan akhir September lalu, pihak Bakrie Life berjanji memberikan jaminan berupa aset tanah sebesar 77,4 hektar di Makassar untuk membayar kerugian danang nasabah.
Salah satu perwakilan nasabah, Freddy, mengaku hingga saat ini belum mendapat ganti rugi atas dananya yang ditaruh di produk Diamond Investa tersebut.
"Jika masalahnya terus berlarut-larut maka kami akan mengajukannya ke Pengadilan Niaga," kata Freddy.
Sekadar catatan, Bakrie Life mengalami gagal bayar danang nasabah senilai Rp 360 miliar pada 2008 dan itu merupakan premi sekaligus investasi yang dihimpun dari ratusan nasabah pembeli produk Diamond Investa.
Dari jumlah itu, Bakrie Life sudah mengembalikan danang nasabah sebesar Rp 90 miliar. Bakrie Life masih ada kewajiban pengembalian danang sisa sebesar Rp 270 miliar yang wajib dibayarkan secara dicicil dalam tiga tahun berturut-turut.