yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Dilihat barang-barang yang dibawanya, diduga kuat dia pengedar narkoba. Jadi, selain dikenai UU Lalu Lintas, yang bersangkutan juga dikenai UU Pemberantasan Narkoba. Berkasnya dibuat terpisah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (28/1/2013) siang.
Hilman Fahmi menabrak motor yang dikendarai Abdul Khotik dan Bahrul di Jalan Dr Supomo, Tebet, arah Jalan Minangkabau, Senin pukul 03.35. Hal tersebut terjadi setelah Fahmi yang mengaku merasa dikejar-kejar orang putar balik dengan melewati pembatas jalan. Pada saat itu melaju motor yang dikendarai dua orang tersebut yang menyebabkan korban harus dirawat di RSCM.
Saat mobil Hilman diperiksa, ditemukan 32,5 butir ekstasi, 10 paket sabu, 1 paket heroin, 1 bungkus kopi, 1 timbangan sabu, uang tunai Rp 23,75 juta, tiga HP, beberapa bong sabu, minuman keras, dua pisau lipat, dan satu kapak.
"Dia masih diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan tersangka baru mengedarkan narkoba dari satu tempat," katanya.