yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil, menjelaskan, ketiga pelajar kelas II tersebut diamankan oleh anggotanya saat melintas di jalan raya Semarang - Purwodadi tepatnya di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sambung Kholil, tingkah laku ketiganya sangat mencurigakan. Mereka berboncengan mengendarai satu Suzuki smash tanpa mengendarai helm.
Bahkan ironisnya, satu diantara dari ketiganya itu terlihat jelas memegang senjata tajam jenis samurai.
"Anggota kami yang melihat mereka langsung menghentikan dan membawanya ke Mapolsek Karangawen," terang Kholil di Mapolsek Karangawen.
Kholil menambahkan, saat diinterogasi, ketiga bocah warga RT 1 RW 5, Dukuh Ngemplik, Desa Sidorejo, Karangawen itu mengaku membawa sajam hanya untuk gagah-gagahan saja. Mereka, lanjut Kholil, mengaku terinspirasi dengan aksi sekelompok orang yang sering dilihatnya melintas dengan membawa sajam.
"Saya sering lihat sekelompok orang bawa sajam melintas. Dan saya hanya ingin meniru mereka supaya ditakuti. Saya pinjam samurai teman," kata seorang pelajar yang membawa samurai, F (14).
Hal serupa diakui juga oleh kedua pelajar lainya yakni DF (14) dan D (15).
Akibat belum ada bukti kuat yang bisa menjerat mereka maka orangtua ketiga pelajar tersebut serta Kepala Desanya saat interogasi dipanggil ke Mapolsek Karangawen.
"Kami kembalikan ke orangtua masing-masing. Kami suruh buat pernyataan sekaligus kami beri pembinaan. Namun kami akan tetap mengawasi perkembangannya. Mereka masih dalam pantauan kami. Kami akan kembangkan kasus ini. Karena memang selama ini mayoritas para pelaku begal umurnya belasan tahun," imbuh Kholil.
Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho, menyatakan keseriusannya dalam membersihkan aksi kriminalitas termasuk begal di wilayahnya. Jamaknya pelaku begal dari kalangan remaja maka pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi anti begal secara bertahap ke seluruh sekolahan di Demak.
"Tak ada ampun bagi pelaku begal dan aksi kriminalitas," tegasnya.