Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Sebagai sara pendukung ketertiban berkendara di jalan raya yg tidak terkaver oleh petugas di lapangan maka di pakailah sebuah marka jalan yg bentuk garisnya beberapa macam, namun memiliki ciri khas paling biasa berwarna putih.
Tapi saya yakin belum semua orang tahu ternyata garis membujur di setiap jalan ini apabila memiliki ketebalan tertentu cukup berbahaya bagi pengendara, khususnya kendaraan bermotor roda dua hingga peseda. Mengapa dapat begitu & mengapa berkesan justru tetap dipakai padahal menyimpan bahaya 'tersembunyi'?
Kalau difikir-fikir, garis marka itu di buat dengan danang yg tidak sedikit, dikerjakan berhari-hari, & bagi mereka yg melanggar garis marka jalan dapat terkena denda maksimal hingga Rp 500.000. Sudah 'diatur' tetapi masih beresiko & terkena denda bagi pengguna jalan, apes.
Tapi tunggu dulu, mengapa garis marka jalan ini dipakai dari dahulu hingga sekarang karena peranannya yg penting tadi, sebagai sarana pendukung tatatertib & keselamatan berkendara itu sendiri ketika para petugas tidak berada di tempat.
Maka peran garis marka inilah yg bertugas menggantikannya juga yg tak kalah penting bagi pengendara adalah untuk menolong kosentrasi jalan & sebagai petunjuk arah jalan ketika jarak pandang sedang terbatas karena sesuatu hal seperti sedang hujan lebat, udara berkabut, jalan yg gelap & lain sebagainya.
Dari sisi manfaat & keuntungan yg didapat akan hadirnya garis marka ini ternyata juga menyimpan hal yg cukup membahayakan, khususnya kalau saat itu jalan tengah basah akibat aspal yg terkena air & belum mengering, atau karena saat itu kondisi tengah hujan.
Dari daring Ridermagazine yang saya baca kambing hitam penyebab ini adalah karena bahan baku yg dipakai sebagai campuran pembuatan cat marka jalan inilah yg menyimpan bahaya 'tersembunyi'.
Saya sendiri pernah merasakan bagaimana reaksi ban motor saya ketika melintasi tepian garis marka ini saat kondisi aspal licin, terasa ban selip & menggelincir kesamping. Tentu akan berbahaya kalau kendaraan melanju dikecepatan yg sedang hingga tinggi, kan?
Ya, meskipun akibat terburuk ini paling dirasakan oleh pengendara yg memiliki ban motornya yg sudah gundul alias botak sebaiknya memang harus segera diganti karena daya cekeram karet ban sudah tidak 'greget' lagi terlebih ketika bersentuhan dengan bagian cat marka jalan ini. Maka efek aquplaning/hydroplanning semakin besar, deh!
Menurut Ridermagazine, bahan baku marka jalan ini mengandung unsur silikon & unsur air yg tujuannya adalah mempercepat pengeringan atau menyapu air saat ada air menggenang dipermukaan.
Untuk bahan baku marka jalan itu sendiri pun sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah, yakni mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 06-4825-1998tentang spesifikasi spesifik untuk cat marka jalan ini.
Diantaranya adalah warna pada jalan-jalan cat harus berwarna Putih, sedang untuk petunjuk larangan parkir cat harus berwarna Kuning. Tapi saya belum tahu apakah di Indonesia sendiri mengpakai bahan baku yg sama dengan di Australia atau tidak.
Mohon koreksi & infromasinya buat agan en sista disini kalau mengetahuinya.
Sepertinya ini jadi dilema bagi kita semua, ya. Disisi lain penggunaan silikon pada bahan baku marka jalan sebagai rambu supaya tetap terlihat dikala hujan & genangan air tetapi juga menyimpan bahaya bahkan di saat jalan kering sekalipun, unsur silikon marka jalan mundah menggelincirkan roda ban 'botak' tetap berperan.
Tapi untuk menghindari hal yg tidak diharapkan seperti ban jadi selip solusinya adalah mengetahui tekanan angin ban ketika jalan sedang basah, kondisi ban harus layak jalan, & jangan ngebut di kala hujan.
Nah, sekarang agan en sista udah tahukan mengenai plus minusnya marka jalan ini. Next time berhati-hatilah dalam berkendara tetapi juga rawat & sayangilah kendaraanmu seperti anda mensayangi ayank beib, mu...
Referensi. TKpeh!
Img.google img
Copyright 2016 - 2020 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Hari ini 19:29