• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Banyak BPR Dilikuidasi karena Curang?

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 55 bunk Pembangunan Rakyat (BPR) dari 2006 sampai dengan 2013. Mengenai hal ini LPS mengatakan bahwa sebagian besar karena kecurangan dan konflik di antara manajemen bunk yang bersangkutan.

"Kebanyakan karena konflik dengan manajemen, jadi ada indikasi pencurian dan penipuan, makanya diserahkan ke LPS," kata Ahli Bidang Kebijakan Strategis dan Penanganan bunk LPS, Poltak L Tobing di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Ia menambahkan bahwa selama ini memang BPR tidak selalu patuh terhadap ketentuan untuk mengumumkan LPS Rate dan maksimum nilai simpanan yang dijaminkan LPS.

Hal Ini bisa mempengaruhi modal BPR jika dananya ditujukan ke nasabah dengan bunga yang tinggi, sedangkan nasabah tidak mengetahui bunga dan simpanan yang dijaminkan dalam LPS rate. "Jadi rawan konflik," katanya.

Sebagai informasi, kepatuhan BPR terhadap pengumuman LPS rate dan nilai maksimum pinjaman sebesar 30 persen. Sedangkan kepatuhan bunk Umum terhadap kepatuhan yang ditujukan LPS sebanyak 80 persen.

Pada 2013 jumlah BPR yang dilikuidasi mencapai 9 BPR. LPS mengatakan ada 30 BPR yang bermasalah dalam perizinan usahanya pada 2013. 30 BPR di antaranya melakukan merger sehingga hanya 9 BPR yang dilikuidasi.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.