byakuya
IndoForum Activist C
- No. Urut
- 46894
- Sejak
- 25 Jun 2008
- Pesan
- 14.460
- Nilai reaksi
- 288
- Poin
- 83
Kasus aliran cek perjalanan dari bekas Deputi Gubernur BI Miranda S Ghultom tak ubahnya bagai dua sisi mata uang bagi PDI Perjuangan. Salah melangkah, PDIP bisa terjerembab dan menjadi partai 2,5% alias partai gurem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/3) mengungkapkan sederet nama tokoh PDIP yuang diduga mendapat aliran dana suap saat pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Ghultom 2004 silam.
Sedikitnya sejumlah nama politisi PDIP yang diduga mendapat aliran cek perjalanan dari Miranda S Ghultom saat sidang perdana Dudhie Makmun Murod di antaranya Williem M Tutuarima (Rp500 juta), Sutanto Pranoto (Rp600 juta), Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta), Muh Iqbal (Rp500 juta), Budiningsih (Rp500 juta), Poltak Sitorus (Rp500 juta), Aberson M Sihaloho (Rp500 juta), Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta).
Selain itu ada Max Moein (Rp500 juta), Jeffrey Tongas Lumban Bati (Rp500 juta), Matheus Pormes (Rp350 juta), Angelina Pattiasina (Rp500 juta), Suratal (Rp500 juta), Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta), Soewarno (Rp500 juta), Panda Nababan (Rp1,45 miliar), Sukardjo Hardjo Wirjo (Rp200 juta), dan Zederick Emir Moeis (Rp200 juta).
Bagaimana respons Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri atas kasus suap yang menimpa para kadernya itu. Ia menegaskan, akan menerapkan sanksi organisasi jika benar para kadernya terlibat kasus suap dalam kasus pemilihan Miranda S Ghultom sebagai Deputi Gubernur BI.
“Kita (PDIP) itu, tidak perlu ada masalah hukum sudah menjalankan mekanisme organisasi. Sanksi itu salah satu hal yang wajib di organisasi,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Sekjen DPP PDIP Agnita Sinagadikane, menurut dia, siapapun yang bersalah, meski termasuk dari internal PDIP harus diserahkan proses hukum.
“Ibu Megawati sendiri mengatakan ini masuk ke hukum. Kalau memang kita bela tapi kalau masalahnya korupsi, ya itu tanggungjawab masing-masing. Yang dibela partai adalah mereka pejuang partai,” ungkapnya di Gedung DPR.
Terkait dengan 19 nama politisi PDIP yang tersangkut kasus suap dari Miranda S Ghultom, Agnita menegaskan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu terhadap nama-nama yang disebutkan, apakah betul atau tidak.
“Ibu Megawati tidak akan membela orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, itu ranah pribadi, bukan masalah partai lagi,” tegas politisi yang dikenal sebagai pendukung berat Megawati ini.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengungkapkan, PDIP tidak boleh membiarkan kasus aliran cek perjalanan ke sejumlah politisi PDIP ini menghilang dari perhatian publik.
“Sebab jika hal itu dilakukan akan menimbulkan kesan bahwa PDIP telah membanter kasusnya dengan kemungkinan menyatakan hak mengemukakan pendapat. Lebih-lebih kasus ini kan banyak menimpa orang-orang PDIP,” ujarnya kepada INILAH.COM dalam pesan elektroniknya, Senin (8/3).
Dugaan tersebut semakin menguat terkait upaya Taufik Kiemas yang selalu mengkampanyekan agar PDIP berkoalisi dengan Partai Demokrat dalam pemerintahan SBY-Boediono. “Jualan Taufik Kiemas yang menyebut bahwa ada kemungkinan PDIP masuk koalisi besar menambah kuat dugaan barter kasus,” ucapnya.
Ray menegaskan, kasus aliran dana BI menjadi momentum penting bagi PDIP untuk menunjukkan sebagai partai bersih dari korupsi. Oleh karenanya, sambung Ray, jangan sampai kasus ini dibarter dengan Century. “Jangan sampai mereka barter dengan kasus individual. Jika mereka melakukan itu, akan buruk ke masa depan parpol,” tegasnya.
PDIP memang harus memilih di antara dua pilihan apakah membela kadernya yang tersangka kasus suap atau lebih mementingkan masa depan organisasi. Pertaruhan ini jelas akan bepengaruh atas masa depan partai berlambang moncong putih ini. Jika PDIP salah memilih, jelas ancaman menjadi partai gurem bukanlah sesuatu yang tidak mustahil.
sumber
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/3) mengungkapkan sederet nama tokoh PDIP yuang diduga mendapat aliran dana suap saat pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda S Ghultom 2004 silam.
Sedikitnya sejumlah nama politisi PDIP yang diduga mendapat aliran cek perjalanan dari Miranda S Ghultom saat sidang perdana Dudhie Makmun Murod di antaranya Williem M Tutuarima (Rp500 juta), Sutanto Pranoto (Rp600 juta), Agus Chondro Prayitno (Rp500 juta), Muh Iqbal (Rp500 juta), Budiningsih (Rp500 juta), Poltak Sitorus (Rp500 juta), Aberson M Sihaloho (Rp500 juta), Rusman Lumban Toruan (Rp500 juta).
Selain itu ada Max Moein (Rp500 juta), Jeffrey Tongas Lumban Bati (Rp500 juta), Matheus Pormes (Rp350 juta), Angelina Pattiasina (Rp500 juta), Suratal (Rp500 juta), Ni Luh Mariani Tirtasari (Rp500 juta), Soewarno (Rp500 juta), Panda Nababan (Rp1,45 miliar), Sukardjo Hardjo Wirjo (Rp200 juta), dan Zederick Emir Moeis (Rp200 juta).
Bagaimana respons Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri atas kasus suap yang menimpa para kadernya itu. Ia menegaskan, akan menerapkan sanksi organisasi jika benar para kadernya terlibat kasus suap dalam kasus pemilihan Miranda S Ghultom sebagai Deputi Gubernur BI.
“Kita (PDIP) itu, tidak perlu ada masalah hukum sudah menjalankan mekanisme organisasi. Sanksi itu salah satu hal yang wajib di organisasi,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Sekjen DPP PDIP Agnita Sinagadikane, menurut dia, siapapun yang bersalah, meski termasuk dari internal PDIP harus diserahkan proses hukum.
“Ibu Megawati sendiri mengatakan ini masuk ke hukum. Kalau memang kita bela tapi kalau masalahnya korupsi, ya itu tanggungjawab masing-masing. Yang dibela partai adalah mereka pejuang partai,” ungkapnya di Gedung DPR.
Terkait dengan 19 nama politisi PDIP yang tersangkut kasus suap dari Miranda S Ghultom, Agnita menegaskan pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu terhadap nama-nama yang disebutkan, apakah betul atau tidak.
“Ibu Megawati tidak akan membela orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, itu ranah pribadi, bukan masalah partai lagi,” tegas politisi yang dikenal sebagai pendukung berat Megawati ini.
Terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengungkapkan, PDIP tidak boleh membiarkan kasus aliran cek perjalanan ke sejumlah politisi PDIP ini menghilang dari perhatian publik.
“Sebab jika hal itu dilakukan akan menimbulkan kesan bahwa PDIP telah membanter kasusnya dengan kemungkinan menyatakan hak mengemukakan pendapat. Lebih-lebih kasus ini kan banyak menimpa orang-orang PDIP,” ujarnya kepada INILAH.COM dalam pesan elektroniknya, Senin (8/3).
Dugaan tersebut semakin menguat terkait upaya Taufik Kiemas yang selalu mengkampanyekan agar PDIP berkoalisi dengan Partai Demokrat dalam pemerintahan SBY-Boediono. “Jualan Taufik Kiemas yang menyebut bahwa ada kemungkinan PDIP masuk koalisi besar menambah kuat dugaan barter kasus,” ucapnya.
Ray menegaskan, kasus aliran dana BI menjadi momentum penting bagi PDIP untuk menunjukkan sebagai partai bersih dari korupsi. Oleh karenanya, sambung Ray, jangan sampai kasus ini dibarter dengan Century. “Jangan sampai mereka barter dengan kasus individual. Jika mereka melakukan itu, akan buruk ke masa depan parpol,” tegasnya.
PDIP memang harus memilih di antara dua pilihan apakah membela kadernya yang tersangka kasus suap atau lebih mementingkan masa depan organisasi. Pertaruhan ini jelas akan bepengaruh atas masa depan partai berlambang moncong putih ini. Jika PDIP salah memilih, jelas ancaman menjadi partai gurem bukanlah sesuatu yang tidak mustahil.
sumber