AleXandria
IndoForum Newbie C
- No. Urut
- 107327
- Sejak
- 21 Okt 2010
- Pesan
- 164
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
BANGKOK, KOMPAS.com - Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva, Selasa (14/12/2010) mengatakan masalah pencabutan status negara dalam keadaan darurat yang diberlakukan di ibu kota Bangkok dan tiga provinsi sekitarnya sejak April tidak akan dibahas dalam sidang kabinet. “Sampai hari ini, kabinet masih menunggu tinjauan situasi dan rekomendasi dari Pusat Resolusi Situasi Darurat (CRES),” kata perdana menteri.
Perdana menteri mengatakan, dia akan minta ketua CRES Menteri Pertahanan Jenderal Prawit Wongsuwan mengenai hal itu dan kesediaan badan-badan yang berkaitan dengan keamanan mengenai langkah-langkah untuk penegakan hukum serta peraturan dalam sidang kabinet Selasa.
Perdana menteri mengatakan, peraturan darurat akan dicabut di empat provinsi terakhir secara serempak, dan bahwa Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) akan dilaksanakan di tempat untuk menangani kesinambungan situasi.
Wakil Perdana Menteri Suthep Thaugsuban, yang bertanggung jawab pada keamanan nasional menjelaskan bahwa CRES belum bisa mengusulkan pencabutan peraturan darurat kepada kabinet hari itu, karena mereka perlu waktu sebab mereka masih mempertimbangkan secara detil rencana aksi keamanan setelah peraturan itu dicabut.
Pada saat perdana menteri memilihnya sebagai penasihat CRES, Suthep mengatakan dia akan menghadiri pertemuan pusat pada sore itu dan menyimpulkan bahwa pencabutan peraturan darurat harus dilakukan dalam beberapa hari mendatang sebelum masalah itu diteruskan untuk dipertimbangkan kabinet pekan depan. "Saya menegaskan kembali bahwa dekrit darurat akan dicabut sebelum Tahun Baru seperti yang dikatakan oleh perdana menteri," kata deputi perdana menteri.
"Sekarang polisi dan para gubernur sedang membahas rencana keamanan pascadarurat negara," imbuhnya.
“Tetapi keadaan darurat dapat kembali diberlakukan jika situasinya memburuk,” kata Suthep.
Karena pemerintah berpendapat bahwa perayaan Tahun Baru akan diselenggarakan di setiap provinsi, Suthep mengatakan dia telah menginstruksikan kepada pihak berwenang nasional untuk mengajukan rencana keamanan provinsi mereka kepadanya pada 25 Desember. Sehingga, ia akan mengintegrasikan rencana untuk mencegah gangguan yang mungkin digerakkan oleh orang-orang yang punya niat jahat.
Keadaan darurat diberlakukan di Bangkok dan 23 provinsi lainnya untuk memungkinkan pihak berwenang mempertahankan hukum dan ketertiban setelah unjuk rasa kelompok Kaus Merah anti-pemerintah berubah menjadi kekerasan pada April.
Pemerintah telah mencabut peraturan darurat di 20 provinsi. Namun, keadaan itu tetap berlaku di provinsi Bangkok, Nonthaburi, Sumut Prakan, dan Pathum Thani sampai hari ini.