goesdun
IndoForum Junior A
- No. Urut
- 32661
- Sejak
- 7 Feb 2008
- Pesan
- 3.022
- Nilai reaksi
- 66
- Poin
- 48
Propinsi Bali dengan penduduk yang mayoritas pemeluk agama Hindu ternyata masih "paceklik" guru agama Hindu. Sampai saat ini, Bali diperkirakan masih minus atau kekurangan 1.404 orang guru agama Hindu. Pemicunya adalah "kurusnya" jatah pengangkatan guru agama Hindu yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Karyasa Adnyana, S.P. mengatakan hal itu, Minggu (20/4) kemarin.
Menurut Karyasa Adnyana, kelangkaan guru agama Hindu itu terjadi di semua jenjang pendidikan yakni mulai SD, SMP hingga SMA/SMK. Secara terinci, jenjang pendidikan SD kekurangan 1.110 orang guru, SMP kekurangan 117 orang guru, SMA 117 orang guru dan SMK kekurangan 60 orang guru sehingga total kekurangan mencapai 1.404 orang guru.
''Supaya pelajaran agama Hindu tetap bisa dilaksanakan, sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan guru mata pelajaran lain, seperti Bahasa Bali dan PPKN untuk merangkap jadi guru agama Hindu. Kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun,'' katanya menyesalkan.
Terkait kelangkaan guru agama Hindu ini, pihaknya tidak bisa menyalahkan Kanwil Departemen Agama Propinsi Bali maupun Dinas Pendidikan Propinsi Bali. Pasalnya, instansi itu secara proaktif sudah berulang kali mengajukan usulan ke pusat agar jatah pengangkatan guru agama Hindu untuk Propinsi Bali ditingkatkan. Namun, realisasinya tetap sangat jauh di bawah angka yang diusulkan.
''Kondisi ini memerlukan penyikapan serius baik oleh Pemprop Bali maupun pemkab/pemkot se-Bali. Alangkah baiknya pemerintah daerah yang berupaya sendiri untuk menutupi kekurangan tersebut. Kalau tetap dibiarkan seperti ini, dikhawatirkan pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah tidak berjalan seperti apa yang diharapkan lantaran jumlah guru yang sangat terbatas,'' katanya.
Mengingat ketentuan yang ada tidak membenarkan lagi pemerintah daerah mengangkat guru bantu maupun guru honor daerah, Karyasa Adnyana meminta agar pemerintah daerah menyiasatinya dengan merekrut guru agama Hindu dengan sistem out sourcing. Artinya, guru-guru yang dipekerjakan itu hanya dikontrak tahunan dan tidak ada jaminan bagi mereka secara otomatis jadi guru PNS.
''Karena jatah pengangkatan guru agama Hindu dari pusat sangat kurus, strategi seperti ini harus dilaksanakan. Kalau tidak ada terobosan seperti ini, proses pendidikan agama Hindu bisa jadi terbengkalai,'' tegasnya. (kmb13) source : Balipost.
Melihat fakta begini, wajar dan masuk akal jika Bali menjerit memprotes Depag RI agar meninjau kembali pola pengangkatan guru agama guna ditempatkan di wilayah Provinsi Bali. Kuota yang ditetapkan Depag jelas tidak logis dengan faktanya.
Menurut Karyasa Adnyana, kelangkaan guru agama Hindu itu terjadi di semua jenjang pendidikan yakni mulai SD, SMP hingga SMA/SMK. Secara terinci, jenjang pendidikan SD kekurangan 1.110 orang guru, SMP kekurangan 117 orang guru, SMA 117 orang guru dan SMK kekurangan 60 orang guru sehingga total kekurangan mencapai 1.404 orang guru.
''Supaya pelajaran agama Hindu tetap bisa dilaksanakan, sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan guru mata pelajaran lain, seperti Bahasa Bali dan PPKN untuk merangkap jadi guru agama Hindu. Kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun,'' katanya menyesalkan.
Terkait kelangkaan guru agama Hindu ini, pihaknya tidak bisa menyalahkan Kanwil Departemen Agama Propinsi Bali maupun Dinas Pendidikan Propinsi Bali. Pasalnya, instansi itu secara proaktif sudah berulang kali mengajukan usulan ke pusat agar jatah pengangkatan guru agama Hindu untuk Propinsi Bali ditingkatkan. Namun, realisasinya tetap sangat jauh di bawah angka yang diusulkan.
''Kondisi ini memerlukan penyikapan serius baik oleh Pemprop Bali maupun pemkab/pemkot se-Bali. Alangkah baiknya pemerintah daerah yang berupaya sendiri untuk menutupi kekurangan tersebut. Kalau tetap dibiarkan seperti ini, dikhawatirkan pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah tidak berjalan seperti apa yang diharapkan lantaran jumlah guru yang sangat terbatas,'' katanya.
Mengingat ketentuan yang ada tidak membenarkan lagi pemerintah daerah mengangkat guru bantu maupun guru honor daerah, Karyasa Adnyana meminta agar pemerintah daerah menyiasatinya dengan merekrut guru agama Hindu dengan sistem out sourcing. Artinya, guru-guru yang dipekerjakan itu hanya dikontrak tahunan dan tidak ada jaminan bagi mereka secara otomatis jadi guru PNS.
''Karena jatah pengangkatan guru agama Hindu dari pusat sangat kurus, strategi seperti ini harus dilaksanakan. Kalau tidak ada terobosan seperti ini, proses pendidikan agama Hindu bisa jadi terbengkalai,'' tegasnya. (kmb13) source : Balipost.
Melihat fakta begini, wajar dan masuk akal jika Bali menjerit memprotes Depag RI agar meninjau kembali pola pengangkatan guru agama guna ditempatkan di wilayah Provinsi Bali. Kuota yang ditetapkan Depag jelas tidak logis dengan faktanya.