• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Bali Paceklik Guru Agama Hindu

goesdun

IndoForum Junior A
No. Urut
32661
Sejak
7 Feb 2008
Pesan
3.022
Nilai reaksi
66
Poin
48
Propinsi Bali dengan penduduk yang mayoritas pemeluk agama Hindu ternyata masih "paceklik" guru agama Hindu. Sampai saat ini, Bali diperkirakan masih minus atau kekurangan 1.404 orang guru agama Hindu. Pemicunya adalah "kurusnya" jatah pengangkatan guru agama Hindu yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Karyasa Adnyana, S.P. mengatakan hal itu, Minggu (20/4) kemarin.

Menurut Karyasa Adnyana, kelangkaan guru agama Hindu itu terjadi di semua jenjang pendidikan yakni mulai SD, SMP hingga SMA/SMK. Secara terinci, jenjang pendidikan SD kekurangan 1.110 orang guru, SMP kekurangan 117 orang guru, SMA 117 orang guru dan SMK kekurangan 60 orang guru sehingga total kekurangan mencapai 1.404 orang guru.

''Supaya pelajaran agama Hindu tetap bisa dilaksanakan, sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan guru mata pelajaran lain, seperti Bahasa Bali dan PPKN untuk merangkap jadi guru agama Hindu. Kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun,'' katanya menyesalkan.

Terkait kelangkaan guru agama Hindu ini, pihaknya tidak bisa menyalahkan Kanwil Departemen Agama Propinsi Bali maupun Dinas Pendidikan Propinsi Bali. Pasalnya, instansi itu secara proaktif sudah berulang kali mengajukan usulan ke pusat agar jatah pengangkatan guru agama Hindu untuk Propinsi Bali ditingkatkan. Namun, realisasinya tetap sangat jauh di bawah angka yang diusulkan.

''Kondisi ini memerlukan penyikapan serius baik oleh Pemprop Bali maupun pemkab/pemkot se-Bali. Alangkah baiknya pemerintah daerah yang berupaya sendiri untuk menutupi kekurangan tersebut. Kalau tetap dibiarkan seperti ini, dikhawatirkan pendidikan agama Hindu di sekolah-sekolah tidak berjalan seperti apa yang diharapkan lantaran jumlah guru yang sangat terbatas,'' katanya.

Mengingat ketentuan yang ada tidak membenarkan lagi pemerintah daerah mengangkat guru bantu maupun guru honor daerah, Karyasa Adnyana meminta agar pemerintah daerah menyiasatinya dengan merekrut guru agama Hindu dengan sistem out sourcing. Artinya, guru-guru yang dipekerjakan itu hanya dikontrak tahunan dan tidak ada jaminan bagi mereka secara otomatis jadi guru PNS.

''Karena jatah pengangkatan guru agama Hindu dari pusat sangat kurus, strategi seperti ini harus dilaksanakan. Kalau tidak ada terobosan seperti ini, proses pendidikan agama Hindu bisa jadi terbengkalai,'' tegasnya. (kmb13) source : Balipost.

Melihat fakta begini, wajar dan masuk akal jika Bali menjerit memprotes Depag RI agar meninjau kembali pola pengangkatan guru agama guna ditempatkan di wilayah Provinsi Bali. Kuota yang ditetapkan Depag jelas tidak logis dengan faktanya.
 
@goesdun

waduh gawat jg kondisinya yach...sulit nyari solusinya.
Bali khan maw PILKADA nich..pilih calon yg peduli ama Hindu kayaknya bisa jadi solusi...
semoga yg terpilih bisa memperjuangkan "penambahan jumlah guru agama Hindu" ke pemerintah pusat...apa gak ada kekuatan hukum dalam otonomi daerah yg bisa memperjuangkan ini?
 
Pemerintah Daerah harus segera melakukan pemetaan terhadap permasalahan kekinian dan yang akan datang dihadapi Bali.

Ingat Bali makin menyempit dan bopeng adalah masalah serius yang harus diatasi. Termasuk perimbangan investasi fisik dengan beban alam Bali haruslah dikaji.

Pemetaan masalah yang ada akan mempermudah parpol mencarikan figur yang sekiranya mampu mengatasi masalah Bali ke depan.
 
Ditargetkan, Tuntas September Sertifikasi 500 Guru Hindu

Guru-guru agama Hindu yang sudah lulus sertifikasi tahun 2007 hingga kini juga belum mendapatkan tunjangan profesi. Tunjangan profesi itu baru akan dinikmati tahun 2009 mendatang. Rektor IHDN Denpasar Gede Rudia Adiputra membenarkan para guru yang sudah mendapatkan sertifikat awal 2008 baru akan mendapatkan tunjangan profesi tahun anggaran 2009. 'Mereka baru mengantongi sertifikat awal 2008, kemudian tunjangannya diamprahkan ke pemerintah. Jadi, tahun 2009 mereka baru akan menerima tunjangan profesi,' ujar Rudia, Selasa (22/7) kemarin.

Sementara sertifikasi guru agama Hindu tahun 2008 yang dibiayai Kanwil Depag Bali terhadap 76 orang guru, sudah selesai dilakukan. 'Pengumuman kelulusan rencananya dilaksanakan hari ini (Selasa kemarin-red). Tetapi karena masih ada koordinasi dengan pihak Kanwil Depag, pengumumannya terpaksa diundur,' ujarnya.

Dikatakannya, tahun 2008 ini LPTK IHDN Denpasar bermitra dengan Unhi Denpasar mendapat quota untuk mensertifikasi 576 orang guru agama Hindu se-Indonesia, 76 orang di antarannya pendanaannya ditanggung Kanwil Depag Bali. Pelaksanaan sertifikasi terhadap 500 orang guru ditargetkan tuntas September mendatang. Kini sudah ada yang mengumpulkan fortofolio.

Ketua panitia sertifikasi guru-guru agama Hindu Made Girinata baru-baru ini mengatakan guru-guru agama Hindu dituntut kreatif mengikuti aktivitas akademik seperti seminar, sehingga memiliki bukti diri untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Pun, yang diserahkan ke asesor adalah bukti yang asli, bukan fotokopian.

'Berdasarkan peraturan yang baru, yang diserahkan ke asesor adalah bukti diri yang asli. Ini yang barangkali menjadi rintangan para guru, jika mereka tak memiliki bukti diri yang asli,' ujarnya. (08)
source: BP
 
kenapa pengajaran agama hindu disekolah tidak diajarkan dengan mengundang pedanda/mpu (sulinggih) ya !! kan Sulinggih juga guru bagi umat hindu
 
kenapa pengajaran agama hindu disekolah tidak diajarkan dengan mengundang pedanda/mpu (sulinggih) ya !! kan Sulinggih juga guru bagi umat hindu

.. nice Bro!
mungkin Pedanda/Mpu (sulinggih) sudah memiliki tugas khusus memimpin upacara / melayani masyarakat (jadwal acara beliau sangat padat).

Tapi Pedanda/Mpu (sulinggih) yang membuka pasraman sepertinya sudah banyak.

Pada pendidikan formal, bila terjadwal dengan baik mestinya bisa dilakukan, tentu status beliau sebagai pelestari tradisi dharma wacana dan dharma tula.

...semoga ada yang akan segera memulai.
 
sejalan ma goesdun nih..............

mungkin yang jadi penyebab paceklik karena profesi sebagai guru kurang menjamin secara ekonomis, makanya peminatnya dikit
tapi sudah saatnya kita berpikir apakah dalam mempelajari agama kita masih mengandalkan sekolah sebagai lembaga formal ???
masyarakatlah yang bertanggung jawab untuk mendidik generasi mudanya.
kita yang ada di forum ini punya tanggung jawab terhadap adik2 kita (generasi mendatang) agar mereka memperoleh pemahaman dan mendalami Hindu.

memeang betul banyak sulinggih yang mempunyai pesraman, dan dibeberapa desa adat juga mempunyai kegiatan Pesraman kilat yg diselenggarakan pada waktu liburan sekolah, apakah kita sudah mendukung keberadaan Pesraman tersebut, percuma Ida Peranda, Bhagawan, Pandita, Resi, Mpu dan tokoh masyarakat yg punya pemahaman Agama yang cukup membuka Pesraman dan meluangkan waktu Beliau untuk Dharma Wacana ataupun Dharma Tula tanpa ada dukungan dan partisipasi kita sebagai masyarakat.

jadi.........
pacekliknya Guru Agama harus kita tanggulangi dengan turut berperan aktif dalam pengajaran/pendidikan agama lewat jalur informal (diluar sekolah)
seperti Pesraman
contoh kecilnya :
SISIHKAN SEBAGIAN UANG ANDA UNTUK MEDANA PUNIA UNTUK KELANGSUNGAN SEBUAH PESRAMAN
 
Dana Punia dan Pemberian Biasiswa sangat dibutuhkan umat saat ini.

Bebas SPP untuk 50 Mahasiswa Baru
Unhi Buka Program Studi Hukum Agama Hindu

TAHUN akademik 2008/2009 ini, Universitas Hindu Indonesia (Unhi) membuka Program Studi (Prodi) Hukum Agama Hindu. Prodi dengan izin operasional Keputusan Menteri Agama RI No : 56/2008 bernaung di bawah Fakultas Ilmu Agama. Menariknya, untuk tahun akademik ini tercatat 50 orang mahasiswa baru dari Prodi Hukum Agama Hindu diberikan fasilitas bebas SPP sampai tamat. Sedangkan fasilitas bebas uang gedung diberikan untuk seluruh mahasiswa. Ketua Prodi Hukum Agama Hindu Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.H. didampingi Dekan Fakultas Ilmu Agama Unhi Drs. I Wayan Suka Yasa, M. Si. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Sabtu (26/7) lalu.

Dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, kata Gelgel, lulusan Prodi Hukum Agama Hindu diarahkan menjadi Sarjana Hukum Agama (SH. Ag.) yang profesional dan bermoral. Mereka juga dipersiapkan memiliki kompetensi keilmuan (Ilmu Hukum/Hukum Hindu dan Hukum Adat), kemampuan dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan masalah hukum dalam kehidupan masyarakat (Hindu).

"Mereka juga diarahkan memiliki kemampuan berkomunikasi dan menajerial dalam pelayanan hukum yang berkeadilan dan bermoral," katanya dan proses transfer ilmu di Prodi Hukum Agama Hindu didukung oleh Lab Bahasa Inggris, Komputer dan Perpustaan yang sangat representatif serta tenaga pengajar/dosen dengan kualifikasi akademik yang tidak perlu diragukan lagi.

Dalam rangka persiapan perkuliahan mahasiswa baru, kata Gelgel, pihaknya menggelar lokakarya "Membahas Kurikulum Berbasis Kompetensi" dengan mengahadirkan sejumlah Guru Besar dan Doktor Ilmu Hukum dari Unhi dan Unud. Pakar-pakar yang terlibat di antaranya Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H., M.H., Prof. Dr. I Nyoman Sirtha, S.H., M.S., Prof. Dr. I Ketut Merta, S.H., M.H., Dr. W. P. Windia, S.H., M. Si. dan lain-lain.

"Kurikulum itu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan persoalan-persoalan Hukum Hindu dan adat pada masa kini seperti kasus-kasus adat, praktek-praktek hukum dan persoalan-persoalan Hukum Hindu dan adat pada masa depan seperti Peradilan Agama Hindu," katanya dan menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru mendaftarkan diri guna mengikuti SPMB Gelombang II yang dibuka mulai 26 Juni hingga 10 Agustus mendatang.(ian/*)
 
^
kalo saya yang sudah kadaluwarsa kayak gini masih boleh gak ikut program diatas... (umur dah 28 th)
 
Program studi Hukum, terlebih Hukum Agama tidak mengenal umur, tentu usia tidak menjadi masalah untuk mengikuti program studi ini.
 
Bali Kekurangan 9.000 Guru Agama Hindu

Denpasar - Kanwil Depag Provinsi Bali telah menyurati Sekjen Depag RI perihal pelimpahan pengangkatan guru agama Hindu dari Depag ke masing-masing daerah. Pasalnya, ada daerah yang minta surat tersebut sebagai dasar hukum pengangkatan guru agama Hindu. Dalam surat itu Kanwil Depag Bali juga memohon tambahan formasi karena Bali masih banyak memerlukan guru agama Hindu.

Kakanwil Depag Bali Drs. IGK Suthayasa, M.Si. Selasa (9/12) kemarin mengatakan, Bali saat ini masih kekurangan sekitar 9.000 guru agama Hindu, yang kebutuhan idealnya sekitar 14.121 orang. Sementara saat ini Bali sudah memiliki 4.567 orang guru agama Hindu.

Menyangkut minimnya formasi guru agama Hindu dan penyuluh agama Hindu lewat Depag, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kandep-kandep agama di kabupaten/kota. Respons daerah cukup bagus. Terbukti tahun 2008 ini masing-masing kabupaten di Bali telah berupaya mengangkat guru agama Hindu. Kabupaten Karangasem terbanyak yakni 149 orang, disusul Kabupaten Klungkung 27 orang, Gianyar 16 orang, Bangli 14 orang, Buleleng 13 orang, Badung 5 orang dan Tabanan 2 orang guru dan 2 orang penyuluh agama Hindu. Dua daerah belum mengangkat guru agama Hindu yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana. Kedua daerah itu masih menunggu surat pelimpahan pengangkatan guru agama Hindu dari Depag kepada pemerintah daerah. Tes pengangkatan guru agama Hindu itu sudah dilakukan beberapa hari lalu. Bahkan Kabupaten Bangli telah mengangkat guru agama Hindu hampir tiap tahun, yang saat ini telah tercatat 250 guru agama Hindu yang memiliki NIP Pemda. Upaya ini diharapkan diikuti juga oleh pemkab lain, untuk mengatasi paceklik guru agama Hindu di Bali. (08*BP)

..jangan dibiarkan berlarut-larut !
 
@goesdun

zaman sekarang sulit mencari guru agama yg niat mengabdi dengan ketulusan..
kalo pengen menambah guru agama Hindu kayaknya kesejahteraan guru mesti dipikirkan dan diperjuangkan kembali..
 
@goesdun

zaman sekarang sulit mencari guru agama yg niat mengabdi dengan ketulusan..
kalo pengen menambah guru agama Hindu kayaknya kesejahteraan guru mesti dipikirkan dan diperjuangkan kembali..

Ya, para guru akan menikmati jadi guru agama bila kesejahtraanya juga diperhatikan, karena semua orang saat ini mempunyai beban ekonomi, disamping niat pengabdian dan ketulusannya.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.