• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Bagaimana Logo Dapat Menimbulkan Konflik Sosial?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Bagaimana Logo Dapat Menimbulkan Konflik Sosial?


Cangkeman.net -Logo merupakan salah satu contoh dari penerapan komunikasi dalam bentuk visual. Logo dapat dipakai untuk menyampaikan pesan, atau mewakili sesuatu; entah individu, kelompok, atau sebuah produk. Hanya saja, karena mengpakai simbol, hasil interpretasi dari suatu logo dapat berbeda antara seseorang dengan orang lain. Sehingga, bukan tidak mungkin melahirkan keributan. Seperti yg terjadi saat ini; berubahnya logo halal.

Netizenpada awalnya mengomentari perubahan logo halal yg baru seperti gunungan (wayang). Kata seperti menimbulkan polemik. Hingga kemudian lahirlah sindiran mengandung SARA yg dialamatkan kepada suku Jawa. Kata; Jawa-sentris, Jawanisasi, berebutan muncul di jagad maya. Di lain pihak, ada juga yg membawa isu agama. Misal;Kali ini, si adik bungsu ribut cuma karena logo.Adik bungsu yg dimaksud tentu saja agama Islam. Karena perkara logo halal ini memang dikhususkan untuk umat Islam.

Keributan yg terjadi menciptakan saya tertarik. Setelah melihat logo halal terbaru, saya sepakat dengan komentarnetizenyang menyatakan logo halal terbaru mirip gunungan wayang. Namun, setelah diamati lebih lama, muncul hasil interpretasi lain, seperti; mirip kubah masjid, & mirip dengan lambang sekop dalam kartu remi. Pertanyaannya, mengapa dalam memandang suatu objek sanggup melahirkan interpretasi yg beragam?

Dalam psikologi ada yg disebut dengan mazhab Gestalt. Mazhab ini berfokus pada proses seseorang dalam mendeskripsikan sebuah objek, yg informasinya didapatkan dari panca indera, sebelum mengartikannya. Hasilnya nanti sangat tergantung dari berbagai aspek yg dimiliki seseorang, misal; proses belajar, pengalaman, ingatan, & lain sebagainya.

Maka, tidak heran, apabila beberapa beberapa orang memandang objek yg sama, hasil interpretasinya dapat berbeda antara yg satu dengan yg lain. Seperti kasus logo halal terbaru; ada yg menyatakan seperti gunungan wayang, ada pula mengartikan yg lain. Inilah hasil sederhana dari persepsi.

Dalam artian singkat, persepsi merupakan proses berpikir yg melibatkan seseorang untuk memilih, mengkodefikasi, lalu mengartikan sebuah informasi dengan segera. Sekadar catatan, persepsi tidak sering menghasilkan akibat buruk. Dengan persepsi, seseorang sanggup berpikir & bertindak cepat untuk merespon suatu hal. Hanya saja, memang, persepsi sanggup menimbulkan bias. Sehingga, seseorang dapat saja salah tanggap.

Jika dihubungkan dengan Gestalt, seseorang yg mempersepsikan logo halal terbaru seperti gunungan wayang, memiliki beberapa tipe sperti yg dijelaskan oleh empat hukum yg mengatur proses persepsi.

Dengan Hukum Proksimitas atau kedekatan, seseorang dapat mengartikan bahwa logo halal terbaru seperti gunungan wayang. Mungkin orang lain juga mengartikan;Loh, ini bukan sekadar seperti, namun sama dengan gunungan wayang.Seseorang yg memandang begitu dapat dijelaskan dengan Hukum Similaritas atau kesamaan. Di lain pihak, dapat saja ada yg menyatakan;Memang tidak utuh bentuknya, karena terdapat garis putus-putus, namun logo halal seperti gunungan.Seseorang yakin dengan artian tersebut disebabkan oleh Hukum Arah Terbuka. Yang lain mungkin ada yg berpendapat;Logo Halal terbaru merupakan versi sederhana dari gunungan wayang, merupakan penerapan Hukum Simplisitas.

Apapun hasil persepsinya, hukum tersebut dapat berlaku cuma satu saja, kombinasi di antaranya, atau keempatnya. Di luar dari kasus ini, berbagai hukum yg mengatur proses persepsi juga mempengaruhi seseorang dalam memandang sebuah objek ataupun fenomena. Dalam lingkup sosial, akan terjadi yg namannya persepsi sosial.

Persepsi sosial memiliki proses yg sama. Fungsinya supaya seseorang memiliki sebuah kesan yg dialamatkan kepada objek pengamatan dalam konteks sosial. Dalam kasus ini jadi alurnya seperti ini, gunungan wayang merupakan salah satu benda yg dipakai untuk menyajikan cerita pewayangan. Wayang dianggap sebagai produk dari budaya Jawa. Logo halal terbaru yg dipersepsikan berbentuk gunungan wayang ini memicu pemikiran tentang adanya proses Jawanisasi, lalu menimbulkan polemik.

Dalam akibat yg buruk akan terjadi bias persepsi yg kemudian melahirkanstereotype; merupakan sebuah cara mengkategorikan seseorang berdasarkan anggota kelompok, ciri khas, atau label sosial yg tertempel dalam dirinya. Kelompok tertentu memiliki ciri tertentu. Bahkan, tidak jarang hasilstereotypesangat ekstrim juga. Misal, orang Jawa yg munafik, umat Islam yg bersumbu pendek, etnis Tionghoa yg licik, & berbagai contoh lain.

Dalam konteks peradaban pun juga dapat terkenastereotype.Sudah jadi rahasia biasa bahwa Pulau Jawa, bahkan suku Jawa jadi anak emas di Indonesia, & ini sudah berlangsung lama. Tidak cuma dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga pendidikan; secara spesifik; peradaban Jawa lebih banyak masuk dalam pelajaran sejarah. Hal ini seolah-olah adanya pengabaian kelompok lain, entah berdasarkan suku atau masyarakat yg tinggal di pulau lain. Apalagi ditambah dengan adanya kejadian perubahan logo Halal yg terkesannjawani, semakin memperkeruh suasana akibatstereotypeyang sudah ada kemudian berubah jadi prasangka.

Menurut Prof. Dr. Sarlito Sarwono dalam bukunya yg berjudul; Psikologi Prasangka Orang Indonesia, prasangka(prejudice)merupakan praduga. Prasangka tidak melulu negatif. Kita mengenalnya sebagai praduga tak bersalah. Jadi, kalau prasangka negatif dapat diartikan sebagai evaluasi atau evaluasi negatif yg dialamatkan kepada seseorang atau kelompok tertentu karena adanya disparitas tertentu dari seseorang atau kelompok lain.

Artinya, ketika seseorang mempersepsikan sesuatu secara negatif kemudian melahirkanstereotypenegatif pula, lalu jadi prasangka negatif. Salah satu contohnya, pernyataan bahwa Indonesia cuma pulau Jawa, sementara yg lain bukan (bagian dari Indonesia). Tidak cuma Jawanisasi, pandangan Jawasentris ikut terbawa. Prasangka negatif tersebut dapat mempengaruhi emosi seseorang, misalkan, rasa sensi.

Lalu ditambah lagi ada yg namanya prasangka buruk yg kemudian jadi penyebab adanya jarak sosial antara seseorang atau kelompok dengan yg lain. Jarak sosial itu berasal dari adanya keyakinan eksklusivitas yg didapatkan seseorang atau kelompok tertentu sementara yg lain tidak. Jika ini terus berlanjut akan menimbulkan konflik sosial. Konflik sosial tersebut dapat terjadi dalam setiap lingkup sosial, seperti konflik antar-keluarga, konflik pertemanan, konflik antar-karyawan, hingga konflik akbar seperti konflik antar-suku, peperangan, & lain sebagainya.

Isu Jawanisasi & Jawa-sentris sebetulnya terjadi sejak masa Orde Lama, namun semakin menguat khususnya dalam aspek ekonomi ketika Orde Baru. Masa kemudian berganti jadi era reformasi. Pada masa itu, lahirlah Undang-Undang Otonomi Daerah. Dikeluarkannya UU OTODA dapat dikatakan sebagai upaya pemerintah dalam meredam kedua isu tersebut. Utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

Namun, usaha itu tidak memberikan akibat yg signifikan. Pada tahun 2015, misalkan, Badan Pusat Statistik mencatat, Pulau Jawa tetap memberikan Produk Domestik Bruto sebesar 58,29 persen. Lalu diikuti oleh Pulau Sumatera sebanyak 22,21 persen, & Pulau Kalimantan 8,15 persen. Data ini tidak berubah secara signifikan pada tahun 2021; Pulau Jawa tetap memberikan sumbangsih terbesar; 57,89 persen. Tentu saja, apabila membicarakan PDP, populasi sangat berpengaruh. Pulau Jawa merupakan wilayah yg memiliki penduduk terbanyak di Indonesia.

Kemudian kalau kita telaah lagi, aspek Jawanisasi sebetulnya sudah ada sejak era klasik peradaban Jawa. Orang Jawa Kuno mengerjakan Jawanisasi kepada budaya & kepercayaan dari luar. Hindu masuk, terjadi Jawanisasi jadi Hindu-Jawa. Kemudian Budha masuk. Sama seperti Hindu, budaya & kepercayaan Budha kemudian jadi Siwa-Budha. Tak terkecuali kepercayaan & budaya asing lainnya pun terkena proses Jawanisasi

Sebagai seseorang yg kebetulan terlahir sebagai suku Jawa, saya menganggap bahwa proses Jawanisasi dilakukan untuk menengahkan antara sesuatu yg asing masuk ke tanah Jawa dengan budaya & kepercayaan antik yg sudah berlangsung lama & mengakar kuat. Alasan utamanya, tentu saja, supaya yg baru danlocal-geniussama-sama diterima.

Kemudian, cara ini sebetulnya juga dilakukan untuk menyebarkan pengaruh Islam dengan cara yg tidak terlalu ekstrim. Misalkan, menciptakan tempat ibadah yg disesuaikan dengan struktur bangunan setempat, menyebarkan ajaran Islam melalui wayang, & seterusnya. Meskipun tidak tahu secara pasti, saya yakin, cara semacam ini pun dilakukan di tempat lain. Budaya & kepercayaan asing dikombinasikan denganlocal-geniussetempat.

Sebagai seseorang yg beragama Islam, saya harap sedikit curhat. Belakangan ini umat Islam cukup sering disorot karena berbagai pemberitaan negatif. Dari sekadar sikap intoleran hingga tindak kriminal. Berbagai hal inilah yg kemudian menimbulkan prasangka negatif yg ditujukan kepada umat Islam. Jangan hingga kita umat Islam menanggapi isu perubahan logo halal dengan tidak bijak. Memberikan kritik & saran kepada isu ini sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, dalam menanggapinya jangan hingga berpotensi memperkeruh suasana.

Sebuah logo sanggup memberikan respon beragam. Hal ini terjadi bagaimana seseorang memproses informasi & memaknainya dipengaruhi oleh beberapa sebab, yg kemudian jadi persepsi. Jika yg terjadi adalah persepsi negatif akan melahirkan rangkaian konsekuensi yg negatif pula, salah satunya potensi konflik. Masalah ini tidak dapat diabaikan begitu saja karena mempengaruhi persatuan bangsa. Kalau mau hidup damai, sepertinya sudah dimulai sejak kita memproses informasi.


Tulisan ini ditulis oleh Angga Prasetyo diCangkemanpada tanggal 25 Maret 2022.
Hari ini 14:48
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.