hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT), didakwa menghasut para anggotanya untuk melakukan fa'i atau perampokan dengan terlebih dulu membunuh pemilik harta. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk jihad.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011), hasutan disampaikan Ba'asyir saat memberi ceramah khusus di rumah Alex alias Asep alias Gunawan, ketua Asykari (militer) JAT wilayah Sumatera Utara pada Juli 2009 .
Pertemuan itu diikuti Alex (tewas dalam kontak senjata setelah penyerangan Polsek Hamparan Perak), Khairul Ghazali, Aldian Rojak alias Ajo, dan belasan jamaah asal Medan. Saat itu, kata JPU, Ba'asyir menyampaikan mereka harus memiliki wilayah untuk berjihad. "Meskipun kecil, kita harus berkuasa penuh atas wilayah itu," ucap JPU menirukan ceramah Ba'asyir.
Dikatakan JPU, dalam ceramah, Ba'asyir juga mengatakan fa'i dibenarkan di dalam Islam. "Bukan hanya semata-mata mengambil hartanya saja, fa'i ditujukan kepada semua orang kafir yaitu orang-orang di luar Islam dan penguasa atau pemerintah yang tidak menjalankan syariat Islam," jelas JPU.
"Terdakwa juga menyampaikan orang-orang kafir yang menjadi musuh Islam adalah mereka yang tidak ingin negara ini dijadikan negara tegaknya syariat Islam. Musuh tersebut yaitu Amerika, Yahudi dan sekutunya, Nasrani atau pemerintah," tambah JPU.
Untuk mendirikan negara Islam, terang JPU, para teroris melakukan aksi-aski teror dengan senjata api dan bom. Tujuan dari aksi itu untuk menimbulkan kepanikkan di masyarakat dan memecah belah pemerintah untuk memudahkan pengambilalihan kekuasaan.