hendladi
IndoForum Beginner D
- No. Urut
- 113568
- Sejak
- 15 Jan 2011
- Pesan
- 685
- Nilai reaksi
- 2
- Poin
- 18
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelatihan militer atau latmil kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh besar, direncanakan oleh terdakwa Abu Bakar Ba'asyir bersama Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin alias Pak Bos. Awal pembicaraan dilakukan di ruko di sekitar Pondok Pesantren Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah.
Awalnya, Dulmatin menyampaikan keinginan kepada Ubaid, anggota Majelis Syuro Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) untuk memfasilitasi pertemuan dirinya dengan Ba'asyir selaku Amir JAT. Ubaid lalu menyuruh adiknya, Umar Bahrudin, menemui Ali Miftah (DPO) untuk meminjamkan ruko milik Ali.
Setelah ruko siap, Umar membawa Dulmatin dari Magetan menuju Sukoharjo dengan sepeda motor. Adapun Ubaid menemui Ba'asyir dan menyampaikan permintaan Dulmatin.
"Terdakwa menyetujui lalu datang ke ruko dan bertemu dengan Dulmatin. Kemudian terdakwa (Ba'asyir) meminta Ubaid dan Umar supaya keluar dari ruko karena terdakwa akan berbicara berdua saja dengan Dulmatin," ucap M Faufik, koordinator jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
Dalam pertemuan itu, kata JPU, Ba'asyir dengan Dulmatin merencanakan pelatihan militer di Aceh. Setelah selesai, Ba'asyir keluar terlebih dulu. Di dalam ruko, Dulmatin menyampaikan ke Ubaid untuk membicarakan pelatihan militer dengan Muzayyin alias Mustaqim, Ketua Hisbah JAT Pusat (DPO). "Dulmatin meminta Ubaid mengundang Muzayyin hadir pada pertemuan keesokan hari di tempat yang sama," ucap JPU.
Keesokan hari, diadakan pertemuan lanjutan antara Ba'asyir, Muzayyin, dan Ubaid. Saat itu, Ba'asyir menerima usul Muzayyin agar Abu Tholut dilibatkan. Pertemuan selanjutnya dilakukan di Kompleks Pondok Pesantren Mukmin antara Abu Tholut, Ubaid, dan Muzayyin. Saat itu, Abu Tholud bersedia menjadi penanggungjawab pelatihan.
"Kemudian, di rumah Abdul Hamid di Ngruki dilakukan pertemuan antara Dulmatin dengan Abu Tholud. Sedangkan Ubaid dan Abul Hamid menunggu di luar.," kata JPU.