• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Awas! Beredar 1 Juta Ban Mobil Nonstandar dari China dan India

Vans eiger

IndoForum Senior C
No. Urut
69130
Sejak
22 Apr 2009
Pesan
5.332
Nilai reaksi
212
Poin
63
http://www.kompas.com/data/photo/2009/10/14/1113358p.jpg[/IMG]​

JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi pemilik mobil, berhati-hatilah ketika membeli ban saat ini. Pasalnya, terdapat 1 juta ban nonstandar dari China dan India yang beredar di pasar domestik.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, praktik penyelundupan kerap dilakukan produsen ban dunia, seperti China dan India. Para produsen tersebut diperkirakan juga melakukan praktik pemindahan barang impor antarkapal untuk menghindari bea masuk (BM) yang tinggi.

Sekadar mengingatkan, BM impor ban saat ini sebesar 15 persen. Namun, BM untuk negara di wilayah ASEAN hanya dipatok 5 persen. Jadi, produsen ban dari kedua negara tersebut biasa memindahkan produknya di negara ASEAN terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke Indonesia.

"Saya minta pihak asosiasi perlu berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan di daerah, juga dengan bea cukai untuk memantau ban impor ini," ujar Fahmi seusai membuka Diskusi Industri Ban Mendukung Program Keselamatan Berkendara di Gedung Departemen Perindustrian (Depperin) pada Rabu (14/10) di Jakarta.

Direktur Industri Kimia Hilir Depperin Tony Tanduk menambahkan, saat ini total pasar ban pengganti di Indonesia sekitar 15 juta unit per tahun. Adapun produsen lokal hanya mengisi 10 juta unit, sementara sisa 5 juta unit berasal dari produk impor.

"Dari 5 juta unit ini, diperkirakan 1 juta hingga 2 juta unit dinikmati produk ban nonstandar. Ini yang harus dibendung dengan penggalakan SNI (Standar Nasional Indonesia) wajib yang sudah diberlakukan sejak 1 April 2006 (Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2004 tentang Pemberlakuan SNI Ban secara Wajib),"tutup Tony.

*source*
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.