ArRay
IndoForum Senior C
- No. Urut
- 98490
- Sejak
- 1 Jun 2010
- Pesan
- 5.107
- Nilai reaksi
- 142
- Poin
- 63
JAKARTA, Istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia atau yang akrab disapa Ata, berencana mencabut gugatan yang ia layangkan terhadap Yuni Shara di Polda Metro Jaya. Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ata enggan berkometar.
"Kalau soal pencabutan gugatan itu, mending tanya ke pengacara saya saja, ke Pak Hotman (Hotman Paris Hutapea) saja," kata Ata saat dihubungi lewat telepon di Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Terkait kedatangan Raul di Polda Metro Jaya hari ini, Ata juga enggan menjawabnya. Ibu empat anak itu mengaku tidak tahu-menahu tentang maksud kedatangan Raul tersebut. "Itu tidak tahu saya," ketusnya.
Sebelumnya, Raul yang mendatangi Polda Metro Jaya tidak memberikan keterangannya sedikit pun kepada media. Kekasih penyanyi Krisdayanti itu justru lari menghindar dari wartawan yang sudah menunggunya dari siang.
Sementara itu, Kasat Remaja dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya AKBP Dwi Irianto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan tentang pencabutan tuntutan Ata tersebut. Ia justru mengaku belum mendengar kabar soal pencabutan tuntutan itu.
"Saya baru dengar dari Anda. Sampai saat ini kami belum terima bahwa Ata mau mencabut laporan. Ya itu sih sah-sah saja. Sebaiknya Ata ajukan surat permohonan kalau mau mencabut laporan. Nanti akan kami pelajari apakah bisa disetujui," ungkapnya melalui telepon.
"Kalau soal pencabutan gugatan itu, mending tanya ke pengacara saya saja, ke Pak Hotman (Hotman Paris Hutapea) saja," kata Ata saat dihubungi lewat telepon di Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Terkait kedatangan Raul di Polda Metro Jaya hari ini, Ata juga enggan menjawabnya. Ibu empat anak itu mengaku tidak tahu-menahu tentang maksud kedatangan Raul tersebut. "Itu tidak tahu saya," ketusnya.
Sebelumnya, Raul yang mendatangi Polda Metro Jaya tidak memberikan keterangannya sedikit pun kepada media. Kekasih penyanyi Krisdayanti itu justru lari menghindar dari wartawan yang sudah menunggunya dari siang.
Sementara itu, Kasat Remaja dan Wanita (Renata) Polda Metro Jaya AKBP Dwi Irianto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan tentang pencabutan tuntutan Ata tersebut. Ia justru mengaku belum mendengar kabar soal pencabutan tuntutan itu.
"Saya baru dengar dari Anda. Sampai saat ini kami belum terima bahwa Ata mau mencabut laporan. Ya itu sih sah-sah saja. Sebaiknya Ata ajukan surat permohonan kalau mau mencabut laporan. Nanti akan kami pelajari apakah bisa disetujui," ungkapnya melalui telepon.
