• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

ASN Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
ASN Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mulai bekerja di kantor atau work from office (WFO). Namun tentu dengan menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk latihan.

Hal ini sesuai dengan yg dihinggakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo supaya seluruh ASN di seluruh instansi pemerintah dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru. Tatanan baru ini ternyata dirasakan sejumlah ASN di Jawa Tengah sebagai model kerja yg lebih sehat & tidak mengganggu proses yg ada.

Seperti yg terlihat di Pemprov Jateng, Jumat (5/6/2020) pagi. Pintu masuk & keluar gedung yg sebelumnya sama saja, kini dipisahkan. Para petugas dari dinas kesehatan pun menyambutnya dengan "menembak" kening mereka mengpakai thermometer gun guna pengecekan suhu badan.

Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktifitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yg lebih sehat.

Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanin masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini juga diterapkan di seluruh dinas.

Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib mengpakai masker saat WFO, menjaga jarak atau social/physical distancing saat bekerja & menerapkan perilaku sehat di kantor.

Selain itu, setiap acara yg bersifat seremonial atau rapat pun sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yg ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yg bekerja di kantor (WFO) pun tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, & mengpakai masker.

Salah satu ASN, Joko Santoso menyampaikan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut ia justru dipaksa untuk menjalani pola hidup sehat. Awalnya memang agak kurang nyaman, tetapi saya rasa masyarakat, pegawai atau karyawan sudah semakin sadar & tahu akan keberadaan Covid-19, bagaimana berkembangbiak & transfernya. Jadi harus menjaga diri & lingkungan, katanya.

Sebab itu imbauan tentang protokol kesehatan menurutnya saat ini dapat dijalani dengan nyaman. Akhirnya kan kita dapat menyadari dengan sendirinya apa yg harus dilakukan & dikerjakan sesuai protokol kesehatan. Anjuran atau imbauan harus kita lakukan sesuai prosedur. Toh, kita makin nyaman & menjalani pola hidup lebih sehat," tambahnya yg juga diiyakan ASN lain di Sub Bagian Materi Naskah Pimpinan Biro Umum Pemprov Jateng.

Hari ini 02:40
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.