bangun03
IndoForum Beginner C
- No. Urut
- 68080
- Sejak
- 7 Apr 2009
- Pesan
- 764
- Nilai reaksi
- 3
- Poin
- 18
assalamualaikum wr wb
saya mau tanya nie....
1. bagaimanakah hukum orang yang memelihara babi?
2. apabila ada seseorang yang memelihara babi tetapi dia tidak secara langsung memelihara babi, maksudnya disini adalah orang yang memperkerjakan orang untuk mengurus usahanya tersebut(ternak, dan disini dia hanya bertindak sebagai pemilik modal ataupun bos, dan yang mengurus semuanya adalah pekerjanya...
3. dan bagaimana pula hukum bagi pekerjanya itu?
wassalamualaikum......
saya mau tanya nie....
1. bagaimanakah hukum orang yang memelihara babi?
2. apabila ada seseorang yang memelihara babi tetapi dia tidak secara langsung memelihara babi, maksudnya disini adalah orang yang memperkerjakan orang untuk mengurus usahanya tersebut(ternak, dan disini dia hanya bertindak sebagai pemilik modal ataupun bos, dan yang mengurus semuanya adalah pekerjanya...
3. dan bagaimana pula hukum bagi pekerjanya itu?
wassalamualaikum......