Follow along with the video below to see how to install our site as a web app on your home screen.
Catatan: This feature may not be available in some browsers.
Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis. Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.
kk skalian pas beduk subuh boleh ga kita minum ??? kalo ga boleh itu ambilnya dari kitab mana dan begitu juga kalo boleh sekian saya ucapkan terima kasih
Kalo dah masuk waktu Subuh.. Qt nga boleh lg makan/minum/melakukan hal2 yang membatalkan puasa...
Kan sebelumnya (waktu SUbuh datang).. Qt dah diberi waktu imsaK..
dimana Qt diberi tenggang waktu beberapa menit sebelum Masuk Azan Subuh .!
Nah.. di saat Jeda waktu Imsak Ke Azan Subuh itu degh digunain waktunya sebaik2 mungkin......!
kk skalian pas beduk subuh boleh ga kita minum ??? kalo ga boleh itu ambilnya dari kitab mana dan begitu juga kalo boleh sekian saya ucapkan terima kasih
Apabila jelas dan tegas bahwa adzan fajar itu dilakukan tepat pada waktunya, sesuai dengan kalender negeri tempat orang tersebut berpuasa, maka wajib atasnya meninggalkan makan dan minum seketika ia mendengar adzan. Adapun jika ia mengetahui bahwa adzan itu dikumandangkan sebelum masuk waktunya selama beberapa menit, atau setidak-tidaknya masih diragukan, maka ia boleh makan atau minum sehingga ia yakin akan terbitnya fajar. Pada masa sekarang hal ini mudah diketahui dengan adanya kalender (jadwal imsakiyah) dan jam yang terdapat hampir pada setiap rumah. Pernah ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Abbas, "Saya makan sahur, maka apabila saya ragu-ragu saya berhenti." Ibnu Abbas menjawab, "Makanlah selama engkau ragu-ragu, sehingga engkau tidak ragu-ragu lagi."
udah coba gw tanyain ke ustadz di daerah gw, kalo udah masuk subuh, dan kita baru mulai sahur walo hanya seteguk air, maka kita diharuskan menggantinya dilain hari. Tapi kalo udah masuk waktu subuh dan kita masih makan setengah piring (misal), maka boleh dilanjutkan 1-2 suapan. Puasa tetep jalan terus, gak perlu ganti/qadla.
Semoga bisa membantu.