Nemesis
IndoForum Activist E
- No. Urut
- 55724
- Sejak
- 26 Okt 2008
- Pesan
- 9.732
- Nilai reaksi
- 503
- Poin
- 113
Jangan dikira maraknya pembajakan di Indonesia dibiarkan begitu saja oleh Amerika Serikat (AS). Masuknya Indonesia ke Daftar Hitam bagaikan wujud 'balas dendam' AS.
Vonis United States Trade Representative (USTR) yang menempatkan Indonesia di daftar kelam Priority Watch List karena dianggap gagal dalam melindungi Hak atas kekayaan inteletual dinilai bakal berbuntut panjang. Salah satunya, memperkeruh hubungan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam hal perdagangan.
Demikian dikatakan Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan Business Software Alliance di Indonesia, di dalam jumpa pers yang berlangsung di Penang Bistro Jakarta, Selasa (12/5/2009).
Menurutnya, dengan label Priority Watch List tersebut, Indonesia akan dipersulit untuk ekspor barang ke AS karena regulasinya semakin diperketat. "Seperti menaikkan tarif bea masuk, besaran tarif ini berbeda dengan negara yang tidak masuk dalam kategori Priority Watch List," ujarnya.
Alhasil, hal ini akan membuat pebisnis Indonesia susah untuk bersaing dengan pebisnis dari negara lain yang tidak berada dalam kategori Priority Watch List. Sebab, harga yang ditawarkan pebisnis Tanah Air menjadi tidak kompetitif karena tanggungan pajak yang lebih tinggi.
"Ini jadi semacam tindakan balasan dari mereka," tukas Donny.
Pemerintah pun diimbau agar jangan patah arang mendapati hasil minor tersebut. Mereka diminta untuk tetap melanjutkan dan meningkatkan mutu program-program yang telah dijalankan sebelumnya.
Donny berharap pemerintah tetap menggalakkan sosialisasi, memperbaiki sistem dan mekanisme penegakkan hukum sampai dengan memberi contoh yang baik. Apabila bisa keluar dari Priority Watch List USTR Indonesia Indonesia bisa menyudahi 'aksi pembalasan' ini.
sumber


ampe kapanpun tetep bakal ada org2 yg nyari celah buat ngebajak, US ndiri aja yg ga berani ngungkapin angka pembajak di negara mereka sendiri..jadi tetep negara yg b'kembang yg bakal kena imbas, dlm hal ini embargo tarif ekspor..
