Closed
IndoForum Newbie A
- No. Urut
- 110753
- Sejak
- 11 Des 2010
- Pesan
- 296
- Nilai reaksi
- 3
- Poin
- 18
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Senin, mengatakan akan memulai proses untuk mengeluarkan Sudan dari daftar sebagai sponsor terorisme. Namun AS menekankan, Sudan hanya akan dikeluarkan dari daftar jika memenuhi semua kriteria menurut undang-undang AS.
"Sesuai dengan pembicaraan bilateral yang diadakan antara AS dan Sudan, dan sebagai pengakuan atas keberhasilan referendum Sudan Selatan sebagai tonggak bersejarah penting pelaksanaan Perjanjian Perdamaian Komprehensif, AS akan memulai proses pencabutan penandaan Negara Sponsor Terorisme Sudan, langkah pertama yang akan memulai peninjauan kembali penandaan itu," kata Menlu Hillary Clinton.
"Pencoretan penandaan negara sponsor terorisme akan terjadi jika dan ketika Sudan memenuhi semua kriteria yang diuraikan dalam undang-undang AS, termasuk tidak mendukung terorisme internasional terdahulu dan memberikan jaminan tidak akan mendukung aksi seperti itu pada masa depan, serta melaksanakan sepenuhnya Perjanjian Perdamaian Komprehensif 2005, termasuk mencapai penyelesaian politik mengenai Abyei dan pengaturan-pengaturan penting pascareferendum," kata Hillary dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan Deplu.
Sudan Selatan telah memutuskan dengan suara mayoritas yang sangat meyakinkan untuk menyatakan kemerdekaan, demikan menurut hasil akhir referendum yang diumumkan Senin.
Untuk sebuah negara yang berada dalam daftar sponsor terorisme, AS akan melarang negara itu menerima ekspor senjata AS. AS juga mengawasi penjualan barang-barang bagi penggunaan sipil dan militer, serta membatasi bantuan dan menentang pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan internasional bagi negara tersebut.