Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Boleh atau nggak sih, Agan-agan & Sista-sista, Presiden ikutan kampanye dalam Pilpres? Pertanyaan yg lagi rame dibahas nih di dunia maya. Beberapa hari yg lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa Presiden boleh loh ikutan kampanye & memihak pada pasangan calon tertentu. Hal ini langsung menuai perdebatan dari berbagai pihak. Ada yg setuju, ada juga yg nggak setuju.
Nah, pada kenyataannya, memang aturan soal ini ada di Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 281 ayat (1) UU Pemilu jelas menyebutkan bahwa Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, & wakil wali kota boleh ikutan kampanye. Hal ini diakui juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tapi, sebelum Agan & Sista pada heboh terus-terusan, ada satu hal yg perlu diklarifikasi. Meskipun boleh ikutan kampanye, Presiden & pejabat lainnya tetap harus mengikuti aturan. Maksudnya, waktu kampanye harus sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Nggak dapat dong Presiden sembarang ngumpul-ngumpul di tempat kampanye selama berbulan-bulan.
Nggak cuma soal aturan waktu, ada juga ketentuan lain yg harus dipatuhi. Presiden & pejabat lainnya nggak boleh mengpakai fasilitas negara dalam kampanye. Ini bertujuan supaya kampanye dilakukan secara adil & sehat. Karena bagaimanapun, Presiden juga adalah pejabat politik. Ya kan?
Jadi, kesimpulannya, Agan & Sista. Jawabannya adalah ya, Presiden boleh ikutan kampanye. Tapi dengan catatan, aturan harus diikuti dengan benar. Kita juga sebagai masyarakat harus cerdas dalam menerima informasi, ya. Pastikan informasi yg kita dapatkan itu berdasarkan fakta & aturan yg berlaku.
Kampanye politik, apa sih sebenernya fungsinya? Apakah cuma buat promosiin diri aja? Atau ada yg lainnya? Nah, kali ini ane bakal kasih tau agan-agan semua apa aja tujuan dari kampanye politik ini.
Pertama-tama, kampanye politik itu tujuannya buat ngasih tau masyarakat tentang siapa & apa aja yg diusung sama calon peserta pemilu. Misalnya, visi & misi mereka dalam membangun negara kita tersayang. Nah, dengan adanya kampanye, masyarakat dapat lebih tau tentang calon-calon yg ada & dapat nentuin opsi mereka dengan lebih bijak.
Kedua, lewat kampanye politik ini juga, para calon peserta pemilu dapat menyampaikan program-program mereka kepada masyarakat. Jadi, bukan cuma sekedar wacana doang, tetapi programnya juga harus jelas & terbuka untuk diketahui oleh rakyat. Dengan cara kayak gini, masyarakat dapat mengevaluasi & mempertimbangkan apakah program-program itu beneran dapat nguntungin mereka atau nggak.
Selain itu, kampanye politik juga dapat jadi wadah buat masyarakat buat mengemukakan pendapat & pertanyaan kepada calon peserta pemilu. Nah, dengan adanya pertanyaan-pertanyaan ini, calon-calonnya dapat memberikan jawaban & klarifikasi secara langsung kepada masyarakat. Jadi, nggak cuma seremoni doang, tetapi ada interaksi langsung antara calon & masyarakatnya.
Selain itu, tujuan lain dari kampanye politik ini juga buat menciptakan citra diri para calon peserta pemilu. Dengan memperkenalkan diri mereka secara terbuka, masyarakat dapat tau lebih banyak tentang calon-calonnya, termasuk nomor urut & fotonya. Jadi, nanti di saat pemilihan, masyarakat nggak bingung lagi buat milih calon yg mereka harapkan.
Intinya, kampanye politik itu bukan cuma buat show off atau promosi aja, tetapi punya tujuan yg jauh lebih penting. Dengan adanya kampanye, masyarakat dapat lebih tau tentang calon-calonnya, program-programnya, dapat mengemukakan pertanyaan & pendapat, & juga dapat menciptakan citra diri yg lebih baik. Jadi, jangan meremehkan kampanye politik ya, sista & agan. Itu semua penting buat proses demokrasi kita.
Semoga penjelasan dari ane ini dapat menolong & menambah wawasan kita semua. Jangan lupa diskusikan juga ya di kolom komentar, pendapat Agan & Sista tentang hal ini. Terima kasih sudah membaca! Salam sejahtera untuk kita semua!
Sumber 1, 2