• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?


Hai IFers yg sering loyal semuanya kali ini ane mau mengasihtau akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan berita adanya agenda ulang tahun OPM & kemudian dilanjutkan dengan adanya GAM yg sedang berulang tahun. Nah, kedua organisasi sering kali tampil dengan bendera-bendara di setiap acara yg ini justru menarik perhatian warganet kini.

Sudah banyak beberapa IFers yg membahas ini, tetapi ane akan mengangkat tema ini supaya beberapa pembaca tetap membayangkan ketika negara kita yg menganut sistem kesatuan berubah jadi sistem federalisme (perserikatan) atau diketahui dengan istilah negara federal dengan mengkaji lebih mendalam.

Sebelumnya Indonesia pernah menerapkan ini saat setelah kemerdekaan yg bernama Republik Indonesia Serikat atau diketahui dengan istilah RIS & dapat dilihat bagaimana daerah itu bekerja langsung diatur oleh daerah yg dinaungi oleh negara bagian dalam hakikat sistem federalisme.

Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?

Negara bagian yg dimiliki oleh Indonesiasaat itu.
(sumber:www.goodnewsfromindonesia.id)​


Terlihat dari cirinya diatas terlihat bahwasanya ketika itu sedang itu lagi gentingnya berusaha melawan hegemoni militer Belanda yg juga diketahui dengan nama Agresi Militer Belanda, tentunya cuma sementara setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949 yg setelah itu barulah berubah jadi negara kesatuan pada tahun 1950 setelah Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia.

Sudah ada beberapa pakar yg pro dengan hadirnya negara federal dalam negeri yg ane cuma beberapa kutipan saja salah satunya diantaranya:


Quote:
1. Hamdi Muluk​

Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?


Pakar Psikologi PolitikHamdi Mulukmenyayangkan bentuk negara kesatuan. Ia mengusulkan ide pembentukan negara federal.

"Negara kita negara kesatuan, ketimpangan antara pusat & daerah jauh. Banyak mudaratnya daripada bagusnya. Semua ukuran di pusat," kataHamdi Mulukdalam diskusi di Hotel Morrissey, Jakarta, Minggu (5/5/2013).

Menurut Hamdi, Indonesia lebih cocok memakai sistem negara federal. Pasalnya tidak semua urusan mengpakai konsep sentralistik seperti saat ini.

"Kalau kita lihat negara federal itu pola ideal, efektifitas managemen enggak mungkin Sabang hingga Merauke sentralistik," ujarnya.

Ia mencontohkan pelaksanaan UN yg gagal karena memakai sistem sentralistik. Menurutnya, kebutuhan masyarakat lokal semestinya diatur oleh pemerintah daerah.

"Maka Gubernur negara bagian yg berdaulat, politik yg hangat politik yg lokal.Negara federalsecara empiris terbukti menciptakan daerah itu berkembang," imbuhnya.

Ia mengatakan negara-negara maju yg mengpakai konsep negara federal berkembang diberbagai bidang. Setiap negara bagian memiliki universitas berkualitas. Kemudian ekonomi bertumbuh dengan pesat.

"Dari lubuk hati saya, saya mengaggumi Bung Hatta yg mendukung konsep federal. Lalu Romo Mangunwijaya. Saya juga terpaksa bermigrasi ke pusat, kalau negara federal, saya tetap di daerah," ujar Guru Besar UI ini.

link

Ane mengapa bold ini karena memang dari sisi negara ini akan sangat pantas kalau jadi negara federal karena ane yakin bahwasanya pakar itu sudah meriset sangat mendalam sekali.



Quote:
2.Romo Y.B Mangunwijaya
Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?


Romo Y.B Mangunwijaya dalam bukunyaMenuju Republik Indonesia Serikatmengungkapkan, pada 2045, Indonesia secara mental siap jadi negara federal. Seratus tahun setelah kemerdekaan, Indonesia semestinya sudah mendewasakan diri sebagai negara.

Romo Mangun menganggap bahwa dominasi sentralistik oleh kekuasaan negara & elite penguasa sudah tidak lagi relevan. Sentralisasi seperti di Serbia Raya akan berpotensi melahirkan gerakan separatis ala Yugoslavia yg justru akan membahayakan negara itu sendiri.

Dalam bukunya, Romo Mangun menulis suatu bangsa yg berjumlah 200 250 juta mustahil diatur efektif dengan damai oleh suatu sistem sentralistik. Kecuali bila ada diktatorial bertangan besi, & dibayar dengan darah & air mata para tumbalnya.

Menurut Romo Mangun, Bhinneka Tunggal Ika merupakan definisi paling tepat dari negara federal. Karena disparitas & keragaman yg ada di Indonesia mesti jadi negara federal yg sanggup mengakomodasi berbagai kebudayaan yg terpancar di wilayahnya.

link

Nah, ini jadi pekerjaan rumah buat eksekutor & legislator. Memang, kita beranekaragam suku bangsa yg sesuai slogan negara kita pantaslah kalau negara kita pas berubah ke arah sistem federalisme.




Quote:
3. Prof. Mahfud MD
Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?

sumberwww.aa.com.tr​

Menurut Prof. Mahfud MD dalam akun Twiternya @mohmahfudmd, Perubahan NKRI ke negara federal sebenarnya sah-sah saja, kalau rakyat sepakat melalui wakil-wakilnya di DPR/DPD/MPR, mengapa tidak? Tinggal menciptakan resultante saja."

link

Apalagi cuitan beliau tentang sistem federalisme maka ada peluang untuk itu...



Quote:
4. Faisal Basri

Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?

sumber:finance.detik.com​

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, dalam Lentera Timur Channel mengatakan, Indonesia sudah jadi seperti negara federal, terdiri dari 5 daerah otonomi khusus, yaitu Aceh, Papua, Yogyakarta, Bali, & DKI Jakarta. Sebenarnya semua daerah punya kekhususan masing-masing & harus diatur dengan cara yg khusus, Itukah hakikat federalisme.

Faisal Basri mengkritik jika kita mendiskusikan & mewacanakan negara federal, kita akan dicap anti UUD 45, anti Pancasila, anti NKRI, & dianggap sebagai pemberontak. Dalam format negara kesatuan, kemungkinan bubarnya lebih besar, karena perekat kita makin rapuh.

link

Pengamat berkelaspun hingga mengingatkan kalau kita mengkaji lebih mendalam tentang ini hingga distempel bukan golongannya. Sungguh luar biasanya kann...


Adapun ane akan menciptakan semacam analogi jikalau indonesia jadi negara federal:

Quote:
1. Daerah murni tidak bergantung oleh pusat walaupun sudah memakai sistem otonomi daerah.

Apa mungkin hal tersebut bakalan terjadi sementara kesenjangan antara daerah & pusat masih belum terelakkan baik dalam segi ekonomi, politik, sosial, & budaya. Makanya, daerah tersebut sangat betul kalau sistem federalisme diterapkan yg bakal akhirnya daerah berdikari tanpa lagi dari pusat.


Quote:
2. Daerah dapat bebas mengpakai atribut kenegaraan sesuai dengan ciri khasnya masing-masing.

Selama ini kita tau sebenarnya semua daerah harus tunduk pada ketentuan berlaku misalnya pada pusat tentang pakaian seragam pns maupun upacara kenegaraan di daerah tersebut, yg mana ini kalau di daerah tertentu yg masih kuat akan budayanya. Maka, ane yakin hal tersebut dapat jadi potensi dalam mengembangkan atribut kenegaraan ciri khasnya yg diatur sesuai dengan kebudayaan daerahnya masing-masing.


Quote:
3. Daerah dapat mengembangkan potensi sumber daya alam sesuai dengan tabiat geografis.

Dilihat seperti ini, pastilah daerah tersebut kalau menerapkan sistem federalisme tentulah daerah tersebut lepas tangan dari pusat dalam menentukan kajian pembangunan sumber daya alam & menciptakan akan kemandirianya daerah tersebut.


Quote:
4. Daerah dapat menciptakan undang-undang tersendiri tanpa harus mengikuti ketentuan pusat.

Kita sebenarnya sudah memakai perda tetapi memang harus mengikuti standar yg ditentukan pusat. Ini justru menimbulkan kontradiktif yg mana daerah tersebut mungkin saja ada hukum adat yg masih ada. Sehingga, dengan penerapan ini maka daerah dapat fokus dalam mengembangkan peraturan sendiri dengan langsung ke undang-undang.


Quote:
5. Daerah tetap jadi naungan negara dalam negara keseluruhan.

Hal ini seperti sama halnya seperti yg dipakai pada negara AS maupun Malaysia yg menganut sistem federalisme. Justru, dengan ini maka dapat mengurangi tingkat gangguan dalam negeri baik munculnya gerakan separatisme & mengurangi kesenjangan sosial antar masyarakat maupun pemerintah.



Quote:
Kesimpulan dari ane:

Indonesia sebenarnya sudah menerapkan sistem federalisme yg semi seperti otonomi daerah & otonomi khusus. Namun, dari sekian daerah yg ditetapkan sama sekali belum memberikan solusi dikarenakan masih maraknya gerakan yg mengatasnamakan daerah hingga muncul gerakan separatisme.​



Cukup sekian dari ane, mohon maaf apabila ada kesalahan maupun kekurangan silahkan dikritik kalau berkenan karena kita buka diskusi menarik supaya dapat membuka wawasan IFers sekalian.

Terima kasih...

emoticon-Cendol Gan
emoticon-Cendol Gan
emoticon-Cendol Gan


Quote:
Sumber:
- Hasil pemikiran TS

Referensi:
-https://www.goodnewsfromindonesia.id...-dan-7-bendera
-https://www.tribunnews.com/nasional/...n-di-indonesia
-https://www.kompasiana.com/dendy166/...all#sectionall
-https://www.qureta.com/post/menuju-r...onesia-serikat
-https://id.wikipedia.org/wiki/Federasi



Silahkan, kalau melihat thread HT ane:
Quote:
Indonesia Darurat Kebisingan
5 Fakta Gempar Kabar Mahasiswi Diperkosa Bergilir di Makassar
Pantaskah Negara Kita Menjadi Negara Sekuler?

Hari ini 13:33
Polling
0 Suara
Apakah Indonesia Lebih Baik Jadi Negara Federal?
Iya, jadi negara federal
Tidak, tetap jadi negara kesatuan
Pilih
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.