• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Anime, Komik, Gambar Hidup, Haram?

brokenthings

IndoForum Newbie F
No. Urut
123768
Sejak
22 Mar 2011
Pesan
28
Nilai reaksi
1
Poin
3
Fenomena jaman sekarang gua banyak ngeliat maraknya anime2 jepang yg beredar di universitas gua yg mayoritas umat muslim.

gua cuman mau nanya ada yg bilang gambar hidup dan anjing tidak akan membuat malaikat mau masuk ke dalam rumah, terus kalo ada komik di dalem rumah malaikat juga ga mau masuk dong?

terus juga gua seorang penulis naskah komik untuk proyekan sama temen gua dan ngebuat sketsa kasar karakter, apakah gua ngelakuin sesuatu hal yg salah?

ayo tolong dibantu yaaa, maaf nih gua bener2 amatir dalam hal beginian, baca di mbah google, berat2 semua artikelnya ampun...
 
nt mah klo googling mah kayaknya ga berat deh.. nt aja kali yg males baca.. hehehe

coba nt buka lagi kitab hadist bukhori dan muslim. tentag lukisan dan patung..itu kan lebih gampang..
 
nah bukannya males, itu kan gambar hidup yg dimaksud apakah anime manga komik western atau seni gambar kontemporer? ga ada penjealasan bro -. - jadi intinya anime manga itu boleh apa ga? masalahnya kerjaan gua penulis naskah komik, kalo kerjaan gua di agama gua ga boleh ujung2nya rejeki yg gua ambil juga ga bagus.
 
coba googling aja dulu, banyak kok artikel mengenai hal ini,.
klo mau buka kitab hadist bukhari dan muslim juga jangan main tafsir sendiri.
 
banyak loh Komik Islami :D kayak Double Ef Team dan Olin. :)
haram juga, kah??
 
oke nemu
Yang Disepakati Keharamannya

Namun demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara lain:

1. Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
2. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
3. Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi ''alaihim.
4. Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan sejenisnya.
5. Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk bernyawa.

Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari ‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Nah, ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?

oke yang di bold jadi bahan pertanyaan gua,

1.komik western maupun manga banyak yg buka2 aurat terkadang masuk ke ecchi malah nah itu gimana hukumnya kalau ada dirumah kita?

2. kartun lucu, kalo yg kita buat sosok orang yang gagah gimana bos? masa dibuat chibbi biar lucu -.-?

3. gua pernah denger apabila kita ingin menggambar mahluk hidup gambarlah berbentuk kaligrafi, bener atau tidak?

monggo gimana ini bos2 semua

sebagian lain ulama ada yang tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, kecuali hanya sampai batas makruh saja. Salah satunya adalah pendapat dari kalangan Al-Malikiyah, Ibnu Hamdan dari kalangan Al-Hanabilah dan sebagai dari kalangan salaf. Mereka mengatakan bahwa hukum menggambar itu tidak haram, kecuali bila terpenuhi hal-hal berikut ini :

1. Bila gambar itu punya bayangan (zhill) maka hukumnya haram. Maksudnya adalah gambar itu berbentuk tiga dimensi. Sedangkan bila gambar itu hanya terlukis pada media yang datar seperti kanvas, kertas, kain dan sejenisnya, tidak termasuk yang diharamkan.

2. Bila gambar itu utuh sepenuh badan. Sedangkan bila gambar itu hanya sepotong saja sehingga tidak mungkin makhluk itu hidup hanya dengan kekurangan sepotong badannya itu, maka tidak termasuk yang diharamkan.

3. Gambar itu dibuat di atas media yang abadi seperti batu, tembok dan lainnya. Sedangkan bila dibuat di atas sesuatu yang mudah rusak atau hilang seperti pasir atau daun yang mudah layu, di atas makanan yang sebentar kemudian dimakan, maka hukumnya tidak diharamkan.

2 point diatas bukannya komik banget banget ya -.-

nemu lagi

Dr. Yusuf Al-Qaradawi menyebutkan bahwa dirinya lebih cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwa gambar yang diharamkan adalah yang berbentuk patung (punya bayangan). Sedangkan gambar yang dibuat pada media kertas, kanvas atau lainnya bukan termasuk yang diharamkan. Lebih jauh beliau menegaskan untuk gambar kartun/komik sebagai berikut :

1. Gambar kartun tidak termasuk gambar yang sempurna (lengkap). Gambar itu punya karakter khusus yang sangat membedakannya dengan makhluk aslinya.

2. Gambar itu bila digunakan untuk hal-hal positif seperti untuk dakwah, pengajar agama dan tarbiyah tentu menjadi media yang sangat komunikatif. Terutama karena mudah diterima oleh anak-anak.

3. Bahwa orang-orang kafir telah memanfaatkan gambar kartun ini untuk memasukkan pelajaran agama mereka ke dunia kita. Sudah selayaknya kita pun membuat kartun ini untuk menjelaskan agama kita, peradaban kita dan ajaran ini kepada anak-anak kita dengan media kartun yang sangat mereka gemari itu.

oke komik yg gua buat jatohnya ke western komik, dengan cerita yg kompleks dan setiap karakter memiliki karakter yg umum dengan orang2 yg ada, gimana tuh?

sori ya kalo jadi ngerepotin :(
 
saya coba bantu sedikit ya bro brokenthings;

1.komik western maupun manga banyak yg buka2 aurat terkadang masuk ke ecchi malah nah itu gimana hukumnya kalau ada dirumah kita?

Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.

Ibn Utsaimin, Al-Majmu Ats-Tsamin, hal 200

sudah jelas banget jawaban dari pertanyaan ini.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2. kartun lucu, kalo yg kita buat sosok orang yang gagah gimana bos? masa dibuat chibbi biar lucu -.-?

Lingkup keharaman dalam masalah gambar atau lukisan adalah lukisan atau gambar makhluk bernyawa, baik gambar yang dipahat berupa patung maupun gambar yang dilukis di atas dinding, kanvas, kertas ataupun di atas kain tenun, baik yang dilukis dengan pinsil, pena ataupun alat tulis lainnya, baik lukisan dengan obyek nyata atau lukisan yang mengandalkan imajinasi, besar maupun kecil.

Maka obyek pelarangan di sini adalah segala jenis gambar makhluk bernyawa meskipun obyek penggambarannya berdasarkan imajinasi, seperti lukisan yang menggambarkan orang-orang terdahulu pada masa Fir’aun, atau lukisan para pemimpin perang salib, dan seperti lukisan yang menggambarkan Isa dan Bunda Maria yang dipampang di gereja-gereja serta gambar-gambar lainnya. Ini disebabkan keumuman nash yang menjelaskan tentang hal itu, juga dikarenakan pada hal yang demikian terdapat persamaan atau penyerupaan dari makhluk Allah, dan juga karena ia membawa kepada kesyirikan.

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (1/478, 479)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

3. gua pernah denger apabila kita ingin menggambar mahluk hidup gambarlah berbentuk kaligrafi, bener atau tidak?

untuk yang satu ini saya belum tahu jelasnya, tapi sepengetahuan saya kaligrafi pun ada (atau memang) yang dilarang, ada yang coba membantu?

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

pernyataan dari point ketiga
Sudah selayaknya kita pun membuat kartun ini untuk menjelaskan agama kita
kalaupun hal ini memang baik, maka sudah dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"lihat lagi sumber yang diambil"
 
saya coba bantu sedikit ya bro brokenthings;

Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.

apakah hukumnya berlaku juga untuk gambar atau foto dalam format digital ?

Lingkup keharaman dalam masalah gambar atau lukisan adalah lukisan atau gambar makhluk bernyawa, baik gambar yang dipahat berupa patung maupun gambar yang dilukis di atas dinding, kanvas, kertas ataupun di atas kain tenun, baik yang dilukis dengan pinsil, pena ataupun alat tulis lainnya, baik lukisan dengan obyek nyata atau lukisan yang mengandalkan imajinasi, besar maupun kecil.

Maka obyek pelarangan di sini adalah segala jenis gambar makhluk bernyawa meskipun obyek penggambarannya berdasarkan imajinasi, seperti lukisan yang menggambarkan orang-orang terdahulu pada masa Fir’aun, atau lukisan para pemimpin perang salib, dan seperti lukisan yang menggambarkan Isa dan Bunda Maria yang dipampang di gereja-gereja serta gambar-gambar lainnya. Ini disebabkan keumuman nash yang menjelaskan tentang hal itu, juga dikarenakan pada hal yang demikian terdapat persamaan atau penyerupaan dari makhluk Allah, dan juga karena ia membawa kepada kesyirikan.

kalo animasi 3d gimana om ? apa termasuk dalam gambar dan lukisan juga ?
 
^
kesimpulan ane dari linknya sih, foto dan (khususnya) animasi 3d g haram y om...CMIIW, soalnya ane lg berkecimpung di dunia animasi 3d nih om.......
emot%20iii.gif
 
@Chike : selama itu tidak melanggar kesepakatan yang diharamkan yang disebutkan diatas, ane rasa tidak apa apa...

untuk lebih jelas dan lebih yakin, mohon bertanya kepada ulama setempat.

nb : ane bukan ulama bos :)
 
akhirnya bisa jadi penulis cerita komik terkabul yes!

sebaiknya telaah lagi bro..
klo penulis sih masih ga papa.. tapi klo pelukis atau melukis? atau menggambar?
:D

sebelumnya gw dah bilang, jgn dilihat dari label penampilan atau ust atau ulamanya, tapi lihat lah pemikiran dia terhadap halal dan haram.

sekarang banyak orang muslim mencari cari celah yg haram agar bisa menghalalkan hal tersebut..

memang menggambar gak mutlak haram tapi liat konteks dalam menggambar tersebut..

good luck :D
 
thx bro yang diatas, selalu mengkaji apa yg gua lakuin dulu mulai sekarang :D
 
Liat dolo tujuan pengharamannya

Dimana - mana hukum dibuat pasti karena ada tujuannya. ini pendapat ane tentang hukum menggambar. ane jelasin simple aje yaa

Tujuan dari pengharaman dari menggambar adalah sebuah visi yang panjang agar kemusyrikan tidak kembali kedunia ini. kita kondisikan seperti ini, bila suatu saat dunia akan ditimpa bencana yang sangat dahsyat ( kiamat Sughra / kiamat kecil ) yang mengakibatkan jumlah manusia sangat sedikit dan hanya tersisa orang - orang bodoh, maka bila menemukan gambar-gambar atau patung yang kita buat bukan tidak mungkin generasi penerus kita akan menyembah kepada itu patung/gambar sehingga kemusyrikan akan kembali kedunia ini.
ini jugalah yang mendasari pelarangan dari penggambaran identitas nabi, karena kaum muslimin percaya dahulu patung-patung yang disembah kaum pagan merupakan manifestasi dari orang-orang yang dulu mereka hormati. sama seperti Kristen, hindu dan Buddha bahkan kaum muslimin percaya Buddha tadinya adalah seorang nabi yang akhirnya disembah oleh para pengikutnya.

mangkanya secara logika, menggambar pada daun atau kertas atau bahan-bahan yang mudah hancur diperbolehkan. karena bila bencana tiba, gambar-gambar tadi akan mudah lenyap. dan juga mengapa kita tidak boleh Mengabadikan gambar juga seperti itu, apalagi dengan penjagaan yang ketat yang bahkan gambar tersebut lebih berharga daripada jutaan nyawa manusia layaknya Lukisan Monalisa. bukan tidak mungkin kelak nantinya lukisan monalisa akan menjadi sesembahan manusia dimasa depan.

bila kita liat keadaan dunia terutama dalam hal sejarah kenapa manusia bisa tau sejarah peradaban manusia? karena kita melihat bukti-bukti otentik dari peradaban tersebut misalkan 'Patung' dan bangunan-bangunan. kenapa bisa ada terpendam di tanah walaupun berumur ribuan tahun..??
1. karena itu Patung Batu, dapat bertahan lama meskipun berumur ribuan tahun. bentuknya bahkan masih utuh sama sekali
2. karena Allah ingin menunjukkan kepada kita manusia-manusia mana saja yang sudah di Azab oleh-Nya karena selalu Ingkar menyembah selain-Nya, Allah sisakan tanda-tanda keberadaan mereka supaya kita mengetahui. contoh peradaban seperti itu adalah Pompeii

nahh bila kita liat poin pertama, inilah yang menjadi penyebab kemusyrikan manusia. karena patung batu ( melukis bahan yang tak mudah hancur ) dapat bertahan meskipun bencana datang silih berganti.

intinya saat menggambar
- jangan 'terlalu' mengagungkan lukisan / gambar yang kita buat melebihi apapun yang ada di dunia
- atau bahkan melupakan sebagian atau segalanya demi lukisan
- terlalu 'protect' terhadap karya yang kita buat
- bersikap santai aje ama lukisan yang kita buat / woles

setau ane klo masalah - masalah beginian liat dolo Tujuan dari Pengharamannya kenapa ni dilarang, waktu itu saat yang bagaimana hukum ini turun. klo kita menggunakan sesuatu asalkan sesuai dengan tujuan pengharamannya seh woles-woles aje ( jadi intinya kenapa ini diharamkan, ohh begini, maka sebaiknya gue menggunakannya begitu agar terhindar )

klo terlalu keras kayak gak boleh ada foto, gak boleh ada lukisan SAMA sekali yaa gak bener juga sehh secara logika. karena Allah juga tak menyukai sesuatu yang berlebihan. klo misal gambar bener-bener GAK BOLEH SAMA SEKALI yaa salah besar. seperti tadi, bagaimana dengan media dakwah yang ditujukan untuk anak-anak bagaimana urusannya tuh..?? ane yang udah bangkotan begini mungkin lebih senang membaca kisah nabi dengan gambar daripada datar hanya tulisan aja.

segitu aje penjelasan ane, klo ada kesalahan mohon di koreksi
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.