yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Tersangka kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendikbud, Angelina Sondakh telah menandatangani pelimpahan berkas penyidikannya ke penuntutan, dalam waktu dua pekan lagi, berkas Angie akan segera disidangkan.
Usai menandatangani berkasnya, kuasa hukum Angie Nasrullah mengatakan kliennya akan dipindah dari rumah tahanan KPK ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Angie minta kalau bisa pindahnya setelah dia selesai mengikuti kultum ba'da Dzuhur, atau yang berikan tausyiah. Baru pindah nanti setelah kultum," kata
Menurutnya alasan Angie dipindahkan ke rutan Pondok Bambu bukan semata-mata keinginan Angie. Tetapi pihak KPK juga mengajukan pemindahan rutan Angie ke Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat ditanya apakah perpindahan rutan ini justru menguntungkan atau merugikan kliennya, Nasrullah mengaku tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. "Kita belum tahu, di manapun kita ikuti, di manapun hak hak normatif tersangka dihormati," tandasnya
Politisi Demokrat sekaligus mantan Putri Indonesia, Angelina Sondakh mulai ditahan Jumat 27 April 2012 di Rutan KPK.
Usai menandatangani berkasnya, kuasa hukum Angie Nasrullah mengatakan kliennya akan dipindah dari rumah tahanan KPK ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Angie minta kalau bisa pindahnya setelah dia selesai mengikuti kultum ba'da Dzuhur, atau yang berikan tausyiah. Baru pindah nanti setelah kultum," kata
Menurutnya alasan Angie dipindahkan ke rutan Pondok Bambu bukan semata-mata keinginan Angie. Tetapi pihak KPK juga mengajukan pemindahan rutan Angie ke Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat ditanya apakah perpindahan rutan ini justru menguntungkan atau merugikan kliennya, Nasrullah mengaku tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. "Kita belum tahu, di manapun kita ikuti, di manapun hak hak normatif tersangka dihormati," tandasnya
Politisi Demokrat sekaligus mantan Putri Indonesia, Angelina Sondakh mulai ditahan Jumat 27 April 2012 di Rutan KPK.