• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Anda Dapat SMS Menang Undian? Laporkan ke Nomor Ini

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komsaris Besar Rikwanto mengimbau masyarakat tidak langsung percaya saat mendapat SMS atau telepon soal undian. Mayoritas SMS atau telepon semacam itu adalah tipuan.
Y4fFU.jpg
"Harus kroscek lagi. Seperti mendapatkan undian atau ada keluarga kecelakaan, harus dicek lagi," kata Rikwanto, Senin 2 September 2013.

Jika merasa curiga dengan isi SMS atau telepon, warga diminta melaporkannya ke polisi. "Hubungi call centre Polda Metro Jaya di nomor 081513566635 dan 085284248610," jelas Rikwanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 17 orang pelaku sindikat penipuan berkedok undian berhadiah. Modus yang digunakan oleh para pelaku termasuk modus lama.

Para pelaku menghubungi nomor secara acak dan menyebutkan bahwa mereka mendapat hadiah dari Telkomsel.

Para pelaku mencari korbannya secara acak. Caranya adalah dengan mengacak 3 nomer belakang nomor kartu telepon. Begitu ada korban yang terjerat jebakan pelaku, korban akan diminta untuk menebus hadiah dengan cara membayar pajak hadiah sebesar 10-20 persen ke sebuah rekening.

Sindikat penipuan yang berjumlah 17 orang itu akhirnya dapat diringkus di Perumahan Telaga Kahuripan Blok A No 13 Parung, Kahuripan, Kabupaten Bogor, 22 Agustus lalu.

Insial para tersangka adalah IA, AR, KH, A, R, D, AY, BI, UH, R, IF, IW, HS, HAH, SA, MN, dan K. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara karena menipu.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.