• Saat ini anda mengakses IndoForum sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya diperuntukkan bagi anggota IndoForum. Dengan bergabung maka anda akan memiliki akses penuh untuk melakukan tanya-jawab, mengirim pesan teks, mengikuti polling dan menggunakan feature-feature lainnya. Proses registrasi sangatlah cepat, mudah dan gratis.
    Silahkan daftar dan validasi email anda untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang benar dan cek email anda setelah daftar untuk validasi.

Amrozi, Imam Samudera, Muchlas. Mati Syahid??

secara prinsip "jihad" apabila mati memang mati syahid, tapi perhatikan juga teknisnya, Janganlah jadi Mujahid yang membabi buta,

mengapa sy katakan membabi buta dan tidak tepat sasaran?, karena benar disebutkan postingan2 diatas, dengan membom sembarangan ditempat umum banyak orang yg tidak bersalah jadi korban, bagaimana jika di tempat tersebut ada juga muslim yg benar ikut jadi korban?

Nabipun memakai strategi dalam menegakkan Islam.Tidak asal.
Kebathilan yang terorganisir akan kalah dengan kebenaran yang terorganisir.

Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar. (QS. 25:52)

coba perhatikan apa maksud dari ayat ini?:
Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta. (QS. 29:6)

dan ini:
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (QS. 29:69)
 
Ya baguslah kalau benar ternyata fitnah,
Setahu saya Islam yang benar memang tidak mengajarkan kekerasan, tetapi dakwah scr damai.

tetapi bagaimanapun juga kebenaran akan selalu tegak,
"Kebathilan yang terorganisir akan kalah dengan kebenaran yang terorganisir".
 
Setahu saya Islam yang benar memang tidak mengajarkan kekerasan, tetapi dakwah scr damai.
Islam yah Islam..klo yg salah bukan Islam..

dakwah jangan disamakan dengan fisik..jihad itu fisik..dan menurut gw beda antara jihad dan kekerasan.
dakwah dan jihad adalah aktivitas yg berbeda..klo dakwah itu menyeru (lisan) kepada yg maruf dan mencegah kepada yg mungkar..dan jihad itu fisik (perang)..
tapi keduanya harus untuk menegakan dien Islam..

adakah mereka mengajarakan kekerasan?

dan sekali lagi untuk muslim yg ada di forum ini jangan terpengaruh oleh media2, karena media2 saat ini sedikit sekali yg berpihak kepada Islam. makanya banyak yg diputar balikan faktanya..

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. al hujurat 6

wallahualam
 
@asoy banget

maaf, anda memang lebih pintar dari saya,
kalau jihad itu "perang fisik" saja, lalu bagaimana yg dikatakan "jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu"

justru saya tanya kpd anda yg lebih tau, maksud ayat ini:

"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar. (QS. 25:52)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 2:218).
 
dan sekali lagi untuk muslim yg ada di forum ini jangan terpengaruh oleh media2, karena media2 saat ini sedikit sekali yg berpihak kepada Islam. makanya banyak yg diputar balikan faktanya..

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. al hujurat 6

wallahualam

lalu anda mendapat ini: http://indoforum.org/showthread.php?t=61979, sumbernya dari mana?
 
jihad melawan hawa nafsu? googling(pake google) aja..itu hadits bener atau gak? coba cari kebenaranya..klo dah ketemu itu hadits palsy kasih tahu saya yah?

klo pun itu hadist..melawan hawa nafsu..ketika ingin pergi berperang harus melawan hawa nafsu dengan meninggalkan urusan duniawinya

Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
at taubah 24


klo memahami ayat jangan secara tekstual..harusnya kontekstual.liat juga kontek dari ayat tsbkalo hanya tekstual itu berbahaya

klo menutur saya itu adalah pemerkosaan dalil..
dahulu di negara ini para Ulama Masyumi,NU, Muhamadiyah.menyerukan Jihad bukan melawan HAwa nafsu melainkan perang.

Jihad melawan hawa nafsu mulai nge trend pada saat orba ini.yg tidak lagi dari intervensi asing agar pemahaman umat islam itu menjadi kabur tentang jihad.

nah memang dari segi bahasa jihad adalah bersungguh sungguh. tapi kita tidak boleh memaknai dari segi bahasa.melainkan harus dari segi syarie

misalnya sholat..dari segi bahasa adalah doa..tetapi apakah kita ketika berdoa itu sudah melakukan sholat?
nah sholat dari segi syarie adalah dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam yg pastinya dengan rukun2 tertentu.

liat juga ayat yg lainjangan hanya hadist tersebut, untuk kepentingan hawa nafsunya.

Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. at taubah ayat 41

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisaa’,4: 95-96).

Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. at tahrim 9


“Berdiri satu jam dalam perang di jalan Allah lebih baik daripada berdiri dalam shalat selama 60 tahun.” (shahih al-Jami’)

Abu Hurairah ra berkata,

“ Apakah ada diantara kamu yang mampu berdiri dalam shalat tanpa berhenti dan terus melakukannya sepanjang hidupnya?” Orang-orang berkata, “Wahai Abu Hurairah! Siapa yang mampu melakukannya?” Beliau berkata “Demi Allah! Satu harinya seorang mujahid di jalan Allah adalah lebih baik daripada itu.”


dan apa bedanya ayat al baqoroh 183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa
dengan ayat al baqaroh 216 Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

dan begitu banyak lagi ayat dan hadits lainya dan tentu semua itu harus ada aturanya.

gw bukan yg pintar..pintar adalah kepunyaan Allah..tapi menurut gw orang yg pintar atau cerdas bukan orang yg banyak hapalan quran atau ilmunya..tapi orang yg pintar atau cerdas adalah keberpihakan orang teresbut kepada Allah dan RasulNYA serta orang yg memperjuangkan dienya itulah yg menjadikan orang tsb pintar
 
Kalau saya lebih setuju dengan pengertian Jihad yang di definisikan oleh saudara "Orang Islam" di forum :www.answering-ff.org/forum/viewtopic.php?t=3084
isinya sbb:

Lalu Apa Sebenarnya Jihad?

Secara bahasa, kata jihad terambil dari kata “jahd” yang berarti “letih/sukar”, karena jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat kata jihad berasal dari kata “juhd” yang berarti “kemampuan”, karena jihad menuntut kemampuan dan harus dilakukan sebesar kemampuan (Shihab, 1996: 501). Dalam hukum Islam,jihad adalah segala bentuk maksimal untuk penerapan ajaran Islam dan pemberantasan kezaliman, baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat dengan tujuan mencapai rida Allah Swt.

Dalam pengertian luas, jihad mencakup seluruh ibadah yang bersifat lahir dan batin dan cara mencapai tujuan yang tidak kenal putus asa, menyerah, kelesuan, dan pamrih, baik melalui perjuangan fisik, emosi, harta benda, tenaga, maupun ilmu pengetahuan sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. selama peroide Mekah dan Madinah. Selain jihad dalam pengertian umum, ada pengertian khusus mengenai jihad, yaitu memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam dan makna inilah yang sering dipakai oleh sebagian umat Islam dalam memahami jihad.

Kesalahan memahami jihad yang hanya dimaknai semata-mata perjuangan fisik disebabkan oleh tiga hal. Pertama, pengertian jihad secara khusus banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih klasik senantiasa dikaitkan dengan peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer. Hal ini membuat kesan, ketika kaum Muslim membaca kitab fikih klasik, jihad hanya semata-mata bermakna perang atau perjuangan fisik, tidak lebih dari itu.

Kedua, kata jihad dalam Al-Quran muncul pada saat-saat perjuangan fisik/perang selama periode Madinah, di tengah berkecamuknya peperangan kaum Muslim membela keberlangsungan hidupnya dari serangan kaum Quraisy dan sekutu-sekutunya. Hal ini menorehkan pemahaman bahwa jihad sangat terkait dengan perang.

Ketiga, terjemahan yang kurang tepat terhadap kata anfus dalam surat Al-Anfal ayat 72 yang berbunyi: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,” (QS Al-Anfal [7]: 72).

Kata anfus yang diterjemahkan dengan “jiwa”, menurut Quraish Shihab tidak tepat dalam konteks jihad. Makna yang tepat dari kata anfus dalam konteks jihad adalah totalitas manusia, sehingga kata nafs (kata tunggal dari anfus) mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, dan pikiran.

Kesalahan yang sama juga dialami oleh para pengamat Barat yang sering mengidentikkan jihad dengan holy war atau perang suci. Jihad yang didefinisikan sebagai perang melawan orang kafir tidak berarti sebagai perang yang dilancarkan semata-mata karena motif agama. Secara historis, jihad lebih sering dilakukan atas dasar politik, seperti perluasan wilayah Islam atau pembelaan diri kaum Muslim terhadap serangan dari luar. Oleh sebab itu, holy war adalah terjemahan keliru dari jihad. Holy war dalam tradisi Kristen bertujuan mengkristenkan orang yang belum memeluk agama Kristen, sedangkan dalam Islam jihad tidak pernah bertujuan mengislamkan orang non-Islam.
Munawar Chalil dalam buku Kelengapan Tarikh Nabi Muhammad Saw. mengutip pendapat Muhammad Abduh, Ibnul-Qayyim dalam Zaad Al-Ma?ad, dan Syeikh Thanthawi Jauhari, menyatakan bahwa orang-orang kurang mengerti, menyangka bahwa jihad itu tidak lain adalah berperang dengan kafir. Sebenarnya tidak begitu. Jihad itu mengandung arti, maksud, dan tujuan yang luas. Memajukan pertanian, ekonomi, membangun negara, serta meningkatkan budi pekerti umat termasuk jihad yang tidak kalah pentingnya ketimbang berperang.

Bagaimana menurut anda?
 
kebenaran hadist melawan hawa nafsunya sudah ketemu belum?

Memajukan pertanian, ekonomi, membangun negara, serta meningkatkan budi pekerti umat termasuk jihad yang tidak kalah pentingnya ketimbang berperang.
simple aja..apakah ketika gw melakukan tu disebut sebagai mujahidin? apakah yg membangun negara disebut mujahidin? jadi apa definisi mujahidin?
apakah ketika saya mati dalam melakukan itu gw langsung dikubur dengan pakaian gw?

jangan mengartikan ayat secara bahasa tapi harus secara syari'e dan liat juga konteksnya


harus dipisahkan amalanya antara jihad dan amalan lainya seprti yg disebutkan necro

lalu anda mendapat ini: http://indoforum.org/showthread.php?t=61979, sumbernya dari mana?
liat aja postan gw selanjutnyadi thread itu juga disitu ada kok.

Rasul jihadnya berapa kali? 77 kali...(gak termasuk membangun negara atau hal lainya yg necro sebutkan, sepert Memajukan pertanian, ekonomi, membangun negara, serta meningkatkan budi pekerti umat) haji nya? 1 kali. umrahnya? 2-3 kali..itulah Rasul yg kita cintai..

Kalau saya lebih setuju dengan pengertian Jihad yang di definisikan oleh saudara "Orang Islam" di forum :www.answering-ff.org/forum/viewtopic.php?t=3084
gw lebih memilih imam 4 mazhab dan imam lainya daripada orang2 liberal atau orang2 yg mengaburkan makna ayat2 Islam..

Para ulama tafsir,para fikih, ushul, dan hadits mendefinisikan jihad dengan makna berperang di jalan Allah swt dan semua hal yang berhubungan dengannya. Sebab, mereka memahami, bahwa kata jihad memiliki makna syar’iy, dimana, makna ini harus diutamakan di atas makna-makna yang lain (makna lughawiy dan ‘urfiy).

Madzhab Hanafi

Menurut mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa’i’ as-Shanaa’i’, “Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan… sedangkan menurut pengertian syariat, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain.[1]

Madzhab Maliki

Adapun definisi jihad menurut mazhab Maaliki, seperti yang termaktub di dalam kitab Munah al-Jaliil, adalah perangnya seorang Muslim melawan orang Kafir yang tidak mempunyai perjanjian, dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Swt. atau kehadirannya di sana (yaitu berperang), atau dia memasuki wilayahnya (yaitu, tanah kaum Kafir) untuk berperang. Demikian yang dikatakan oleh Ibn ‘Arafah.[2]

Madzhab as Syaafi’i

Madzhab as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”.[3] Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad itu adalah perang.

Madzhab Hanbali

Sedangkan madzhab Hanbali, seperti yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy, karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan, atau berperang melawan kaum Kafir, baik fardlu kifayah maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.

Dalam masalah ini, Ibnu Qudamah berkata: Ribaath (menjaga perbatasan) merupakan pangkal dan cabang jihad.[4] Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka) kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.[5]

Abu Ishaq

Menurut Abu Ishaq, kata jihaad adalah mashdar dari kata jaahada, jihaadan, wa mujaahadatan. Sedangkan mujaahid adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam memerangi musuhnya, sesuai dengan kemampuan dan tenaganya. Secara syar’iy, jihaad bermakna qathlu al-kufaar khaashshatan (memerangi kaum kafir pada khususnya).[6]

Al Bahuuthiy

Al-Bahuuthiy dalam kitab al-Raudl al-Marba’, menyatakan; secara literal, jihaad merupakan bentuk mashdar dari kata jaahada (bersungguh-sungguh) di dalam memerangi musuhnya. Secara syar’iy, jihaad bermakna qitaal al-kufaar (memerangi kaum kafir). [7]

Al Dimyathiy

Al-Dimyathiy di dalam I’aanat al-Thaalibin menyatakan, bahwa jihaad bermakna al-qithaal fi sabiilillah; dan berasal dari kata al-mujaahadah. [8] Imam Sarbiniy, di dalam kitab al-Iqnaa’ menyatakan, bahwa jihaad bermakna al-qithaal fi sabiilillah wa ma yata’allaqu bi ba’dl ahkaamihi (berperang di jalan Allah dan semua hal yang berhubungan dengan hukum-hukumnya).[9]

Di dalam kitab Durr al-Mukhtaar, dinyatakan; jihaad secara literal adalah mashdar dari kata jaahada fi sabilillah (bersungguh-sungguh di jalan Allah). Adapun secara syar’iy, jihaad bermakna al-du’aa` ila al-diin al-haqq wa qataala man lam yuqabbiluhu (seruan menuju agama haq (Islam) dan memerangi orang yang tidak mau menerimanya). Sedangkan Ibnu Kamal mendefinisikan jihaad dengan badzlu al-wus’iy fi al-qitaal fi sabiilillah mubasyaratan au mu’awanatan bi maal au ra’y au taktsiir yakhlu dzaalik (mencurahkan segenap tenaga di dalam perang di jalan Allah baik secara langsung atau memberikan bantuan yang berujud pendapat, harta, maupun akomodasi perang.[10]

Imam ‘Ilaa’ al-Diin al-Kaasaaniy

Imam ‘Ilaa’ al-Diin al-Kaasaaniy, dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’, menyatakan; secara literal, jihaad bermakna badzlu al-juhdi (dengan jim didlammah; yang artinya al-wus’u wa al-thaaqah (usaha dan tenaga) mencurahkan segenap usaha dan tenaga); atau ia adalah bentuk mubalaghah (hiperbolis) dari tenaga yang dicurahkan dalam suatu pekerjaan. Sedangkan menurut ‘uruf syara’ , kata jihaad digunakan untuk menggambarkan pencurahan usaha dan tenaga dalam perang di jalan Allah swt, baik dengan jiwa, harta, lisan (pendapat).[11]

Abu al-Hasan al-Malikiy

Abu al-Hasan al-Malikiy, dalam buku Kifaayat al-Thaalib, menuturkan; menurut pengertian bahasa, jihaad diambil dari kata al-jahd yang bermakna al-ta’ab wa al-masyaqqah (kesukaran dan kesulitan). Sedangkan menurut istilah, jihaad adalah berperangnya seorang Muslim yang bertujuan untuk meninggikan kalimat Allah, atau hadir untuk memenuhi panggilan jihaad, atau terjun di tempat jihaad; dan ia memiliki sejumlah kewajiban yang wajib dipenuhi, yakni taat kepada imam, meninggalkan ghulul, menjaga keamanan, teguh dan tidak melarikan diri.[12]

Imam Zarqaniy

Imam Zarqaniy, di dalam kitab Syarah al-Zarqaniy menyatakan; makna asal dari kata jihaad (dengan huruf jim dikasrah) adalah al-masyaqqah (kesulitan). Jika dinyatakan jahadtu jihaadan, artinya adalah balaghtu al-masyaqqah (saya telah sampai pada taraf kesulitan). Sedangkan menurut pengertian syar’iy, jihaad bermakna badzlu al-juhdi fi qitaal al-kufaar (mencurahkan tenaga untuk memerangi kaum kufar).[13]

sumber
[1] Al-Kasaani, Op. Cit., juz VII, hal. 97.

[2] Muhammad ‘Ilyasy, Munah al-Jaliil, Muhktashar Sayyidi Khaliil, juz III, hal. 135.

[3] Al-Khathiib, Haasyiyah al-Bujayrimi ‘alaa Syarh al-Khathiib, juz IV, hal. 225.

[4] Ibn Qudaamah, al-Mughniy, juz X, hal. 375.

[5] Ibid, juz X, hal. 30-38.

[6] Abu Ishaq, al-Mabda’, juz 3/307

[7] Ibnu Idris al-Bahuuthiy, al-Raudl al-Marba’, juz 2/3; lihat juga dalam Kisyaaf al-Qanaa’, juz 3/32

[8] Al-Dimyathiy, I’aanat al-Thaalibin juz 4/180, lihat juga Mohammad bin Umar bin ‘Ali bin Nawawiy al-Jaawiy, Nihayat al-Zain, juz 1/359

[9] Imam Sarbini, al-Iqnaa’, juz 2/556

[10] Durr al-Mukhtaar, juz 4/121

[11] Imam ‘Ilaa’ al-Diin al-Kaasaaniy, Badaai’ al-Shanaai’, juz 7/97

[12] Abu al-Hasan al-Malikiy, Kifaayat al-Thaalib, juz 2/3-4

[13] Imam al-Zarqaaniy, Syarah al-Zarqaniy, juz 3/3
 
kalau begitu apa yang anda tunggu? silahkan angkat senjata dan bergabung dengan pasukan anda perangi "dengan fisik" musuh2 anda..

kenapa masih ketak ketik di forum?
 
kalau begitu apa yang anda tunggu? silahkan angkat senjata dan bergabung dengan pasukan anda perangi "dengan fisik" musuh2 anda..

kenapa masih ketak ketik di forum?

bantahlah argumentasi gw jangan menyerang dari individu..gw dah terbisa sih diskusi ama orang yg ga bisa bantah argumentasi,dia malah nyerang gw secara individu, ketika gw diskusi tentang jilbabada orang yg ga bisa bantah argumentasi gw salah satunya ada kata2"keluarga dulu benerin, itu adiknya aja belum berjilbab"

klo pun bisa secepatnya Insya Allah gw lakukan..seperti hal nya haji..apa ketika orang yg mendakwahkan rukun islam tentang Haji, apakah dia harus haji dulu?
terus yg didakwahkan/dikasih tahu ngomong gini " kok gak pergi haji sih, kenapa malah ngomong aja?"
apakah dibenarkan seperti itu?
tentu semua itu ada prosesnya..mungkin masalah dana atau masalah lainya.

gw disini hanya mendakwahkan apa itu jihad.dan meluruskan makna jihad.

so klo memang mau berdiskusi, berdiskusilah secara fair dan maruf..jangan menyerang individu..

”Barangsiapa mati sedangkan ia tak pernah berjihad, ataupun ada keinginan untuk berjihad, maka matinya dalam keadaan diantara cabang kemunafikan.” (HR. Ahmad)

“Dan apabila diturunkan suatu surat (yang memerintahkan kepada orang-orang munafik itu): "Berimanlah kamu kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya", niscaya orang-orang yang sanggup di antara mereka meminta ijin kepadamu (untuk tidak berjihad) dan mereka berkata: "Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk".
Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad).” (Q.S. At Taubah, 9: 87)

Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). Annisa 84
 
maaf,

Cuma mengingatkan, ada ayat yang mengatakan:

"Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (QS. 61:3)

itu dia yang saya maksud,
kita gak mungkin melawan "mereka" dengan "fisik", karena secara senjata dan Militer, mereka menang. kita akan mati konyol kalau melawan mereka dengan "fisik".
Perlu adanya proses dan "strategi" yang lain untuk melawan mereka.

mengenai hadist ttg hawa nafsu saya setuju pendapat anda...
 
"Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (QS. 61:3
makasih atas nasehatnya..Hanya Allah lah yg mengtahui hati seseorang..dan Allah lah yg bisa menilai Hati seorang Hambanya..apakah gw harus ngomong2 ketika berjihad?atau melakukan hal2 yg baik..gak perlu laporan ke necro kan?

kita gak mungkin melawan "mereka" dengan "fisik", karena secara senjata dan Militer, mereka menang. kita akan mati konyol kalau melawan mereka dengan "fisik".
Perlu adanya proses dan "strategi" yang lain untuk melawan mereka.
Mungkin aja..Bagi Allah tidak ada yg tidak mungkin..semua itu harus ada persiapan..dan yakinlah Allah PAsti membantu para mujahidin2..seperti perang 300 muslim melawan 1000 kafir..tapi emang bener kata necro semua harus direncanakan dan harus ada persiapan serta strategi jadi gak asal2 an dalam berjihad
banyak oraang yg berkata "mana mungkin"bahkan mentertawakan atau melecehkan tentang Rasul mengatakan Romawi dan Persia akan hanur oleh Islam

seperti halnya di Bosnia,Chechnya,Iraq,Palestina, Afghanistan,kosovo,,dagestan,somalia, dan negeri2 jihad lainya..
Allah selalu memberi kemenangan kepada Mujahidin..
dan Allah selalu menepati janji NYA
 
sip lah... no offence,

kesimpulannya memang harus ada proses dan strategi,
lalu dikarenakan belum terlaksananya "Jihad fisik", bukan berarti kita tidak berjihad bukan? sebab saat ini kita sedang melakukan "proses",
Andai sekalipun terjadi kontak fisik, kita sudah siap dengan kemungkinan2 yang akan terjadi dengan meningkatkan "kecerdasan" dan kemampuan pribadi masing2 dalam Islam.
Disini baru dikatakan "cerdas" menyikapi jihad.

Saya pribadi, sangat mendukung apabila ada yang ingin menegakkan "Dien Islam", beserta syariat Islam sebagai hukumnya.
 
sip lah... no offence,

kesimpulannya memang harus ada proses dan strategi,
lalu dikarenakan belum terlaksananya "Jihad fisik", bukan berarti kita tidak berjihad bukan? sebab saat ini kita sedang melakukan "proses",
Andai sekalipun terjadi kontak fisik, kita sudah siap dengan kemungkinan2 yang akan terjadi dengan meningkatkan "kecerdasan" dan kemampuan pribadi masing2 dalam Islam.
Disini baru dikatakan "cerdas" menyikapi jihad.

Saya pribadi, sangat mendukung apabila ada yang ingin menegakkan "Dien Islam", beserta syariat Islam sebagai hukumnya.

sangat amat setuju....
 
bagaimana pendapat temen2 tentang tulisan ini

"Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera telah dieksekusi mati beberapa hari lalu. Pro dan kontra mengiringi peluru yang menembus dada para aktor “Bom Bali” itu. Sebagian menganggapnya sebagai pencoreng citra Islam dan sebagian menyebutnya sebagai pahlawan Islam. Di antara dua kelompok ini, tidak sedikit yang kebingungan mengambil sikap karena karena kerumitan seputar makna jihad dan mujahid. Terlalu banyak kata jihad yang diobral dan terlalu gampang orang digelari mujahid.

Terma jihad dan derivatnya digunakan sebanyak 35 kali dalam al-Qur’an. Jihad secara leksikal bermakna usaha dan memberdayakan serta mengerahkan kekuatan dan kemampuannya untuk mewujudkan satu tujuan; akan tetapi, karena derivasinya berasal dari mufa’alah, biasanya digunakan dalam hal-hal yang di dalamnya terdapat semacam korporasi, kerja sama, persyarikatan dan pertemanan.

Karena itu, dalam terma jihad biasanya pihak lainnya juga digunakan. Dan kedua belah pihak masing-masing berdiri pada barisannya dan berupaya untuk mengerahkan kemampuannya semaksimal mungkin sehingga dapat menaklukan salah satu pihak yang ada.

Tetapi, tentu saja, harus diperhatikan bahwa jihad tidak hanya berbentuk militer dan setiap jenis perlawanan dan pertempuran. Selain bercorak militer jihad juga bernuansa ekonomi atau budaya atau politik semuanya termasuk di dalam makna jihad ini.

Demikian juga harus diketahui bahwa terma jihad tidak selamanya bermakna positif. Terkadang terma jihad digunakan dalam makna negatif. Contohnya ayat 8 surah Ankabut (29). Dalam ayat ini, Allah Swt setelah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua mereka, berfirman: “…Dan jika keduanya memaksamu (jâhadâ-ka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya. Hanya kepadaKulah kembalimu, lalu Aku wartakan kepadamu apa yang telah engkau kerjakan.”

Pada ayat yang lain disebutkan bahwa Allah Swt berfirman “’ala an tusyrika bi” (untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku) sebagai ganti firman “litusyrika bi” (untuk mempersekutukan-Ku): “Dan jika keduanya memaksamu untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik…” (QS. Luqman [31]:15).

Pada ayat 15 Surah Luqman di atas, jelaslah kata jihad berkonotasi negatif. Karena di sana ada unsur memaksa si anak menjadi musyrik oleh usaha ibu bapaknya. Sebaliknya, pada ayat yang lain, terma jihad dan mujahadah yang digunakan memiliki makna positif yakni, usaha keras manusia untuk mewujudkan tujuan-tujuan sehat dan diridai oleh Allah Swt.

Usaha dan upaya positif semacam ini terkadang hanya memanfaatkan media-media finansial dan ekonomi, yang disebut sebagai jihad finansial; misalnya, menyumbang orang-orang sakit, membangun rumah sakit, sekolah bagi anak terlantar dan panti asuhan anak yatim.

Terkadang yang dimaksud dengan jihad adalah menentang nafs ammarah yang disebut sebagai “jihad melawan nafsu” atau “jihad akbar”. Sebagian besar ayat-ayat al-Quran memuat terma jihad dengan makna demikian. Di sini kita akan menyinggung ayat yang berkenaan dengan masalah ini.

Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa berjihad (jâhadah), maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. al-Ankabut [29]:6). Dan pada ayat lain Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad (jâhadû) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut [29]:69).

Bagaimanapun contoh jelas dan makna yang paling gamblang dari terma jihad adalah berperang di jalan Allah Swt dimana orang yang berjihad menempatkan diri mereka untuk mencapai syahid. Jihad semacam ini juga akan memiliki korelasi dengan jihad melawan hawa nafsu.

Pejuang sejati adalah orang yang mengorbankan diri dan ego serta kepentingannya, bukan malah mengorbankan nyawa orang lain dan masyarakat umum. Pejuang yang layak dianggap syahid adalah orang yang tidak menganggap remeh nayawa dan peluang hidup banyak orang.

Boleh jadi, dalam situasi perang melawan musuh, merakit dan meledakkan bom menjadi keharusan, tapi mengubah arena sipil menjadi medan pertempuran dengan musuh “yang bisa siapa saja” bukanlah tindakan yang harmonis dengan nilai dan filosofi jihad. Yang begini, bukan jihad, tapi jahat."

sumber disini
 
yah baca aja postingan gw seblumnya..yg ditulis test12345 dari dulu makna tentang hal tsb itu2 aja...standar..
hati2 sama pemanfaatan ayat atau dalil tidak pada tempatnya..
 
mas, yang seperti apa pemanfaatan ayat atau dalil yang tidak pada tempatnya? saya kurang paham. kalau boleh tau, apakah dalam tulisan di atas, ada yang seperti mas sebutkan?
 
Kalau menurut aku, mungkin lebih tepat jika dikatakan, perbedaan penafsiran tentang suatu ayat.....
CMIIW
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.