gutamametalside
IndoForum Junior E
- No. Urut
- 55203
- Sejak
- 18 Okt 2008
- Pesan
- 1.679
- Nilai reaksi
- 60
- Poin
- 48
Kalo Repost Apus aja Om momod
Blitar - Aliran yang disebut-sebut aliran ‘masuk surga’ (MS) tidak hanya berkembang di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Aliran ini telah berkembang luas di berbagai tempat seluruh Indonesia dengan jumlah pengikut mencapai ratusan orang.
Pimpinan ajaran yang diduga menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Suliani, 62, mengklaim anggotanya mencapai 250 orang. Tersebar, diberbagai tempat seluruh Indonesia, Sumatera, Kalimantan, Jakarta, Surabaya, Blitar, Kediri, dan Bondowoso.
"Dari golongan agama manapun boleh mengikuti," ujar kakek yang mengaku pernah mengenyam pendidikan di Pondok Modern Gontor selama dua tahun pada 1976 itu, Kamis (12/2).
Sulaini mengungkapkan, ajaran tersebut disampaikannya sejak 1987. Namun, dalam ajarannya tidak berkaitan dengan agama maupun ibadah. "Sebenarnya, adalah ajaran 5 perkara mengenai ketenangan dan ketentraman hati seluruh umat beragama," ujar Sulaini, yang ditemui di rumah megahnya.
Karena seluruh umat dapat mengikuti ajaran tersebut, maka tidak hanya orang Islam yang datang kepadanya. Yakni, Kristen, Budha, Hindu maupun Kejawen, bisa mendapatkan ketengan dari ajaran ini," katanya.
Bimbingan batin tersebut, terang Sulaini, yaitu bagaimana cara menhadapi lima perkara yakni hak derajat, ilmu, ikhlas, memerangi rasa dan berbuat kebaikan. Oleh karena itu, anggotanya juga berasal dari berbagai golongan, seperti TNI, PNS, pegawai biasa, sampai pejabat, dan ulama.
Namun, Sulaini membantah jika dia menjamin pengikutnya dapat masuk surga setelah membayar sejumlah uang. "Siapa yang bisa membeli surga?" kata Suliani. Namun, dia mengakui bahwa pengikutnya diwajibkan membayar uang tersebut.
Uang tersebut, imbuh Suliani, layaknya bersedekah, yakni mengeluarkan harta miliknya. Besarnya, berfariatif, jika Rp 4 juta harus dibarengi dengan perjanjian sebagai jaminan atau garansi. "Dalam setahun perasaan hatinya tetap tidak tenang, saya akan mengembalikan 2 kali lipat uangnya, bila perlu 3 kali lipat," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah sumber menyebut, apabila pengikutnya bersedia membayar Rp 5 juta, maka dijamin masuk surga, namun masih dihisab. Sedangkan, mereka yang membayar Rp 7 juta, dapat langsung masuk surga tanpa dihisab.
Blitar - Aliran yang disebut-sebut aliran ‘masuk surga’ (MS) tidak hanya berkembang di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Aliran ini telah berkembang luas di berbagai tempat seluruh Indonesia dengan jumlah pengikut mencapai ratusan orang.
Pimpinan ajaran yang diduga menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, Suliani, 62, mengklaim anggotanya mencapai 250 orang. Tersebar, diberbagai tempat seluruh Indonesia, Sumatera, Kalimantan, Jakarta, Surabaya, Blitar, Kediri, dan Bondowoso.
"Dari golongan agama manapun boleh mengikuti," ujar kakek yang mengaku pernah mengenyam pendidikan di Pondok Modern Gontor selama dua tahun pada 1976 itu, Kamis (12/2).
Sulaini mengungkapkan, ajaran tersebut disampaikannya sejak 1987. Namun, dalam ajarannya tidak berkaitan dengan agama maupun ibadah. "Sebenarnya, adalah ajaran 5 perkara mengenai ketenangan dan ketentraman hati seluruh umat beragama," ujar Sulaini, yang ditemui di rumah megahnya.
Karena seluruh umat dapat mengikuti ajaran tersebut, maka tidak hanya orang Islam yang datang kepadanya. Yakni, Kristen, Budha, Hindu maupun Kejawen, bisa mendapatkan ketengan dari ajaran ini," katanya.
Bimbingan batin tersebut, terang Sulaini, yaitu bagaimana cara menhadapi lima perkara yakni hak derajat, ilmu, ikhlas, memerangi rasa dan berbuat kebaikan. Oleh karena itu, anggotanya juga berasal dari berbagai golongan, seperti TNI, PNS, pegawai biasa, sampai pejabat, dan ulama.
Namun, Sulaini membantah jika dia menjamin pengikutnya dapat masuk surga setelah membayar sejumlah uang. "Siapa yang bisa membeli surga?" kata Suliani. Namun, dia mengakui bahwa pengikutnya diwajibkan membayar uang tersebut.
Uang tersebut, imbuh Suliani, layaknya bersedekah, yakni mengeluarkan harta miliknya. Besarnya, berfariatif, jika Rp 4 juta harus dibarengi dengan perjanjian sebagai jaminan atau garansi. "Dalam setahun perasaan hatinya tetap tidak tenang, saya akan mengembalikan 2 kali lipat uangnya, bila perlu 3 kali lipat," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah sumber menyebut, apabila pengikutnya bersedia membayar Rp 5 juta, maka dijamin masuk surga, namun masih dihisab. Sedangkan, mereka yang membayar Rp 7 juta, dapat langsung masuk surga tanpa dihisab.