Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Agan sista punya E-KTP nggak? Katanya sih E-KTP adalah sebuah upgrade dari KTP biasa yg akan mengamankan bukti diri digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data. Katanya (katanya lo) bukti diri digital akan menjadikan pembuatan bukti diri jadi lebih murah, mudah, cepat, & efisien.
Poin utama dari pembuatan E-KTP adalah; itu elektronik, dapat terhubung dengan perangkat elektronik lain, tinggal sat set sat set harusnya beres tanpa perlu keluar biaya tambahan lain. Namanya juga data digital, semestinya E-KTP tinggal digesek & seluruh data kita akan tampil di layar. Seharusnya begitu kan? Nah, kalau memang itu tujuannya, kenapa E-KTP masih harus difotokopi?
Kemarin tetangga saya yg baru lahiran pergi ke capil untuk urus ini itu. Sampai di sana dia disuruh pulang, katanya urusnya lewat web. Okay, tetangga saya pulang terus urus lewat web. Eh ternyata, setelah selesai urus lewat web ada email yg masuk & menyuruhnya mencetak semua berkas & bawa ke capil untuk ditunjukkan pada petugas. Setelah hingga di capil dia malah disuruh fotokopi E-KTP & KK. Lah, kalau gitu apa gunanya ngurus online?!
E-KTP tidak menciptakan urusan administrasi jadi praktis, justru melipatgandakan usaha karena harus diurus di online & offline. Setidaknya seperti itulah prakteknya di lapangan.
Padahal semestinya E-KTP menjadikan segalanya mudah, tetapi kenapa masih harus difotokopi lalu diarsip padahal datanya ada di database negara?
Mungkin jawaban yg paling tepat adalah petugas yg gagap teknologi. Tidak semua pegawai pns itu muda & up-to-date, kebanyakan adalah orang-orang berumur yg cuma peduli dengan sosmed & zuma, wajar kan kalau beberapa pegawai pns sama sekali tak mengerti cara mengerjakan scan E-KTP & mengupload data?
Yang seperti itu sebenarnya gampang dipelajari, tetapi nampaknya pegawai-pegawai senior lebih suka melimpahkan tugas seperti itu pada pegawai magang atau pegawai baru sementara mereka mengerjakan tugas lain.
Atau dapat juga ini cuma salah satu cara untuk ehm, menambah anggaran. Jika semua proses dilakukan secara online maka secara alami jumlah petugas yg dibutuhkan akan berkurang jadi untuk mencegah hal itu terjadi dibuatlah SOP yg benar-benar ribet seperti itu. Selain itu kalau KTP tidak difotokopi maka toko fotokopi seberang jalan akan kehilangan pemasukan.
Apa lagi ya? Mungkin beberapa masyarakat juga merasa lebih kondusif dengan sistem offline karena banyaknya kasus pencurian bukti diri secara online. Ketidakpercayaan pada internet + sudah terlalu terbiasa dengan cara lama menciptakan orang-orang tidak keberatan menghabiskan seribu rupiah untuk uang fotokopi + dua ribu ongkos parkir. Toh cuma sekali, bukan masalah besar.
Jadi kira-kira kapan Indonesia akan siap dengan era yg sepenuhnya digital? Satu tahun lagi? sepuluh tahun lagi? Entahlah, keadaan negara ini memang sangat sulit diprediksi.
Sekian dari saya & buat jaga-jaga, sering sedia fotokopi ktp lima lembar di rumah. Buat jaga-jaga aja. Hari ini 17:49