• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Gossip Aktris Korea dihukum soal zina

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. talam
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

talam

IndoForum Senior E
No. Urut
48451
Sejak
16 Jul 2008
Pesan
3.672
Nilai reaksi
25
Poin
48
20081126155218ok203.jpg


Pengadilan di Korea Selatan memvonis salah seorang aktris terkemuka negara itu dalam kasus zina.

Aktris Ok So-ri mengakui dakwaan dan pengadilan menjatuhkan hukuman kurungan 8 bulan.

Hukuman itu ditangguhkan selama dua tahun.

Pengadilan terhadap Ok berlangsung setelah mahkamah konstitusi menolak permintaannya agar membatalkan undang-undang yang menyatakan perzinahan sebagai pelanggaran pidana.

Dalam pernyataannya, dia mengatakan, undang-undang itu pelanggaran hak asasi manusia dan sama dengan balas dendam.

Menurut ketentuan hukum yang telah berlaku 50 tahun di Korea Selatan, orang yang melakukan perzinahan bisa dipenjara hingga dua tahun.

Para pengecam undang-undang itu menyatakan lebih baik pengadu diberi hak untuk menuntut kompensasi di pengadilan perdata.

Namun, pada bulan Oktober mahkamah konstitusi menyatakan untuk kali keempat perzinahan harus tetap dinyatakan sebagai pelanggaran pidana dengan alasan merusak tata sosial.

Ok mengakui memiliki hubungan gelap dengan seorang penyanyi pop ternama, dan suaminya, Park Chul, dilaporkan menuntut "hukuman berat" dijatuhkan.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.