Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang & jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Bekasi sempat viral dengan istilah Planet,Olok-olok yg sempat viral beberapa waktu lalu mengenai Kota Bekasi & masih sesekali wira-wiri di media sosial saat ini.
Planet Bekasi! Ya, ini adalah sebutan warganet kepada kota penyangga Jakarta tersebut. Dilabeli "Planet Bekasi" karena semrawut, banyak jalan berlubang, panas, tata kota tidak teratur, sampah, banjir, & miskin.
Olok-olok itu pun di sambut dengan penyataan Kang Pepen "Menurut saya apa yg terjadi di medsos (Bully) adalah orang yg cara pandangnya berbeda & agak kurang berteman & minimnya wawasan tentang pembangunan sebuah kota," mengatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada detikcom, Minggu (12/10/2014).
Seiring berjalan nya waktu bullyan kepada Kota Bekasi menghilang, namun di awal tahun 2022 ini Kota bekasi jadi perbincangan hangat kembali.
Yah, perbincangan hangat tentang Walikota Bekasi Kang Pepen ditangkap KPK dalam operasi OTT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan barang & jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Sejumlah warga Bekasi pun menanggapi soal ditangkapnya orang nomor satu di Bekasi tersebut. Saskia, pegawai swasta sekaligus warga Bekasi, mengaku tidak menyangka dengan kode "sumbangan masjid" yg dipakai Rahmat Effendi untuk meminta sejumlah uang.
Kode "Sumbangan Masjid" seakan memuluskan jalan Kang Pepen untuk menyimpan pundi-pundi rupiah di akhir masa jabatan nya.
Korupsi tidak akan pernah hilang di negeri ini hingga kapanpun. sifat manusia yg serakah, tamak & tidak pernah puas adalah kunci dari awal tindakan tersebut.
Hukum kita masih sangat Pro-Koruptor, sanksi yg ringan, baju orange yg elegan sehingga menciptakan para pelaku koruptor merasakan bukan sebagai tersangka melainkan seniman papan atas.
Jika kita memang serius dalam penangan Korupsi, harus ada revisi undang-undang yg mengatur sanksi para koruptor dengan tegas.
Terima Kasih Hari ini 06:31