• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Ahok: Sekda Dipaksa Terima Laporan BPK

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, dipaksa untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, laporan hasil audit BPK itu seharusnya diberikan langsung kepada Ahok.

"Diam-diam Ketuanya (Ketua BPK) masuk ke ruang Sekda, minta Sekda tanda terima. Dipaksa. Sekda udah gak enak," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

LHP tersebut seharusya tidak boleh diterima oleh Saefullah. Pemberian LHP BPK tersebut dianggap melanggar aturan. "Kecuali saya sakit, tidak ada, dikasih kuasa," kata Ahok.

Ahok juga menceritakan bahwa pemecatan Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Sotar, sebagai akibat dari penyerahan LHP BPK. Ahok mengungkapkan, Sotar menyebut laporan BPK tidak harus diterima gubernur.

"Tau gak Sotar bilang apa? Dari tahun lalu juga gubernur gak terima. Saya bilang, aku ini bekas bupati dan aku ini wagub ikut tahun lalu ikut terima pidato," kata Ahok.

Ia kemudian menunjukan kepada Sotar rekaman di Youtube saat penerimaan laporan BPK tahun 2014.

"Akhirnya gue paggil, dia nyalain Youtube, lu liat baik-baik. Gimana tata cara menerima laporan BPK. Lu baca undang-undang baik-baik. Itu ceritanya gue pecat Sekwan (Sekretaris Dewan)," kata Ahok.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.