yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Eko Agus Susanto (32), buruh PT Shica Jaya Sentosa di Jl Raya Sumber Pasir, Pakis, Kabupaten Malang, bernasib apes. Warga Dusun Praparan, Desa Tulus, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, ini tewas setelah tertimpa mesin di tempatnya kerjanya, Senin (22/6/2015).
Informasinya kejadian yang meinpa Eko Agus terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di tempat produksi PT Shica Jaya Sentosa. Perusahaan ini memproduksi lembaran calcium slicate board atau bahan pengganti tripleks untuk plafon maupun dinding.
Saat itu, Eko Agus disuruh temannya untuk memperbaiki salah satu mesin produksi di pabrik itu yang macet. Korban memeriksa bagian-bagian untuk mencari penyebab macetnya mesin produksi tersebut.
Tapi apes, saat korban sedang berusaha mencari penyebab macetnya mesin, ada bagian atas mesin yang patah. Seketika bagian atas mesin yang patah menimpa korban.
"Korban mengalami luka di kepala dan sudah divisum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Mesin yang menyebabkan kecelakaan itu kami beri garis polisi," kata Kapolsek Pakis, AKP Sony Setyo Widodo.
Dikatakan Sony, peristiwa itu murni kecelakaan kerja. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang dalam penyelidikan kasus itu. Termasuk untuk pemenuhan hak-hak korban dari perusahaan.
"Kami sudah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi. Pabrik tetap boleh beroperasi, kami hanya menyegel satu mesin produksi yang menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Informasinya kejadian yang meinpa Eko Agus terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di tempat produksi PT Shica Jaya Sentosa. Perusahaan ini memproduksi lembaran calcium slicate board atau bahan pengganti tripleks untuk plafon maupun dinding.
Saat itu, Eko Agus disuruh temannya untuk memperbaiki salah satu mesin produksi di pabrik itu yang macet. Korban memeriksa bagian-bagian untuk mencari penyebab macetnya mesin produksi tersebut.
Tapi apes, saat korban sedang berusaha mencari penyebab macetnya mesin, ada bagian atas mesin yang patah. Seketika bagian atas mesin yang patah menimpa korban.
"Korban mengalami luka di kepala dan sudah divisum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Mesin yang menyebabkan kecelakaan itu kami beri garis polisi," kata Kapolsek Pakis, AKP Sony Setyo Widodo.
Dikatakan Sony, peristiwa itu murni kecelakaan kerja. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang dalam penyelidikan kasus itu. Termasuk untuk pemenuhan hak-hak korban dari perusahaan.
"Kami sudah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi. Pabrik tetap boleh beroperasi, kami hanya menyegel satu mesin produksi yang menyebabkan kecelakaan," ujarnya.