• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Agama Buddha Memiliki Tuhan Berkat Islam di Indonesia

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Agama Buddha Memiliki Tuhan Berkat Islam di Indonesia
Berbekal pengalaman menyusup ke kelas agama Buddha, saya menemukan hal menarik. Agama Buddha nyaris gagal memenuhi kualifikasi sebagai agama resmi di Indonesia.
Ageng Yudhapratama24 September 20203766
Agama Buddha Memiliki Tuhan Berkat Islam di Indonesia





Penggunaan istilah agama resmi di Indonesia sebenarnya merupakan hal problematik. Sejak awal kemerdekaan, negara ini mengakui semua agama yg mengakar & bertumbuh di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kala itu agama masih belum diatur sedemikian ketat. Bahkan belum ada ketentuan kolom agama di KTP. Agama masih jadi ranah privat bagi masyarakat.
Hal ini lantas berubah drastis di pertengahan dekade 60-an. Peristiwa 1965 menciptakan pemerintah memandang perlunya penekanan akan ideologi Pancasila. Dampak paling akbar dari kebijakan ini adalah pewajiban seluruh warga Indonesia memeluk salah satu agama. Untuk keperluan ini, pemerintah memerlukan definisi agama resmi.
Repotnya, tidak pernah ada dokumen peraturan yg memuat definisi dengan gamblang seperti apa kualifikasi agama dapat disebut sebagai agama resmi di Indonesia. Definisi agama secara simplistis cuma didasarkan pada tabiat agama Islam & Kristen. Dua agama samawi yg paling banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.
Dengan berdasar konsep ketuhanan dalam pemahaman agama-agama samawi, sila perdana Pancasila kelak diartikan sebagai pengakuan bangsa Indonesia kepada Tuhan yg satu (monotheisme). Lengkapnya, agama yg dianggap sebagai agama resmi di Indonesia harus memenuhi empat syarat utama: Memiliki satu Tuhan, mempunyai penyebar agama/nabi, memiliki kitab suci, & ajarannya berkembang luas di dunia.
Dengan pendefinisian yg begitu agama Buddha jelas tidak dapat memenuhi kualifikasi sebagai agama resmi. Sebab agama Buddha bukan merupakan agama monotheis, melainkan agama non-theistik. Agama Buddha tidak mengakui wujud Tuhan secara persona sebagaimana diimani oleh agama-agama samawi.
Apakah berarti agama Buddha tidak mengakui adanya Tuhan? Bukan begitu. Analogi mudahnya, umat muslim mengenal Tuhan dengan sebutan Allah. Namun umat muslim tidak pernah mengetahui paras Allah karena Allah terlalu agung untuk dilukiskan. Upaya apapun untuk menggambarkan paras Allah akan kita anggap sebagai bentuk penghinaan akbar bagi umat muslim.
Sedangkan umat Buddha tak cuma merasa Tuhan terlalu mulia untuk digambarkan. Akan tetapi umat Buddha menganggap Tuhan juga terlalu maha akbar untuk digapai oleh akal manusia. Sehingga Buddha cuma sebatas mengajarkan apa yg masih dapat dinalar oleh manusia, yakni tujuan akhir kehidupan. Tujuan akhir dari setiap umat Buddha adalah melepaskan diri dari lingkaransamsara(penderitaan) & mencapainibbana(ketidakmelekatan).
Namun umat Buddha menyadari mereka dalam posisi sulit. Mempertentangkan konsep ketuhanan Buddha dengan Pancasila bukan opsi yg bijak. Tindakan seperti ini cuma akan menimbulkan masalah. Maka para pemuka agama Buddha mencoba menemukan jalan tengah. Mereka mencari istilah yg pas sebagai mengatakan ganti Tuhan yg Maha Esa dalam terminologi Buddha supaya sesuai dengan asas Pancasila.
Hingga kelak tercetuslah istilahSang Hyang Adi Buddha. Nama ini diperkenalkan oleh Biksu Ashin Jinarakkhita sebagai Tuhannya umat Buddha. Sang Hyang Adi Buddha ini jadi nama yg unik & khas karena cuma diketahui oleh umat Buddha di Indonesia. Tidak diketahui oleh umat Buddha di negara-negara lain.
Berbekal istilahSang Hyang Adi Buddha, agama Buddha dapat terdaftar sebagai salah satu agama resmi di Indonesia. Umat Buddha dapat mencatatkan agama mereka di kolom KTP. Mereka tidak akan kesulitan saat mendaftar sekolah atau mencari pekerjaan. Pemeluk Buddha berhasil terhindar dari ancaman jadi warga negara kelas dua. Ancaman yg sempat dialami oleh umat Konghucu & masih dialami oleh para penghayat kepercayaan.
Pada prakteknya umat Buddha memang cuma mengpakai istilah tersebut untuk keperluan eksternal. Misalnya untuk pelantikan sebagai pejabat publik, pengangkatan sumpah sebagai pegawai negeri/TNI/Polri, atau keperluan bersaksi di hadapan pengadilan.Dalam keperluan internal umat Buddha, seperti pengajaran agama atau pembacaan doa istilah ini tetap tidak pernah dipakai.Sebab sebutanSang Hyang Adi Buddhatidak diketahui di dalam Tipitaka.
Pengetahuan tersebut menciptakan saya terhenyak. Ini adalah contoh tindakan mengalah yg sangat luar biasa. Umat Buddha bukanlah tamu di negara ini. Sejarah keberadaan mereka merentang panjang sejak zaman kerajaan-kerajaan nusantara hingga lahirnya Indonesia. Akan tetapi mereka tidak lantas ngotot menuntut Pancasila diralat.
Umat Buddhanrimo ing pandumsaat pengertian sila perdana dalam Pancasila didefinisikan menurut konsep ketuhanan menurut ajaran Islam & Kristen. Merekalah yg bersedia mencari cara menyesuaikan nama Tuhan mereka supaya sesuai dengan pengertian Pancasila. Sejauh cara tersebut menciptakan agama mereka tetap diakui di Indonesia, bagi mereka itu cukup.
Saya sungguh mempelajari teladan sikap berlapang dada yg benar-benar di luar nalar saya, melalui pengalaman di kelas agama Buddha ini.

https://islami.co/agama-buddha-memil...di-indonesia/
Hari ini 13:20
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.