Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Pihak AG (15), mengerjakan visum terkait dugaan pencabulan yg dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). AG mengerjakan itu usai melaporkan Mario Dandy terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023 lalu. Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan itu.
Berdasarkan perkembangan yg kami terima, sudah dilakukan visum kepada anak AG, ujarnya seperti diberitakan dari inilah.com, Sabtu, 20 Mei 2023. Mangatta menambahkan, pihak kepolisian juga sudah mengerjakan pemeriksaan kepada para saksi. Hasilnya, masih dalam penyelidikan.
Sudah ada dua saksi yg diperiksa, hasilnya masih penyelidikan, lanjutnya. Sebelumnya, Kuasa Hukum David Ozora, Melisa Anggraini angkat bicara usai pihak AG melaporkan Mario Dandy soal kasus pencabulan ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terkuak dalam fakta persidangan yg diungkap oleh hakim Sri Wahyuni Batubara, Kamis, 10 April 2023.
Kami melihat dari persidangan, sudah terbukti dengan jelas bahwa tidak ada pelecehan yg dilakukan anak korban (David) kepada anak pelaku (AG). Justru muncul adanya pencabulan atau persetubuhan yg dilakukan antara tersangka MDS & pelaku anak ini, ujar Melisa.
Lebih lanjut, Melisa juga menyinggung perkataan Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan, bahwas Mario meneriaki David cabul. Namun, faktanya dia sendiri yg berbuat.
Pada saat di persidangan hakim juga sempat agak marah waktu itu, hakim hinggakan ini si MDS teriakin anak orang cabul ternyata dianya sendiri seperti ini, lanjutnya.
Dia melanjutkan, dari awal pihaknya menyampaikan tidak ada pelecehan antara David & AG. Namun, banyak pihak yg menuding terdapat aksi pecabulan yg dilakukan oleh anak petinggi GP Ansor tersebut. Kini, lanjutnya, masyarakat dapat menilai siapa yg berbohong
.Menurut kami pemahaman publik saat ini sudah memahami siapa yg berbohong & keluarga masih fokus pada persidangan MDS, tandasnya.
Sumber Berita
Konten Sensitif
Buka
Hari ini 08:19