ADVOKAT
IndoForum Newbie F
- No. Urut
- 91324
- Sejak
- 8 Feb 2010
- Pesan
- 18
- Nilai reaksi
- 0
- Poin
- 1
Kantor Advokat “JIMMY & ASSOCIATES” (J&A) didirikan oleh advokat-advokat yang telah berpengalaman bertahun-tahun dalam berbagai aspek hukum dan selalu berusaha memberikan pelayanan profesional yang terbaik dan pendapat hukum dengan kualitas tinggi kepada seluruh Kliennya.
PELAYANAN HUKUM
Area pelayanan J&A adalah:
1. LITIGASI dan ARBITRASE
Kami mewakili Klien di Pengadilan Umum dalam perkara perdata, pidana, eksekusi grosse akta, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Agama, Mahkamah Konstitusi, KPPU, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan pendampingan pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan.
2. PERANCANGAN KONTRAK dan DOKUMEN HUKUM (LEGAL DRAFTING)
J&A membantu Klien merancang kotrak/ perjanjian dan surat menyurat termasuk melakukan review dan memberikan saran-saran yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. KONSULTASI dan PENDAPATAN HUKUM (CONSULTANCY and LEGAL OPINION)
Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, J&A memberikan saran-saran dan pendapat untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Klien maupun memberi advise mengenai prosedur dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam berbagai macam bidang usaha.
5. NEGOSIASI dan MEDIASI
J&A mewakili Klien untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara musyawarah untuk mencapai perdamaian dengan dasar hukum yang tepat dan saling menguntungkan.
6. IN HOUSE LEGAL SERVICES
J&A membantu mengurus dan menyusun berbagai kebijakan internal perusahaan untuk menjamin ketepatan dan kepatuhan perusahaan dalam mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk melakukan dokumentasi akta-akta, ijin-ijin, laporan perusahaan dan seluruh dokumen hukum perusahaan yang ada.
Pendirian PT, CV dan pendaftaran MEREK, PATEN.
Alamat;
GEDUNG P3H Lantai 2
JL. A.M. SANGAJI NO. 29, PETOJO UTARA, JAKARTA PUSAT
Telp. 021-6315550
Hp.: 08128274765
email: [email protected]
PELAYANAN HUKUM
Area pelayanan J&A adalah:
1. LITIGASI dan ARBITRASE
Kami mewakili Klien di Pengadilan Umum dalam perkara perdata, pidana, eksekusi grosse akta, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Agama, Mahkamah Konstitusi, KPPU, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan pendampingan pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan.
2. PERANCANGAN KONTRAK dan DOKUMEN HUKUM (LEGAL DRAFTING)
J&A membantu Klien merancang kotrak/ perjanjian dan surat menyurat termasuk melakukan review dan memberikan saran-saran yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. KONSULTASI dan PENDAPATAN HUKUM (CONSULTANCY and LEGAL OPINION)
Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, J&A memberikan saran-saran dan pendapat untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Klien maupun memberi advise mengenai prosedur dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam berbagai macam bidang usaha.
5. NEGOSIASI dan MEDIASI
J&A mewakili Klien untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan cara musyawarah untuk mencapai perdamaian dengan dasar hukum yang tepat dan saling menguntungkan.
6. IN HOUSE LEGAL SERVICES
J&A membantu mengurus dan menyusun berbagai kebijakan internal perusahaan untuk menjamin ketepatan dan kepatuhan perusahaan dalam mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk melakukan dokumentasi akta-akta, ijin-ijin, laporan perusahaan dan seluruh dokumen hukum perusahaan yang ada.
Pendirian PT, CV dan pendaftaran MEREK, PATEN.
Alamat;
GEDUNG P3H Lantai 2
JL. A.M. SANGAJI NO. 29, PETOJO UTARA, JAKARTA PUSAT
Telp. 021-6315550
Hp.: 08128274765
email: [email protected]