• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita Admin Prostitusi Online Terancam 12 Tahun Penjara

yan raditya

IndoForum Addict E
No. Urut
163658
Sejak
31 Jan 2012
Pesan
24.461
Nilai reaksi
72
Poin
48
yD8u5.jpg


WH (28), pelaku, sekaligus administrator situs prostitusi online, terancam hukuman penjara enam tahun.

"Tersangka diduga melanggar Pasal 30 sub Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sanksi pidana minimal enam bulan maksimal 12 tahun. Kemudian, Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sanksi pidana enam tahun, dan Pasal 378 KUHP," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul.

Dalam penangkapan Kamis sore kemarin, pihaknya berhasil menyita alat bukti, seperti satu unit komputer jinjing merk Asus N43S, modem Smartfren, telefon genggam Nokia E90, HP Samsung GT-S5233S, Android Smartfren dual card, CDMA Smartfren E781A, dan buku rekening BCA atas nama WH.

Martinus mengatakan, pengungkapan kasus sesuai dengan intruksi Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya yang menargetkan kasus tersebut dapat terungkap dalam tiga hari.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.