yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
SIDOARJO– Ini hasil penelitian terbaru tentang korban semburan Lumpur Lapindo. Sedikitnya 81% warga korban lumpur yang tinggal di Desa Besuki, Glagah Arum, Gempol Sari, Kali Tengah, mengalami gangguan paru- paru sehingga sesak napas.
”Pemerintah memiliki data ini.Tapi mereka hanya menyebutnya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) saja.Padahal, ini sangat mengganggu warga korban lumpur,” kata Yuliani, pendamping korban lumpur dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia,kemarin. Menurut Yuliani,jika dipersentasekan, 81% warga korban mengalami restriksi paruparu, 9,4% mengalami obstruksi paru-paru, dan sisanya 9,4% normal.
Selain sesak napas, warga korban Lumpur juga mengalami kesemutan dan penurunan kekebalan tubuh. ”Pada tahun 2005,yang diderita korban lumpur masih ISPA, tapi kini sudah bertambah parah,” tandas Yuliani.
Hasil penelitian terbaru menunjukkan, bahwa kandungan logam berat dan timbal juga naik puluhan kali lipat.Jika kondisi ini dibiarkan,warga korban lumpur bisa terserang kanker.”Daya tahan tubuh korban lumpur turun.Saya pernah mencoba bertahan sebulan di sana, dan hasilnya, saya langsung dropmasuk rumah sakit,” tandas Yuliani.
Terpisah,Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinkes Jatim Achmad Jaely mengatakan, perlu penelitian mendalam terkait data Walhi yang menyebutkan 81% korban lumur mengalami retriksi paru-paru.Menurut dia,persentasenya itu terlalu tinggi. ”Tingkat kontaminasinya tinggi sekali. Kalau memang benar angka itu, bisa terkategori KLB (kejadian luar biasa),”ujarnya kemarin.
Meski demikian, Jaely mengaku tidak memiliki data apapun tentang kondisi kesehatan korban lumpur. Dinkes Sidoarjo juga tidak pernah melaporkan kondisi kesehatan yang spesifik diderita oleh korban lumpur. Namun dia berjanji akan segera melakukan klarifikasi kepada Dinkes Sidoarjo.
Menurut dia, retriksi paruparu merupakan pengerutan jaringan paru akibat infeksi, usia, maupun kondisi lingkungan. Terjadinya retriksi paruparu ini melalui proses waktu yang panjang. ”Kalau 50% paru- paru mengalami penegrutan, sesorang tidak akan dapat bernafas,”terangnya.
Terlepas pernyataan Dinkes Jatim, masalah kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).Anggota Komisi IX DPR Rizki Sadik mengatakan, dampak semburan lumpur Lapindo bagi kesehatan masyarakat terjadi akibat sikap lepas tangan yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya.
”Kalau dampak kesehatan terhadap masyarakat, itu memang akibat kurangnya penanganan terhadap korban. Dan semestinya jelas masalah ini ditangani oleh perusahaan (PT Minarak Lapindo Jaya),” tandas Rizki kepada SINDO di Jakarta kemarin.
”Pemerintah memiliki data ini.Tapi mereka hanya menyebutnya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) saja.Padahal, ini sangat mengganggu warga korban lumpur,” kata Yuliani, pendamping korban lumpur dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia,kemarin. Menurut Yuliani,jika dipersentasekan, 81% warga korban mengalami restriksi paruparu, 9,4% mengalami obstruksi paru-paru, dan sisanya 9,4% normal.
Selain sesak napas, warga korban Lumpur juga mengalami kesemutan dan penurunan kekebalan tubuh. ”Pada tahun 2005,yang diderita korban lumpur masih ISPA, tapi kini sudah bertambah parah,” tandas Yuliani.
Hasil penelitian terbaru menunjukkan, bahwa kandungan logam berat dan timbal juga naik puluhan kali lipat.Jika kondisi ini dibiarkan,warga korban lumpur bisa terserang kanker.”Daya tahan tubuh korban lumpur turun.Saya pernah mencoba bertahan sebulan di sana, dan hasilnya, saya langsung dropmasuk rumah sakit,” tandas Yuliani.
Terpisah,Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinkes Jatim Achmad Jaely mengatakan, perlu penelitian mendalam terkait data Walhi yang menyebutkan 81% korban lumur mengalami retriksi paru-paru.Menurut dia,persentasenya itu terlalu tinggi. ”Tingkat kontaminasinya tinggi sekali. Kalau memang benar angka itu, bisa terkategori KLB (kejadian luar biasa),”ujarnya kemarin.
Meski demikian, Jaely mengaku tidak memiliki data apapun tentang kondisi kesehatan korban lumpur. Dinkes Sidoarjo juga tidak pernah melaporkan kondisi kesehatan yang spesifik diderita oleh korban lumpur. Namun dia berjanji akan segera melakukan klarifikasi kepada Dinkes Sidoarjo.
Menurut dia, retriksi paruparu merupakan pengerutan jaringan paru akibat infeksi, usia, maupun kondisi lingkungan. Terjadinya retriksi paruparu ini melalui proses waktu yang panjang. ”Kalau 50% paru- paru mengalami penegrutan, sesorang tidak akan dapat bernafas,”terangnya.
Terlepas pernyataan Dinkes Jatim, masalah kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).Anggota Komisi IX DPR Rizki Sadik mengatakan, dampak semburan lumpur Lapindo bagi kesehatan masyarakat terjadi akibat sikap lepas tangan yang dilakukan PT Minarak Lapindo Jaya.
”Kalau dampak kesehatan terhadap masyarakat, itu memang akibat kurangnya penanganan terhadap korban. Dan semestinya jelas masalah ini ditangani oleh perusahaan (PT Minarak Lapindo Jaya),” tandas Rizki kepada SINDO di Jakarta kemarin.