• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

Berita 8 Polisi Penjaga Gayus Bebas

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. hendladi
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

hendladi

IndoForum Beginner D
No. Urut
113568
Sejak
15 Jan 2011
Pesan
685
Nilai reaksi
2
Poin
18
1804073620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan mantan petugas Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Gayus Halomoan Tambunan ternyata telah dibebaskan dari rumah tahanan Bareskrim Polri sejak Jumat (5/3/2011).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, penahanan mereka ditangguhkan pada Jumat kemarin meski masa penahanan yang dimiliki kepolisian habis hari ini. "Sudah ditangguhkan Jumat lalu," kata Boy, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2011).

Mereka dibebaskan setelah masa penahanan yang dimiliki penyidik selama 120 hari untuk melakukan penyidikan telah habis sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

Delapan petugas, yakni Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B, ditahan sejak 7 November 2010 setelah diduga menerima suap saat membebaskan Gayus dari tahanan. Atasan mereka, yakni Komisaris Iwan Siswanto, juga dijerat kasus yang sama.

Boy mengatakan, seluruh berkas delapan tersangka itu masih di kejaksaan. "Tinggal tunggu P21 aja. Informasinya berkas Kompol Iwan yang akan dinyatakan lengkap. Mudah-mudahan hari ini ada penetapannya," kata Boy.
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.