yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Sebanyak 70 ribu buruh akan menggeruduk Istana Presiden, kantor DPR dan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 22 November nanti. Mereka menuntut pemerintah segera menaikkan upah buruh sesuai dengan hasil kesepakatan antara buruh, pemerintah dan pengusaha.
"Kami meminta pemerintah teguh pada pendirian terhadap proses yang sudah berjalan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Okezone, Jumat (16/11/2012).
Dia juga menilai, demokrasi saat ini belum sepenuhnya berjalan baik. Pasalnya, pengusaha mengancam akan membawa hasil kesepakatan buruh, pemerintah dan pengusaha ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Ini demokrasi sudah tidak sehat," terangnya.
Dia berharap, pemerintah menegakkan demokrasi yang tidak berjalan. Mereka yang terlibat dalam aksi besar-besaran ini yakni buruh yang tergabung dalam KSPSI, FSPMI, KSPI dan KSBSI.
"Ini cuma aksi nasional saja. Kalau mogok kerja kita akan lihat perkembangannya nanti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Said mengatakan, buruh, pemerintah dan pengusaha menyepakati upah minimum sebesar Rp2,216 juta. Awalnya buruh menuntut upah minimum Rp2,7 juta. Kemudian pemerintah menawarkan Rp2,176 juta. Sementara, pengusaha menginginkan upah buruh sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Rp1,978 juta.
Kata dia, hasil kompromi adalah Rp2,216 juta dengan memperhitungkan KHL ditambah inflasi DKI tahun 2013 sebesar 4,9 persen tambah pertumbuhan ekonomi 6,7 persen jadi ketemu angka tambahan kira-kira 12 persen. Upah Minimum sama dengan 112 persen kali KHL dapat angka Rp2,216 juta itu.
Kenyataannya, kesepakatan itu tidak hanya diabaikan oleh pemerintah tapi juga oleh pengusaha. Malah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan membawa kesepakatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).