• Saat ini Anda mengakses IndoForum sebagai tamu, sehingga Anda tidak memiliki akses penuh untuk melihat artikel dan diskusi yang hanya tersedia bagi anggota. Dengan bergabung, Anda akan mendapatkan akses penuh untuk bertanya, mengirim pesan pribadi, mengikuti polling, dan menggunakan fitur-fitur lainnya. Proses pendaftaran sangat cepat, mudah, dan gratis.
    Silakan daftar dan validasi email Anda untuk mendapatkan akses penuh sebagai anggota. Harap masukkan alamat email yang valid dan periksa kotak masuk Anda setelah mendaftar untuk proses validasi.

6 Tips Membeli Barang Dari Luar Negeri Bebas Pajak

  • Pembuat thread awal. Pembuat thread awal. Angela
  • Tanggal Mulai Tanggal Mulai

Angela

IndoForum Pro E
No. Urut
88
Sejak
25 Mar 2006
Pesan
45.487
Nilai reaksi
35
Poin
0
Wah enak banget ya ke luar negeri, dalam rangka apa nih? berapa lama? jangan lupa ya oleh-oleh! Itu dia kata-kata yg keluar dari teman & saudara tiap orang liburan.
emoticon-Ngakak

6 Tips Membeli Barang Dari Luar Negeri Bebas Pajak

(Image: Getty Images)

Membeli oleh-oleh untuk teman & saudara seperti sudah kewajiban bagi WNI. Sayangnya, kalian harus berhati-hati sebab dapat terkenapajak. Untuk mengurangi risiko masalah, ketahui terlebih dahulu tips beli barang tanpa pajak.
Selain biaya bagasi yg melebihi kapasitas, kalian dapat terkena pajak & bea masuk ke Indonesia apabila melanggar persyaratan beli barang tanpa pajak.
Agar tidak terjadi hal tersebut, simak yuk cara beli barang tanpa pajak di bawah ini:

6 Tips Membeli Barang Dari Luar Negeri Bebas Pajak

Illustrasi (Image: Antara)

1. Tidak Melampaui Ambang Batas Terkena Bea Masuk

Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan mematok barang yg dibawa dari luar negeri tidak boleh melampaui US$500 atau setara Rp7 juta (kurs 1 dolar AS= Rp14 ribu)*kurs cuma contoh.
Jika oleh-oleh yg dibawa berharga lebih dari sekitar Rp7 juta maka kalian harus membaway bea masuk atau pajak barang sebesar 10%. Ini bukan termasuk ke dalam pajak barang mewah, loh.

Kalian harus membayar bea masuk lagi untuk barang mewah kalau memang membelinya untuk dibawa pulang.



2. Masukkan Juga Barang Non-Fisik

Pajak di poin 1 tidak cuma untuk benda fisik saja. Benda non-fisik juga akan dihitung oleh pihak bea & cukai bandara atau pelabuhan. Contohnya adalah musik,software, dane-book.
Karenanya, kalau membeli benda non-fisik tersebut, hitung pula harga secara keseluruhan.

Jika memang harus membayar bea masuk, hitung sedari awal.



3. Hindari Membawa Barang Berbahaya

Barang berbahaya, seperti narkoba, senjata api, bahan peledak, & amunisi, akan dikenai pterkena pajak yg berbeda dari poin 1.
ajak yg jauh lebih tinggi. Kalian yg membawa uang lebih dari Rp100 juta pun akan
Pihak bea & cukai membatasi hingga 200 batang rokok, 25 batang cerutu atau 100 gram tembakau iris & satu liter minuman mengandung etil & alkohol. Jika kalian membawa lebih dari itu, bersiaplah karena petugas akan menghancurkannya.

4. Memahami Betul Sanksi Bea Cukai

Noted. Dalam artikel beli barang tanpa pajak ini bahwa kalian dapat membayar sanksi lain kalau melanggar aturan bea cukai di atas.
Sanksi paling kecil adalah 100% dari bea masuk hingga paling akbar 500% dari bea masuk yg harus ditanggung.

5. Tentukan Barang yg Ingin Dibeli

Tips ini khususnya bagi kalian dengan anggaran terbatas untuk oleh-oleh.
Lebih baik kalau kalian menentukan barang yg harap dibeli di luar negeri berikut kisaran harganya.

Hindari kalap belanja yg cuma akan menyusahkan nanti saat harus berhadapan dengan petugas bea & cukai.

6. Beli yg Memang Susah Ditemui di Indonesia

Yang terakhir dari tips beli barang tanpa pajak adalah belilah yg memang susah atau bahkan tidak ada di Indonesia. Ini dapat diterapkan kalau dalam daftar belanja masih mengandung barang melampaui batas bea & cukai.

Carilah yg sekiranya masih dapat dibeli di Indonesia dengan hargatidak jauh berbeda.

Coret kemudian fokus pada yg memang dibutuhkan atau diharapkan sembari tetap di bawah ambang batas bea & cukai.

Semoga bermanfaat buat kita yg mau jalan-jalan ke luar negeri atau yg mau minta oleh-oleh.

emoticon-Ngakak












Hari ini 14:02
 
 URL Pendek:

| JAKARTA | BANDUNG | PEKANBARU | SURABAYA | SEMARANG |

Back
Atas.