Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Wah enak banget ya ke luar negeri, dalam rangka apa nih? berapa lama? jangan lupa ya oleh-oleh! Itu dia kata-kata yg keluar dari teman & saudara tiap orang liburan.
(Image: Getty Images)
Membeli oleh-oleh untuk teman & saudara seperti sudah kewajiban bagi WNI. Sayangnya, kalian harus berhati-hati sebab dapat terkenapajak. Untuk mengurangi risiko masalah, ketahui terlebih dahulu tips beli barang tanpa pajak.
Selain biaya bagasi yg melebihi kapasitas, kalian dapat terkena pajak & bea masuk ke Indonesia apabila melanggar persyaratan beli barang tanpa pajak.
Agar tidak terjadi hal tersebut, simak yuk cara beli barang tanpa pajak di bawah ini:
Illustrasi (Image: Antara)
1. Tidak Melampaui Ambang Batas Terkena Bea Masuk
Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan mematok barang yg dibawa dari luar negeri tidak boleh melampaui US$500 atau setara Rp7 juta (kurs 1 dolar AS= Rp14 ribu)*kurs cuma contoh.
Jika oleh-oleh yg dibawa berharga lebih dari sekitar Rp7 juta maka kalian harus membaway bea masuk atau pajak barang sebesar 10%. Ini bukan termasuk ke dalam pajak barang mewah, loh.
Kalian harus membayar bea masuk lagi untuk barang mewah kalau memang membelinya untuk dibawa pulang.
2. Masukkan Juga Barang Non-Fisik
Pajak di poin 1 tidak cuma untuk benda fisik saja. Benda non-fisik juga akan dihitung oleh pihak bea & cukai bandara atau pelabuhan. Contohnya adalah musik,software, dane-book.
Karenanya, kalau membeli benda non-fisik tersebut, hitung pula harga secara keseluruhan.
Jika memang harus membayar bea masuk, hitung sedari awal.
3. Hindari Membawa Barang Berbahaya
Barang berbahaya, seperti narkoba, senjata api, bahan peledak, & amunisi, akan dikenai pterkena pajak yg berbeda dari poin 1.
ajak yg jauh lebih tinggi. Kalian yg membawa uang lebih dari Rp100 juta pun akan
Pihak bea & cukai membatasi hingga 200 batang rokok, 25 batang cerutu atau 100 gram tembakau iris & satu liter minuman mengandung etil & alkohol. Jika kalian membawa lebih dari itu, bersiaplah karena petugas akan menghancurkannya.
4. Memahami Betul Sanksi Bea Cukai
Noted. Dalam artikel beli barang tanpa pajak ini bahwa kalian dapat membayar sanksi lain kalau melanggar aturan bea cukai di atas.
Sanksi paling kecil adalah 100% dari bea masuk hingga paling akbar 500% dari bea masuk yg harus ditanggung.
5. Tentukan Barang yg Ingin Dibeli
Tips ini khususnya bagi kalian dengan anggaran terbatas untuk oleh-oleh.
Lebih baik kalau kalian menentukan barang yg harap dibeli di luar negeri berikut kisaran harganya.
Hindari kalap belanja yg cuma akan menyusahkan nanti saat harus berhadapan dengan petugas bea & cukai.
6. Beli yg Memang Susah Ditemui di Indonesia
Yang terakhir dari tips beli barang tanpa pajak adalah belilah yg memang susah atau bahkan tidak ada di Indonesia. Ini dapat diterapkan kalau dalam daftar belanja masih mengandung barang melampaui batas bea & cukai.
Carilah yg sekiranya masih dapat dibeli di Indonesia dengan hargatidak jauh berbeda.
Coret kemudian fokus pada yg memang dibutuhkan atau diharapkan sembari tetap di bawah ambang batas bea & cukai.
Semoga bermanfaat buat kita yg mau jalan-jalan ke luar negeri atau yg mau minta oleh-oleh.
Hari ini 14:02
(Image: Getty Images)
Membeli oleh-oleh untuk teman & saudara seperti sudah kewajiban bagi WNI. Sayangnya, kalian harus berhati-hati sebab dapat terkenapajak. Untuk mengurangi risiko masalah, ketahui terlebih dahulu tips beli barang tanpa pajak.
Selain biaya bagasi yg melebihi kapasitas, kalian dapat terkena pajak & bea masuk ke Indonesia apabila melanggar persyaratan beli barang tanpa pajak.
Agar tidak terjadi hal tersebut, simak yuk cara beli barang tanpa pajak di bawah ini:
Illustrasi (Image: Antara)
1. Tidak Melampaui Ambang Batas Terkena Bea Masuk
Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan mematok barang yg dibawa dari luar negeri tidak boleh melampaui US$500 atau setara Rp7 juta (kurs 1 dolar AS= Rp14 ribu)*kurs cuma contoh.
Jika oleh-oleh yg dibawa berharga lebih dari sekitar Rp7 juta maka kalian harus membaway bea masuk atau pajak barang sebesar 10%. Ini bukan termasuk ke dalam pajak barang mewah, loh.
Kalian harus membayar bea masuk lagi untuk barang mewah kalau memang membelinya untuk dibawa pulang.
2. Masukkan Juga Barang Non-Fisik
Pajak di poin 1 tidak cuma untuk benda fisik saja. Benda non-fisik juga akan dihitung oleh pihak bea & cukai bandara atau pelabuhan. Contohnya adalah musik,software, dane-book.
Karenanya, kalau membeli benda non-fisik tersebut, hitung pula harga secara keseluruhan.
Jika memang harus membayar bea masuk, hitung sedari awal.
3. Hindari Membawa Barang Berbahaya
Barang berbahaya, seperti narkoba, senjata api, bahan peledak, & amunisi, akan dikenai pterkena pajak yg berbeda dari poin 1.
ajak yg jauh lebih tinggi. Kalian yg membawa uang lebih dari Rp100 juta pun akan
Pihak bea & cukai membatasi hingga 200 batang rokok, 25 batang cerutu atau 100 gram tembakau iris & satu liter minuman mengandung etil & alkohol. Jika kalian membawa lebih dari itu, bersiaplah karena petugas akan menghancurkannya.
4. Memahami Betul Sanksi Bea Cukai
Noted. Dalam artikel beli barang tanpa pajak ini bahwa kalian dapat membayar sanksi lain kalau melanggar aturan bea cukai di atas.
Sanksi paling kecil adalah 100% dari bea masuk hingga paling akbar 500% dari bea masuk yg harus ditanggung.
5. Tentukan Barang yg Ingin Dibeli
Tips ini khususnya bagi kalian dengan anggaran terbatas untuk oleh-oleh.
Lebih baik kalau kalian menentukan barang yg harap dibeli di luar negeri berikut kisaran harganya.
Hindari kalap belanja yg cuma akan menyusahkan nanti saat harus berhadapan dengan petugas bea & cukai.
6. Beli yg Memang Susah Ditemui di Indonesia
Yang terakhir dari tips beli barang tanpa pajak adalah belilah yg memang susah atau bahkan tidak ada di Indonesia. Ini dapat diterapkan kalau dalam daftar belanja masih mengandung barang melampaui batas bea & cukai.
Carilah yg sekiranya masih dapat dibeli di Indonesia dengan hargatidak jauh berbeda.
Coret kemudian fokus pada yg memang dibutuhkan atau diharapkan sembari tetap di bawah ambang batas bea & cukai.
Semoga bermanfaat buat kita yg mau jalan-jalan ke luar negeri atau yg mau minta oleh-oleh.
Hari ini 14:02