yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
Enam pemuda mabuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tega memperkosa seorang anak di bawah umur. Korban sebut saja Citra (14) diajak menenggak minuman keras sebelum direnggut kegadisannya.
Korban mengatakan, perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (17/11/2012) lalu. Keluarga korban tak terima akhirnya melapor ke Mapolsek Padangan. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya yakni Mulyono (16) dan Tikno (27).
Kapolsek Padangan, AKP Mohamad Cholil mengatakan, awalnya pelaku mencekoki korban dengan miras. Korban yang sudah terkulai tak sadarkan diri karena mabuk kemudian digilir oleh enam pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian dan celana
dalam korban yang berlumur darah. Pelaku mengakui tega memperkosa Citra lantaran terpengaruh minuman keras.
Hingga kini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Sementara itu, Tikno dan Mulyono sudah meringkuk di sel Mapolsek Padangan. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Korban mengatakan, perbuatan bejat itu terjadi pada Sabtu (17/11/2012) lalu. Keluarga korban tak terima akhirnya melapor ke Mapolsek Padangan. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Keduanya yakni Mulyono (16) dan Tikno (27).
Kapolsek Padangan, AKP Mohamad Cholil mengatakan, awalnya pelaku mencekoki korban dengan miras. Korban yang sudah terkulai tak sadarkan diri karena mabuk kemudian digilir oleh enam pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian dan celana
dalam korban yang berlumur darah. Pelaku mengakui tega memperkosa Citra lantaran terpengaruh minuman keras.
Hingga kini, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron. Sementara itu, Tikno dan Mulyono sudah meringkuk di sel Mapolsek Padangan. Keduanya dijerat UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82 dengan ancaman 10 tahun penjara.