Angela
IndoForum Pro E
- No. Urut
- 88
- Sejak
- 25 Mar 2006
- Pesan
- 45.487
- Nilai reaksi
- 35
- Poin
- 0
Secara umum, Skor kredit dalam BI Checking diukur mengpakaian skala dari 1 hingga 5. Begini cara pembagian kelompok kredit berdasarkan pemeringkatan BI Checking
Nilai 1: Kredit lancar, yg memastikan bahawa debitur tetap membayar tagihan tepat waktu setiap bulan, tanpa terlambat, sebelum jatuh tempo, alias lunas.
Nilai 2: Debitur terdaftar menunggak dengan angsuran pinjaman 1 hingga dengan 90 hari atau sama dengan 3 bulan dalam kredit DPK atau kredit dalam Perhatian Khusus.
Nilai 3: Kredit tidak lancar, dimana debitur terlambat membayar kredit selama 91 s/d 120 hari.
Nilai 4: Kredit diragukan, artinya debitur dilaporkan terlambat mencicil kredit selama 121-180 hari.
Nilai 5: Kredit buruk, debitur terlambat atau menunggak lebih dari 180 hari.
source: prospeku.com
Dari skor 1-5 di atas, bunk akan menolak pengajuan kredit calon debitur yg BI CHECKINGNYA mendapat skor 3, skor, & skor 5 tentu saja masuk kedalam black list BI CHECKING.bunk tidak mau ambil resiko kalau nantinya kredit yg diberikan bermasalah atau non performing loan (NPL).
Sementara itu, BI CHECKING calon debitur yg disukai bunk adalah mereka yg memiliki nilai skor 1 & 2. Tetapi bunk juga masih mengawasi debitur karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian spesifik ini dapat berdampak pada NPL.
Itulah 5 skor kredit dalam BI CHECKING, Semoga artikel ini bermanfaat ya Sobat. Jangan lupa kunjungiARTIKEL JITU.
Hari ini 14:35