yan raditya
IndoForum Addict E
- No. Urut
- 163658
- Sejak
- 31 Jan 2012
- Pesan
- 24.461
- Nilai reaksi
- 72
- Poin
- 48
"Ini para pelakunya anggota geng GBR," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, Kamis (27/3/2014).
Para pelaku melakukan aksinya untuk berfoya-foya dan uang jajan. Sepeda motor hasil rampasan kemudian ditukar-tambah dengan Yamaha Mio, sisanya dipakai untuk hura-hura.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku memukul kepala korban dengan botol. Setelah korban tersungkur, para pelaku langsung mengeroyoknya. "Setelah itu kendaraan korban dibawa kabur," ungkap Mashudi, seraya mengatakan bahwa korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Para pelaku menurutnya masih berusia muda yaitu 16 dan 17 tahun. Mereka juga masih sekolah. "Karena pelaku masih di bawah umur, mereka akan kita titipkan ke rutan (rumah tahanan) khusus anak," jelasnya.
Mashudi menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Hukumannya di atas 12 tahun penjara. Meski pelaku di bawah umur, hukuman tetap berlaku, hanya kita memberlakukannya di rutan khusus anak," tegasnya.
MN, salah seorang tersangka, mengungkapkan alasannya ikut mencuri sepeda motor. "Saya iri lihat motor dia (korban) bagus," ungkapnya.
Meski iri, ia mengaku bukan otak dari aksi pencurian. Ia hanya diajak rekan-rekannya untuk mencuri. "Saya hanya diajak FM," pungkasnya.